Selamat datang di doumy's blog, semoga isi pada blog ini bermanfaat bagi anda. Terimakasih! ||| welcome to doumy's blog, i hope contents in this blog usefull for you. Thanks! -----Menggagas Kesadaran Beridiologi Islam----- Selamat datang di doumy's blog, semoga isi pada blog ini bermanfaat bagi anda. Terimakasih! ||| welcome to doumy's blog, i hope contents in this blog usefull for you. Thanks!

Kamis, 17 Juli 2008

Adakah Yang Salah Dari Pendidikan Kita?

Oleh: Iwan Doumy*

Pembenahan pendidikan di Indonesia menjadi hal yang terus dilakukan baik oleh pemerintah maupun praktisi pendidikan. Berbagai strategi dilakukan untuk memajukan kualitas pendidikan di negara yang berpenduduk 220 juta lebih ini, mulai dari otonomi pendidikan, pergantian kurikulum, penambahan anggaran pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, studi banding, dan berbagai usaha lainnya.

Namun fakta berbicara lain, kondisi pendidikan Indonesia semakin merosot di tengah persaingan dunia internasional semakin maju. Kita bisa melihat melalui Indeks Prestasi Manusia (IPM) Indonesia tahun 2007, angka IPM Indonesia berada pada 0.728. sehingga laporan yang dikeluarkan oleh UNDP pada 27 November 2007 menempatkan Indonesia berada pada peringkat 108 dari 177 negara.

Saat sekarang, kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dari Thailand, Malaysia dan Singapura. Bahkan menurut laporan World Competitiveness Year Book 2007 daya saing pendidikan Indonesia berada pada urutan ke 53 dari 55 negara yang disurvei. Di Asean Indonesia diurutan ke-7 dari sembilan negara-negara Asean.
Dari data International Education Achievement (IEA), dikatakan bahwa untuk kemampuan membaca tingkat SD Indonesia masuk dalam urutan 38 dari 39 negara yang distudikan. Untuk kemampuan IPA tingkat SMP, Indonesia masuk urutan 39 dari 42 negara dan untuk bidang Ilmu Pengetahuan Alam, negeri yang sering dilanda bencana ini mendapatkan urutan 40 dari 42 negara.

Selanjutnya, menurut Badan Pusat Statistik dan Departemen Pendidikan Nasional, tahun 2007 tercatat warga buta aksara mencapai 18,1 juta orang dan sekitar 4,35 juta di antaranya tergolong usia produktif (15-44 tahun). Sementara, yang di atas 44 tahun terdapat 13,4 juta orang. Yang tragisnya dari semua yang buta aksara tersebut sebanyak 70 persen adalah perempuan. Bisa diduga angka-angka ini berpengaruh terhadap peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia.

Di samping itu, indeks kinerja Foreign Direct Investment (FDI) Indonesia berada diurutan 138 dari 140 negara. Oleh sebab itu, wajar di Indonesia baru ada 0,18% pengusaha, sedangkan syarat sebuah negara maju minimal ada 2% pengusaha dari jumlah penduduk. Singapura saat sekarang sudah mempunyai 5% dari jumlah penduduknya.
Fakta yang tertera di atas adalah sebahagian dari wajah suram yang melanda pendidikan Indonesia. Belum lagi ketika menilik masalah etika dan moral anak negeri ini yang semakin hari semakin rusak dilanda arus globalisai budaya dan pemikiran Barat. Indonesia diketahui sebagai negara pada urutan ketujuh dunia sebagai negara pengakses situs-situs porno. Lebih jauh lagi, dibahas didalamnya ternyata sebagai pengakses situs porno dari Indonesia dari kalangan pelajar. Prosentase terbesar diduduki oleh pelajar SMA sejumlah 38% diikuti oleh mahasiswa sebesar 33,6% dan ternyata dari kalangan siswa SMP juga menjadi pengakses situs porno17,3% sisanya sebesar 11% ditempati oleh masyarakat non pelajar.

Dalam hal ini, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap prestasi anak bangsa yang telah membawa nama Indonesia berjaya di dunia internasional. Seperti pada event-event olimpiade mungkin Indonesia bisa sedikit membanggakan diri. Kita lihat saja pada tahun 2006, tim olimpiade fisika Indonesia dapat memenangkan kompetisi bergengsi tersebut dengan predikat prestesius di mana salah seorang pesertanya meraih predikat absolute winner, untuk tahun ini masih di ajang dunia, yaitu APHO IX yang diadakan di Mongolia pada 20-28 April silam. Tim Indonesia berhasil meraih emas terbanyak di bawah China dan masuknya salah satu pesertanya sebagai peraih nilai tertinggi. Memang cukup membanggakan.

Tetapi apakah prestasi yang diraih segelintir anak negeri ini terwakilkan untuk menyatakan pendidikan yang sedang berlangsung saat ini berhasil? Tentu jawabannya tidak. Bagaimana dengan anak-anak lainnya yang tidak dapat mengecap dunia pendidikan sedikit pun? Ini adalah wujud kesenjangan dan ketidakadilan yang terjadi di negara kita dan menandakan ada sesuatu yang salah.

Akar Permasalahan yang mendasar
1. Paradigma pendidikan sekular

Penulis berpandangan bahwa akar masalah dari krisis multidimensi yang melanda negeri ini adalah diterapkannya system kehidupan sekular-materialistik yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan di segala lini kehidupan tak terkecuali dunia pendidikan. pendidikan yang sekuler telah mengakibatkan dikotomi antara sekolah umum dan agama. Sehingga peran agama (Islam) yang paripurna tersebut disingkirkan dari ranah kehidupan publik dan hanya berlaku pada ranah individu yaitu sebatas ritual.

Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.
Menurut Ilmawati (2005) "Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi".

Dengan memahami pola tersebut, secara manajemen pendidikan berakibat terbentuknya dua struktur kelembagaan yaitu Departemen Agama yang mengurusi madrasah, pesantren dan institut agama sedangkan pendidikan umum seperti Sekolah dasar, menengah, kejuruan dan perguruan tinggi umum diurusi oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Selanjutnya pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat 10 bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional serta tidak menjadikannya landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya. Hal ini menunjukkan kontradiksi dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga dalam penyusunan kurikulum pun tidak porsi yang semestinya terhadap penguasaan tsaqafah Islam untuk kemudian menghasilakan generasi yang berkepribadian mulia.

Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqâfah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja 'buta agama' dan rapuh kepribadiannya? Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai tsaqâfah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi.

Dengan kondisi seperti ini menyebabkan lahirnya generasi-generasi “lemah” dengan berbagai kebejatan yang timbul dari sebuah pandangan hidup yang rusak. Semuanya ini adalah akibat berkiblatnya kita terhadap sistem pendidikan Barat (Eropa da Amerika) yang notabenenya beridiologi sekular-kapitalistik. Silau akan kegemilangan dan keberhasilan Barat dalam penguasaan sains teknologi, membuat negara berkembang termasuk Indonesia menjadikan sistem pendidikan Barat sebagai sistem yang relevan untuk ditiru dan dijadikan benchmark(patokan) pengembangan pendidikan.

Padahal apa yang digagas oleh sistem pendidikan Barat adalah tidak adanya muatan nilai ruhiyah, dan lebih mengedepankan logika materialisme. Apakah pola seperti ini yang harus ditiru? Maka wajar saja menghasilkan generasi yang berkepribadian rusak, berpaham materialistik dalam pencapaian tujuan hidup, hedonistik dalam budaya masyarakatnya, individualistik dalam interaksi sosialnya, serta sinkretistik dalam agamanya.

2. Kapitalisasi Pendidikan
Berawal dari desentralisasi pemerintahan melalui UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Pendidikan adalah salah satu bidang yang berimplikasi terhadap kebijakan desentralisasi yang menyebabkan munculnya tingkatan dalam manajemen pendidikan yaitu tingkat makro, meso, dan mikro. Pada pola ini peran pemerintah pusat sebagai tingkatan makro sangat minim karena ujung tombak pendidikan yaitu sekolah (tingkat mikro) diberikan hak seluasnya untuk memanajemen penyelenggaraan pendidikan atau lebih dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Jika melihat dari konsep awal, pelaksanaan MBS memang lebih fleksibel untuk perkembangan kualitas pendidikan di tiap sekolah. Namun jika dianalisa lebih jauh ternyata MBS juga dapat dimaknai sebagai jalan untuk memobilisasi dana. Melalui lembaga Komite Sekolah yang dibentuk menjadi alat legitimasi untuk pungutan dana pendidikan kepada peserta didik sekaligus menunjukkan pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Dengan otonomi yang yang diberikan memungkinkan sekolah untuk menaikkan pemebiayaan pendidikan, sehingga pendidikan mahal pun tak terelakkan. Hal ini dilakukan sebagai konsekuensi untuk meningkatkan mutu pendidikan di tiap sekolah. Lagi-lagi yang menjadi korban adalah orang yang kurang mampu.

Di tengah kondisi kesulitan hidup yang tinggi dengan naiknya harga BBM mencapai 30 % pada tahun 2008, tidak hanya berdampak pada kebutuhan pokok tetapi juga biaya pendidikan. Ketika memasuki tahun ajaran baru 2008/2009, transaksi di Pegadaian di Jawa Barat naik tiga kali lipat dari sebelumnya(Liputan 6 SCTV). Fakta tersebut menandakan begitu sulitnya rakyat miskin untuk menyekolahkan anaknya. Sehingga sebagian mereka memilih untuk tidak sekolah.
Mahalnya biaya pendidikan adalah akibat diterapkan sistem kapitalis yang menjadikan pendidikan sebagai sarana komersil. untuk mencapai pendidikan yang bermutu memang mahal, di sinilah peran negara untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi hak asasi setiap warga negara.

3. Pemerataan Pendidikan Yang Belum Maksimal
Rendahnya mutu pendidikan juga disebabkan tidak meratanya kualitas pendidikan di tiap daerah. Kesenjangan antara pendidikan di kota dan di desa sangat terlihat jauh perbedaannya dalam hal fasilitas, dan kualifikasi guru yang berakibat terhadap rendahnya mutu pendidikan di pedesaan. Sehingga yang ada jarak yang sangat jauh antara si pintar dan si bodoh.
4. Penentu kebijakan yang Tidak Memihak Rakyat
Kebijakan pemerintah yang sering tidak memihak rakyat juga dapat dikatakan sebagai pemicu carut-marutnya kondisi negeri ini. Arogansi mendahulukan kepentingan pribadi dengan memihak terhadap kepentingan asing membuat penguasa negeri ini rela mengorbankan rakyatnya. Hal tersebut terbukti melalui kebijakan-kebijakan ekonomi dan politik yang juga berdampak pada eksistensi pendidikan di Indonesia.

Pemerintah seolah setengah hati untuk benar-benar membenahi pendidikan. sebagaimana yang diaktakan bahwa pemerintah menganggarkan untuk sektor pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Fakta sampai pada tahun ini, justru berkata lain. Pemerintah baik pusat maupun daerah masih terkesan mengulur-ulurkan waktu dalam merealisasikannya. hal ini terlihat dengan alokasi pada APBN 2008 yang telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada tanggal 9 Oktober 2007 lalu menetapkan alokasi anggaran pendidikan hanya 12 persen, nilai ini setara dengan Rp 61,4 triliun dari total nilai anggaran Rp 854,6 triliun. (www.batampos.co.id).

Menurut anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Aan Rohanah, menyebutkan bahwa pasca kenaikan BBM akan adanya pemotongan anggaran pendidikan sebesar 10% persen atau sekitar 5 Triliyun dari APBN 2008. (Fraksi-PKS Online). Jelas bahwa pemerintah memang belum memenuhi komitmennya untuk pembenahan pendidikan melalui penyaluran anggaran yang telah disepakati awalnya dengan berbagai alasan yang menandakan ketidakberpihakannya terhadap kepentingan rakyat.

5. Kerusakan Fungsional Pada Tiga Unsur Pelaksana Pendidikan
Menurut Lukman dalam artikel Politik Pendidikan Islam (Alwai'e No. 35, 01 Juli 2003), "kerusakan fungsional pada tiga unsur pelaksana pendidikan, yakni: (1) lembaga pendidikan formal yang lemah; tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya; (2) kehidupan keluarga yang tidak mendukung; (3) keadaan masyarakat yang tidak kondusif".

Pertama, lembaga pendidikan formal yang lemah. Sekularisasi yang menggerogoti kurikulum memnyebabkan output pendidikan yang gersang dari nilai-nilai agama. Di satu sisi proses belajar mengajar sekadar berfungsi transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak berfungsi sebagai transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), di sisi lain memang kepribadian guru/dosen sendiri tidak lagi pantas diteladani. Selanjutnya penciptaan suasana fisik lembaga pendidikan yang tidak islami turut menyebabkan tumbuhnya budaya yang tidak memacu proses pembentukan kepribadian peserta didik.

Kedua, kehidupan keluarga yang tidak mendukung. Peran orang tua sebagai peletakan awal nilai-nilai dasar kepribadian serta pengawasan terhadap pergaulan juga tidak maksimal bahkan sangat kurang. Sehingga terjadinya reduksi fungsi keluarga sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan.

Ketiga, keadaan masyarakat yang tidak kondusif. Masyarakat telah terkontaminasi dengan nilai sekular yang meliputi berbagai pranata kehidupan sosial. Sebagai komunitas manusia yang memiliki perasaan, pemikiran dan sistem aturan yang sama yaitu sekular tentu menjadi media pendidikan bagi orang-orang yang berinteraksi di dalamnya terutama generasi muda.

Permasalahan yang cukup kompleks tersebut tentu tidak bisa diselesaikan hanya dengan solusi parsial yang sering dilakukan saat ini. Tentunya untuk menjawab semuanya itu diperlukan solusi yang fundamental melalui perubahan secara menyeluruh terhadap sistem kehidupan yang sekular. Karena sekular-kapitalistik telah terbukti gagal mengarahkan negeri ini kepada kebangkitannya. Islamlah satu-satunya solusi yang tepat untuk berbagai permasalahan yang melanda negeri ini.

Mungkin diawali dengan merubah paradigma pendidikan yang sekuler menuju pendidikan yang Islami. Selain itu, untuk mengatasi problem kapitalisasi pendidikan dan pemerataan pendidikan, perlu dilakukan langkah-langkah yang sistematis dengan merombak semua sistem mulai paradigma pendidikan hingga paradigma ekonomi. Pemerintah melalui kebijakan yang kurang berpihak rakyat tentunya diperlukan fungsi koreksi dari berbagai pihak yang memeberikan pengawasan dan preasure agar kedzaliman tersebut bisa dihentikan. kelemahan ketiga unsur pelaksana pendidikan di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam. Wallahu'alam.

*Penulis adalah mahasiswa FKIP UNSYIAH