Selamat datang di doumy's blog, semoga isi pada blog ini bermanfaat bagi anda. Terimakasih! ||| welcome to doumy's blog, i hope contents in this blog usefull for you. Thanks! -----Menggagas Kesadaran Beridiologi Islam----- Selamat datang di doumy's blog, semoga isi pada blog ini bermanfaat bagi anda. Terimakasih! ||| welcome to doumy's blog, i hope contents in this blog usefull for you. Thanks!

Senin, 20 Juni 2011

HTI Aceh Gelar Konferensi Rajab


Banda Aceh — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Aceh- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), memusatkan kegiatan ‘Konferensi Rajab 1432 H’ bertema “ Hidup Sejahtera dibawah naungan Khilafah” di Aula Academic Activity Centre (AAC) Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Minggu (19/06). Dihadiri 1800 orang peserta utusan 23 kabupaten/kota di Aceh.

M.Shiddiq Al-Jawi, mewakili DPP HTI kepada The Globe Journal, mengatakan “ Tujuan kegiatan Konferensi Rajab ini yang pertama mengingatkan kaum muslimin sejarah runtuhnya khilafah di Turki tahun 1942, tepatnya 28 Rajab. Kedua agar kaum muslimin itu memahami bahwa khilafah ini dalam sejarah masa lalu sudah pernah membuat kesejahteraan, Kegiatan ini dilaksanakan di 28 Kota Besar di Indonesia, dimulai di Banjarmasin tanggal 2 Juni lalu dan puncaknya tanggal 29 Juni di Jakarta” ungkapnyaDiminta tanggapannya soal vonis Abu Bakar Ba’asyir beberapa hari lalu dikatakannya, “ Karena secara garis besar Indonesia adalah ‘boneka Amerika’ bukan hanya ekonomi, termasuk politik seperti isu terorisme yang merupakan agenda setting paska runtuhnya komunisme tahun 1991 di Uni Soviet, maka Islam menjadi ancaman selanjutnya, dan vonis Abu Bakar Ba’asyir hanya salah satu contohnya, karena Hizbut Tahrir bekerja dalam konteks global, aktivis-aktivis HT diseluruh dunia sering mengalami tantangan fisik seperti di Palestina, dan Negara Arab lainnya, sedangkan di Indonesia justru tantangan opini dari media dan pemerintah seperti kasus Negara Islam Indonesia (NII) dan ini berhasil di Jawa, (dengan menjelek-jelekkan HTI itu sama dengan NII-red)” katanya serius

Dia menambahkan, “ Lemahnya pemahaman Islam yang tidak mendalam, adanya ‘pembiaran’ dari pemerintah serta intervensi dari Senator Amerika yang menginginkan Ahmadiyah dan Aliran sesat lainnya tidak boleh dibubarkan dengan alasan kebabasan beragama.” tegasnya sambil beranjak menuju rekan HTI lainnya.

Khairuddin, Humas DPD II HTI Aceh Barat, menjelaskan “ Utusan Kabupaten Aceh Barat sebanyak 400 orang (250 Akhwat /wanita dan 150 Ikhwan/pria-red), Alhamdulillah peserta sangat antusias dan harapan bukan hanya antusias pada kegiatan hari ini saja tapi setelah pulang ke daerah mereka menjadi pejuang syariah dan khilafah, perkembangan HTI di Meulaboh semakin hari semakin positif dimana kegiatan ‘Halaqah Islam dan Peradaban’ yang dilaksanakan tiap bulan dalam rangka membangun opini tentang kesadaran untuk hidup dibawah naungan Syariah dan Khilafah,” jelasnya

Thoriq Abu Askar, Ketua DPD I Aceh- HTI, menerangkan, “ 1800 peserta Ikhwan-Akhwat berasal dari 23 kabupaten/kota, Follow up usai konfrensi ini yaitu dilakukan melalui dakwah yang menyentuh seluruh elemen masyarakat, kalangan intelektual, pengusaha, ulama, mahasiswa dan masyarakat. Hizbut Tahrir adalah sebuah ‘Partai Politik’ yakni Riayah Su’unil Ummah (mengurus urusan ummat) jadi aktivitas konferensi ini bagian dari politik yaitu menjelaskan kepada masyarakat bahwa kehidupan mereka seharusnya berada dibawah naungan syariah dan khilafah,” katanya.

Thoriq melanjutkan, “ pandangan kita terhadap Partai Politik mereka adalah bagian dari ummat yang harus disatukan dalam satu pemikiran, satu tujuan untuk berjuang menegakkan syariah dan khilafah. komunikasi ke Partai Aceh (PA) di minggu pertama Januari lalu misalnya, kami sampaikan ide khilafah saat bertemu Adnan Beuransyah Anggota DPRA dari PA, beliau menyatakan ‘bahwa yang butuh syariat itu bukan hanya Aceh, tapi Jakarta punya tanggung jawab pertama dan utama. Apabila Jakarta sudah melakukan syariat, maka pelaksanaan Syariat Islam di Aceh akan berjalan dengan mulus dan khilafah pasti tegak!.” tegasnya..

Nita (28) seorang peserta akhwat asal Aceh Besar mengatakan, “ wah saya jadi tau bahwa HTI itu partai politik dan hidup dibawah naungan khilafah itu sangat menjanjikan kesejahteraan!, dan martabat kaum perempuan Islam sangat dimuliakan, sebab sistem ekonomi dalam Islam diatur sangat teratur jadi wanita tidak terpaksa membantu suami menjadi pekerja mencari nafkah” katanya lalu permisi kearah stand yang menjajakan buku, makanan dan asesoris kaum hawa. [003]
www.theglobejournal.com
Read More......

Kamis, 24 Februari 2011

Fenomena Punk, Ironi Negeri Syariat


Oleh: Iwan Doumy
Sungguh sangat fenomenal memang kondisi remaja kita di Aceh akhir-akhir ini. Hadirnya anak-anak remaja yang berpenampilan aneh dan melakukan aktifitas ugal-ugalan di jalanan layaknya kondisi yang biasa kita temukan di film-film barat. Ya, itulah kondisi yang kita temukan realitasnya di tengah-tengah kehidupan saat ini di Banda Aceh.

Komunitas yang disebut punk ini, kemudian mendapat respon dari pemerintah melalui razia oleh satpol PP dan WH Aceh karena telah meresahkan masyarakat (Harian Aceh, 10/02/2011). Melihat apa yang diberitakan media bahwa komunitas ini memiliki kelompok-kelompok dengan nama yang berbeda-beda pula.

Opini yang berkembang tentang punk seolah menganggap hal ini perkara yang wajar terjadi di tengah era globalisasi serta mengaitkannya dengan aspek kemanusiaan. Punk juga manusia seolah membenarkan adanya punk dengan alasan meluapkan ekspresi seni yang dimiliki sehingga layak dipertahankan eksistensinya. Hanya saja perlu diarahkan agar tidak terjerumus ke hal-hal negativ dan menggangu kenyamanan masyarakat. Bahkan sebuah lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan Aceh menganggap razia terhadap punk beberapa waktu lalu di Banda Aceh telah melanggar HAM karena melarang orang berkumpul dan berekspresi. Itulah, sepintas paradigma yang penulis dapat pahami dari opini yang berkembang.

Ironis memang realita punk telah merambah daerah yang sedang melaksanakan syariat Islam secara formal seperti di Aceh. Realitas kehidupan punk sangat kontradiktif dengan nilai-nilai Islam yang sedang berlaku di Aceh. Bukan hanya sekedar menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi lebih dari itu adalah sebuah budaya hidup hasil dari peradaban barat yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam.

Mengapa kemudian penulis mengklaim bahwa punk adalah budaya yang bertentangan dengan Islam? Dan semua yang bertentangan dengan Islam adalah tertolak alias haram dilakukan dan dipertahankan eksistensinya. Tentu klaim ini bukan tidak berdasar.

Secara normatif bahwa punk tidak dibenarkan dalam Islam karena mengandung hadlarah (peradaban) asing dan bagian dari menyerupai suatu kaum. Kita bisa melihat fakta bahwa komunitas punk di Banda Aceh sama seperti apa yang dilakukan oleh komunitas punk di negara asalnya di Inggris dengan berbagai ciri kekhasan penampilan dan tingkah laku yang dapat dipastikan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Secara empiris, keberadaan punk akan menyebabkan rusaknya akhlak dan melemahkan generasi muda dikarenakan aktifitas dan kebiasaan buruk mereka. Ugal-ugalan, budaya nongkrong dan kebiasaan lainnya yang jauh dari budaya akademis dan moral.
Sebagai sebuah daerah yang melaksanakan Syariat Islam tentu fenomena punk tidak bisa dianggap hal yang wajar dan pantas untuk dibenarkan eksistensinya. Munculnya komunitas ini kontradiktif dengan pelaksanaan Syariat Islam. Namun, muncul pertanyaan bagaimana bisa komunitas ini bisa berkembang di Banda Aceh?

Penulis berasumsi bahwa komunitas yang sudah besar ini tidak mungkin ada spontanitas di Banda Aceh. Tentu melalui proses yang sistematis baik langsung maupun tidak sehingga mampu menghimpun remaja-remaja usia sekolah ini melawan arus terhadap norma yang berlaku di masyarakat.

Di sisi lain menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh belum mampu memproteksi dan menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam sehingga begitu mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti generasi muda kita. Fenomena punk merupakan salah satu masalah yang menunjukkan rapuhnya pendidikan di Aceh. Konsepsi pendidikan yang berkarakter Islam tak kunjung rampung, padahal pendidikan adalah salah satu komponen dasar untuk optimalisasi penerapan syariat Islam. Sungguh tidak terbayangkan generasi muda kita di masa depan jika kondisi ini terus dibiarkan dan akan menjadi bola salju yang terus menggelinding siap menghantam sendi-sendi kehidupan religius di Aceh.

Adapun mempertahankan eksistensi punk di Banda Aceh dengan alasan kebebasan berekspresi juga perlu dikritisi. Ide kebebasan selalu akan menjadi dalih membenarkan prilaku menyimpang di tengah masyarakat walaupun telah nyata-nyata itu adalah sebuah penyimpangan. Ide kebebasan berekspresi yang merupakan salah satu unsur ideologi kapitalisme-sekular telah nyata juga menyumbang kerusakan moral generasi muda seperti pergaulan bebas, penyimpangan seks (lesbian, gay, biseksual, dan transeksual), narkoba, dan lainnya. Apa yang perlu dibanggakan dari ide kebebasan yang kebablasan tersebut.

Upaya pemerintah untuk membendung meluasnya pengaruh komunitas punk di Aceh perlu didukung semua pihak. Orang tua, masyarakat dan lembaga pendidikan juga harus berperan sinergis untuk mengeliminasi budaya yang menyimpang tersebut. Namun, pemerintah juga jangan pernah mengabaikan sebab dari muncul dan berkembangnya komunitas punk dan segenap prilaku penyimpangan remaja lainnya di Aceh.

Untuk itu, pendidikan yang islami adalah salah satu solusi preventif-protektif untuk mewujudkan generasi yang berkepribadian tangguh yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang khas, penguasaan pemahaman Islam dan penguasaan ilmu sains teknologi. Paradigma seperti ini terbukti telah mampu melahirkan generasi-generasi islam yang gemilang di masa lalu baik pada masa kesultanan Aceh maupun kekhilafahan Islam.

Mudah-mudahan fenomena punk di Banda Aceh segera dapat dihilangkan demi kemaslahatan generasi muda yang paham bahwa dirinya adalah manusia yang terikat dengan aturan-aturan penciptanya.
Read More......

Minggu, 07 November 2010

Menanti Suara Mahasiswa


Isu kepemudaan selalu mengemuka pada bulan Oktober tiap tahunnya. Sumpah Pemuda yang telah berlangsung 82 tahun silam selalu dijadikan momentum kebangkitan pemuda yang diharapkan membawa perbaikan bagi negeri ini. Menyimak dari tulisan A. Wahab Abdi (Serambi Indonesia, 28 Oktober 2010) dengan tamsilan boh lupieng untuk menggambarkan salah satu kondisi pemuda, tentu bukan sekedar tamsilan kosong yang tidak memiliki makna substansi. Hal ini sudah cukup jelas disampaikan dalam tulisannya tersebut dan perlu kiranya untuk dielaborasi secara mendalam dan spesifik.
Pada kesempatan ini, penulis lebih menyoroti salah satu unsur kepemudaan yang pantas digantungkan harapan besar untuk perubahan, yaitu mahasiswa. Mahasiswa adalah insan cerdas dengan intelektualitas menjadi ciri khas yang disematkan sebagai identitas dan idealisme sebagai patronnya. Potensi tersebut membuat mahasiswa mengambil peran strategis dalam berbagai upaya perubahan di negeri ini tak terkecuali di Aceh. Penulis tak akan menyebut satu persatu dari serangkaiaan aksi para mahasiswa di Aceh yang telah berlangsung masif pasca reformasi dan perdamaian Aceh dengan berbagai isu yang ditanggapi, baik itu pragmatis maupun ideologis.
Tak perlu diragukan lagi, tingkat sensitifitas mahasiswa menanggapi permasalahan yang terjadi cukup tinggi. Sebagaimana kita mencermati media Serambi Indonesia misalnya, aksi mahasiswa berdemonstrasi menanggapi persoalan yang terjadi di Aceh selalu mendapat tempat di ruang baca kita. Memperhatikan pemberitaan Serambi Indonesia (22/10/10) tentang aksi mahasiswa unsyiah yang menuntut MPD dan TKP2A dibubarkan. Pada satu sisi, penulis cukup mengapresiasi inisiatif aksi tersebut. Namun, sedikit catatan bahwa apa yang menjadi tuntutan oleh mahasiswa tersebut tidaklah solutif. Bahkan cenderung reaksional dan pragmatis karena didorong oleh emosi terhadap isu pengurangan formasi penerimaan PNS tenaga pendidikan.
Budaya kritis mahasiswa sangat perlu terus dikembangkan baik berkaitan dengan ranah akademik maupun terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan tentunya dengan cara-cara intelek dan jauh dari anarkisme. Mahasiswa harus dominan menggunakan otaknya ketimbang otot. Sebuah aib ketika mahasiswa mengekpresikan penyelesaiaan persoalan yang dihadapi dengan otot (anarkisme pen.) seperti tawuran dan pengrusakan.
Aceh dengan julukan negeri syariat, tentu tak lepas dari berbagai ketimpangan yang menodai Syariat Islam (SI) itu sendiri. Mengawal pelaksanaan SI menjadi sebuah keharusan yang dilakukan oleh semua pihak, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa. Ironis bahwa akhir-akhir ini sangat jarang kita mendengar suara mahasiswa untuk persoalan penerapan SI. Suara latang dan teriakan keras mahasiswa sebagai insan intelektual seharusnya dapat memberi daya dorong bagi pemerintah Aceh untuk lebih serius dan yakin dalam menerapkan SI. Apakah isu SI ini tidak laku dalam wahana kampus dan lebih tertarik pada isu reaksional lainnya?Ataukah mahasiswa belum paham bahwa SI adalah solusi utama sehingga menjadi persoalan hidup mati terutama mahasiswa muslim sebagai konsekuensi keimanannya?Atau lebih ekstrim lagi penulis menanyakan apakah mahasiswa terlalu munafik untuk mengusung isu SI ini?
Sudah tidak pantas menjadi perdebatan lagi terhadap relevansi SI sebagai problem solver untuk berbagai problemtika yang terjadi baik di Aceh maupun Indonesia secara umum. Dan sudah jelas pula dominasi sistem sekular-kapitalis saat ini telah membuat kerusakan dimana-mana sehingga dibutuhkan solusi alternatif yang fundamental. Solusi tersebut menurut penulis adalah menghadirkan kembali SI secara totalitas dalam ranah kehidupan publik yang selama ini telah direduksi hanya pada tataran individual.
Hal inilah yang menjadi isu sentral ketika setahun yang lalu menghadiri sebuah kongres mahasiswa tepatnya 18 Oktober 2009, lebih dari 5000 mahasiswa muslim seluruh Indonesia berkongres di Senayan Jakarta. Menganalisa secara mendalam kondisi negeri ini dan menemukan akar masalahnya yaitu kerena tidak diterapkan Syariah sebagai sistem peraturan bernegara. Mahasiswa muslim sepakat menjadikan mainstream perjuangannya sebagai perjuangan intelektual yang ideologis.
Bertolak dari hal di atas, Aceh seharusnya sudah maju satu langkah lebih awal untuk menghadirkan SI dalam ranah publik melalui legalitas pelaksanaan yang diatur undang-undang. Namun, realisasinya masih jauh dari harapan, bahkan bisa menjadi bumerang untuk eksistensi pelaksanaan SI di Aceh yang katanya menjadi pilot project bagi daerah lain.
Pada kondisi seperti inilah mahasiswa mengambil peran strategis untuk menjadikan SI sebagai isu utama yang diperjuangkan. Aceh memiliki kampus besar seperti Unsyiah, Unimal, IAIN ar- Raniry dan beberapa kampus lainnya baik negeri maupun swasta yang telah memiliki rekam jejak untuk bereaksi terhadap permasalahan lokal maupun nasional. Ditambah lagi organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang juga eksis menyuarakan aspirasinya.
Butuh Kesadaran Politik
Politik seolah menjadi hal yang tabu di kalangan aktivis kampus sehingga menimbulkan faksi yang kadang menuju pada benturan yang tidak sehat. Penulis kurang sependapat untuk menghilangkan eksistensi politik di kampus. Mahasiswa harus melek politik dan memiliki kesadaran politik yang kuat. Namun, juga perlu dipilah politik seperti apa yang bisa diterima dan ditolak keberadaannya di kampus, sehingga tidak menggeneralisasi dan sporadis dalam mengklaim haramnya politik di kampus.
Jika kita tinjau paradigma Islam memandang politik tentu berbeda jauh dengan paradigma politik yang dominan dipakai saat ini. An Nabhani dalam Kitab Mafaahiim Siyasiyah (2005:1) mendefinisikan politik (as siyasah) sebagai pemeliharaan (ri’ayah) urusan rakyat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sungguh berbeda dengan kehidupan perpolitikan yang sedang berlangsung saat ini, yakni perpolitikan Machivellis. Paradigma ini memandang bahwa aktivitas politik adalah hanya aktivitas memperoleh dan mempertahankan kekuasaan tanpa ada sesuatu batasan nilai yang melingkupinya, sehingga segala cara bisa ditempuh untuk berkuasa. Untuk paradigma Machivelis ini harus ditolak keberadaanya di kampus bahkan juga dalam kehidupan perpolitikan nasional.
Aktivitas politik adalah aktivitas yang mulia jika menggunakan Islam sebagai paradigmanya yaitu ri’ayah (mengurusi) urusan umat. Segala aktivitas yang didedikasikan untuk kepentingan umat dengan cara syar’i adalah aktivitas politik. Wahana berpikir inilah yang harus dipakai oleh mahasiswa sebagai mainstream pergerakannya dan meninggalkan mainstream oportunistik kekuasaan semata.
Untuk itu, kita akan terus berharap dan menanti suara mahasiswa untuk kembali mengusung isu pelaksanaan SI secara totalitas dan tentunya dengan cara-cara cerdas dan masif. Semoga tamsilan boh lupieng tidak melekat pada mahasiswa sebagai insan intelektual yang memiliki kesadaran politik yang utuh.
Read More......

Jumat, 09 Juli 2010

Apakah Kita Terlahir Sebagai Sampah Peradaban ????


Sampah sebuah kata yang sangat sering kita dengar sehari-hari yang secara umum dikenal oleh masyarakat bermakna segala sesuatu barang meski dahulunya sangat dibutuhkan oleh manusia tapi telah habis masa pakainya meski barang tersebut dalam keadaan baik maupun buruk atau pengertian ekstrimnya semua jenis barang yang tidak berguna lagi dan akan mengganggu manusia bila tidak segera dimusnakan karena dapat menimbulkan menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan dan tidak enak dipandang secara singkat dapat berarti segala sesuatu yang dapat menghambat dan bahkan merusak proses terbentuknya keindahan.

Dari sedikit uraian diatas dapat kita kaitkan kalau proses keindahan yang dimaksud ialah proses majunya peradaban maka pengertian sampah dapat berarti semua hal yang dapat berpengaruh negatif dalam perkembangan peradaban bahkan bisa merusak peradaban yang telah terbentuk. Sampah peradaban dapat membuat peradaban yang telah dibangun dengan susah payah, dengan tetesan keringat bahkan darah kini tak ada artinya sedikit demi sedikit sampah membawa kembali peradaban yang telah terbentuk kembali keperadaban yang terpuruk .
Sekarang kita melihat kota kecil yang dimana sebuah peradaban yang cemerlang mulai terbentuk. Kota yang pada kala itu tidak masuk dalam peta dan kondisi masyarakatnya hidup dengan peradaban yang dibangun dengan tidak jauh berbeda dengan peradaban hewan. Sehingga pada kala itu hukum yan dikenal hanyalah hukum rimba, yang dimana segala peraturan ditentukan yang terkuat diantara mereka dan yang lemah bersiap-siap untuk ditindas. Tidak ada kata keadilan dan prikemanusiaan pada saat itu, karena hukum yang berlaku hukum rimba maka orang-orangnya pun bertingkah laku layaknya binatang bahkan lebih parah.



Dimana kita ketahui binatang saja masih mengatuhui musim untuk melakukan kawin tapi manusia pada saat itu lebih para mereka akan melakukannya kapanpun selama mereka mau dan tidak ada aturan yang mereka hiraukan. Mereka pun membunuhi anak perempuan mereka bahkan dengan cara menguburnya secara hidup-hidup, hal ini membuktikan bahwa mereka lebih rusak dari pada hewan karena sekejam-kejamnya hewan tidak ada yansg memakan anaknya sendiri. Keadaan seperti inilah yang merupakan gambaran kecil dari tingkah laku masyarakat jahiliayah jaman kemunduran peradaban.

Ditengah kemunduran peradaban inilah muncul di tengah-tengah masyarakatnya seorang manusia yang penuh kelebihan dan anugrah yang luar biasa yang merupakan utusan Maha pembuat peradaban yaitu Allah SWT. Dengan kelebihannya dan semangatnya beliau berusaha untuk merubah peradaban yang terpuruk ini menjadi peradaban yang terang benderang. Langkahpertama beliau ialah mencari dan mendaur ulang sampah-sampah peradaban di sekitarnya mulai dari kaum biasa, bangsawan bahkan anak-anak. Selanjutnya sampah sampah ini yang awalnya Cuma onggokan benda yang tidak berguna dan bahkan malah membuat peradaban semakin terpuruk beliau rubah menjadi robot-robot yang canggih dan selalu istikomah untuk bersiap membangun peradaban baru, peradaban yang meninggalkan hukum-hukum rimba menuju hukum-hukum ciptaan Maha pembuat Hukum yaitu Allah SWT. Efeknya sudah bisa di tebak mekkah yang dulu tidak memiliki peradaban dan merupakan kota yang tidak masuk dalam peta berubah menjadi sebuah imperium baru dengan peradaban yang cemerlang yang muncul sebagai kekuatan baru yang menyamai 2 imperium besar padasaat itu yaitu persia dan romawi. Bahkan menguasai persia dan mampu menanamkan pengaruhnya di romawi setelahnya.

Tapi sekarang kita liat keadaan kita saat ini,dengan perlahan tapi pasti persis bahkan lebih parah daripada peradaban jahiliyah. Kalau pada masa jaman jahiliyah hanya bayi perempuan saja yang dibunuh tapi sekarang kita lihat bayi yang belum pernah menhirup udara dunia bahkan belum diketahui jenis kelaminnya dibunuh dengan mudahnya lewat aborsi. Dan ketika masa jahiliyah masyarakat membuat aturan sendiri tanpa ada patokan dikarenakan pada saat itu belum ada aturan yang jelas yang diturunkan pencipta tapi sekarang masyarakat kita begitu congkaknya membuat hukum sendiri padahal maha pembuat hukum telah menurunkan hukum yang jelas lengkap dan uptodate dengan perkembanan jaman. Mereka mensejajarkan hukum Allah dengan hukum mereka bahkan seringkali membuang hukum Allah jauh-jauh dengan alasan yang tidak rasional. Walhasil masyarakat sekarang mulai memberlakuakn hukum rimbah , bedanya kalau dulu yang kuat yang berkuasa tapi sekarang berganti yang beruang yang berkuasa. Kata temen gue yang dari madura istilahnya “The Power of Capital”.

Nah sekarang kita kembali pada diri kita. Ketika kita sudah sadar bahwa Allah memiliki Aturan yang begitu komplitnya dan bisa membawa peradaban menjadi terang benderang bila diterapkan dan membawa kehancuran ketika ditinggalkan. Oleh karenanya ketika kita masih mengikuti dan tidak berkutik tanpa mengambil tindakan apapun terhadap hukum-hukum buatan manusia yamg jelas bertentangan dengan hukum-hukum Allah sehingga mengakibatkan peradaban yang gemilang yang telah dibangun diatas pondasi tenaga dan telah ditulis dengan tinta tetesan darah para syuhada ulama tabi'in yang dipelopori oleh Rasullah menjadi peradaban yang rusak bahkan lebih para dari jaman jahiliyah, maka sebutan apakah yang pantas bagi kita selain “sampah atau ronsokan peradaban”.

Sekarang tinggal pilihan kita apakah tetap diam untuk jadi sampah ataukah menjadi robot yang canggih dengan Software Alquran dan al-sunnah yang siap merubah peradaban yang rusak ini menjadi peradaban yang cemerlang seperti yang dicontohkan rasullah dan para sahabatnya yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah. Pilihan ada ditangan anda apakah mau memilih mulia menjadi pemenang ataukah terhina sebagai seorang pecundang!!!!! (Oleh Andre cahyo suroso, BKLDK UNESA ketintang)
Read More......

Activist Training Banda Aceh Mei 2010


Setelah mendapat respon yang cukup baik dari peserta Activist Training (AT) pada 25 April lalu, HTI Chapter Kampus Banda Aceh kembali mengadakan AT pada 30 Mei di Training Center Universitas Syiah Kuala. 35 orang peserta yang berasal dari beberapa kampus di kota Banda Aceh hadir untuk mengikuti training ini.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB menyajikan materi Islamic Leadership yang di-breakdown ke dalam 4 materi yaitu Live Is Choice, View of Live, Beyond the Inspiration dan living the Afterlife. Melalui materi-materi tersebut diharapkan menjadi pemahaman awal bagi mahasiswa sehingga akan muncul aktivis mahasiswa yang ideologis dan memahami bahwa tidak diterapkannya sistem Islam adalah problem utama kemunduran umat.
Sajian materi secara multimedia telah mengkondisikan peserta agar khitmat mengikuti seluruh sesi. Pekikan takbir pun tak terlelakkan dari peserta ketika materi beyond the inspiration saat Muhammad al Fatih dan pasukannya menyebrangkan 70 kapal melalui bukit Gallata. “Allahuakbar....” begitulah pekikan peserta dan diiringi backsound yang heroik.

“Inilah Muhammad al Fatih yang telah membuktikan bisyarah Rasulullah SAW. Dan bagaimana dengan bisyarah Rasulullah SAW yang menyatakan untuk kebangkitan Islam untuk yang kedua kalinya, ‘tsumma takunuu khilaatan ala minhajin nubuwwah’? apakah anda mau untuk mengambil bagian kemulian ini sebagaimana Muhammad al Fatih dan pasukannya?”. Itulah semangat yang disampaikan oleh trainer kepada peserta.

Dan pada sesi akhir peserta menuliskan komitmennya pada al Liwa benderanya Rasulullah SAW untuk memberi yang terbaik bagi Islam. Untuk menjaga komitmen itu mereka bersedia untuk mengikuti halqah-halqah bersama Hizbut Tahrir.
Sumber: Dakwahkampus.com
Read More......

Senin, 25 Januari 2010

Pers Release Konferensi Pers Aksi Nasional Mahasiswa 27 Januari 2010

PERS RELEASE KONFERENSI PERS
AKSI NASIONAL MAHASISWA 27JANUARI 2010
CENTURY GATE : SINYAL KEMATIAN INDONESIA, SELAMATKAN DENGAN ISLAM
GANTI SISTEM GANTI REZIM

ImageTidak perlu menunggu 100 hari, di hari ke 99 pemerintahan SBY-Boediono , Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) beserta seluruh komponen Lembaga Dakwah Kampus (LDK), BEM dan OMEK yang tergabung dalam GERAKAN SUMPAH MAHASISWA 18 OKTOBER 2009 akan mengadakan aksi nasional menuntut untuk segera mengganti sistem kapitalisme bobrok dan mengganti rezim komprador korup kapitalisme di negeri ini.

Dilatarbelakangi oleh pemerintah yang terus dan masih mengadopsi sebuah sistem busuk kapitalisme yang rusak. Kemudian fakta-fakta kasus seperti KPK Vs Polri, koruptor berkeliaran, mafia hukum, ketidakadilan hukum, kemiskinan dan naiknya harga barang serta yang juga tidak kalah penting adalah Century Gate. Dimana dengan sangat jelas, uang rakyat digunakan untuk mengganti kerugian dan usaha para pemilik modal yang sebenarnya kerugian itu bukan karena rakyat tapi karena mereka sendiri yang sekaligus perampok itu.
Bila sistem kapitalisme busuk dan rezim pemerintahan korup terus legal keberadaannya maka rakyat akan terus menerus “dikadalin” dan tinggal menunggu waktu saja Indonesia akan mati. Dengan alasan itu, dalam aksi nanti kita akan membawa keranda bergurita sebagai simbol sinyal kematian Indonesia akibat cengkeraman kapitalisme-neolib yang semakin menggurita (pro asing, pro pasar, melegalkan perselingkuhan penguasa dan pemilik modal).

Panitia juga mewajibkan kepada semua peserta yang ikut untuk mengenakan pakaian berwarna hitam polos, baik bagian atas ataupun bawah serta untuk laki-laki dan juga perempuannya untuk membangun kekompakkan dan sebagai wujud kemuakan kami pada sistem dan rezim kapitalis-neolib yang semakin merajalela. Sekaligus bertujuan untuk menghitamkan Istana Negara.

Dalam aksi itu pula akan di bacakan kembali sumpah mahasiswa yang merupakan hasil Kongres Mahasiswa Islam Indonesia pada tanggal 18 Oktober 2009 lalu oleh BKLDK yang berhasil menghadirkan mahasiswa se-Indonesia sekitar 5000 orang.

Aksi ini akan dilakukan oleh lebih dari 200 jaringan lembaga dakwah kampus, BEM dan OMEK di hampir seluruh kampus di Indonesia. Tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi aksi ini juga dilakukan serentak di beberapa kota-kota besar lainnya seperti di: Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Riau, Medan, Banjarmasin, Palangkaraya, Makasar, Kendari, Solo Raya, Cirebon Raya, dll.

Aksi di pusat akan dilakukan di depan Istana Negara, dimana terlebih dahulu kita akan mengumpulkan massa di istiqlal untuk sholat dhuhur berjamaah sekaligus sebagai titik kumpul awal. Dari istiqlal kita akan rapihkan masa untuk kemudian longmarch ke Istana Negara.

Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK)
www.dakwahkampus.com

GERAKAN SUMPAH MAHASISWA 18 OKTOBER 2009


Read More......

Selasa, 22 Desember 2009

Pernyataan Sikap Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Tentang Skandal Bank Century


HENTIKAN PERAMPOKAN UANG RAKYAT!
Rumus baku ekonomi kapitalisme, rakyat adalah sapi perah yang selalu menjadi korban. Kasus skandal Bank Century yang mencuat akhir-akhir ini merupakan salah satu fonomena yang kelihatan. Dana talangan atau bailout Rp. 6,7 Triliun yang pemerintah gelontorkan untuk Bank berstatus “gagal dan berdampak sistemik” itu milik siapa? Uang rakyat bukan?

Apakah bank yang sebenarnya terkategori sebagai bank kecil ini layak di-bailout? Jawabannya, tidak. Mengapa? Karena bangkrut atau gagalnya bank itu (yang ditandai dengan CAR di bawah 8 %) justru diakibatkan kejahatan pihak bank itu sendiri yang telah merampok uang nasabahnya (baca: rakyat) dengan cara menipu, membuat perusahaan fiktif seperti PT Antaboga Delta Sekuritas dan menyalurkan dana nasabahnya ke perusahaan fiktif tersebut. Dana itu pun dibawa kabur entah kemana. Karuan saja, dana nasabah ini tidak dapat dikembalikan. Belakangan diketahui, perusahaan fiktif tersebut sebenarnya milik pemegang saham Bank Century sendiri.

Jadi, jika nyatanya Bank Century telah melakukan kejahatan perampokan dana nasabahnya sendiri, mengapa pemerintah tetap keukeh memberikan bailout? Ada rumor yang menyatakan, bukan saja konglomerat pemilik Bank Century yang berkepentingan terhadap dana bailout itu, namun ada juga konglomerat lain yang kebetulan menjadi nasabah Bank Century agar uang yang sudah terlajur diinvestasikan di Bank tersebut aman dan dapat mereka tarik kembali. Dalam hal ini, penguasa sudah berselingkuh dengan para konglomerat tersebut dan untuk itu rakyatlah yang dikorbankan.

Jalan Berliku Skandal Bank Century

Permasalahan Bank Century ini sesungguhnya dimulai sejak awal pendiriannya. Diketahui, Bank CIC dan Bank Picco yang kemudian bermerger dengan Bank Danpac menjadi Bank Century adalah bank bermasalah. Bank CIC dan Bank Picco meninggalkan surat berharga tak berperingkat (alias bodong tidak dapat dicairkan) dan kredit macet total sebanyak US$ 220 Miliar. Dengan alasan telah dijamin oleh pemilik Bank melalui penyediaan uang cash senilai itu pula, pihak BI meloloskan proses merger ketiga Bank itu menjadi Bank Century.

Jika asumsi dasarnya beberapa bank merger menjadi satu bank adalah untuk memperbaiki kondisi bank tersebut, ternyata tidak terjadi pada kasus Bank Century ini. Terdapat keganjilan saat Bank Century sudah beroperasi selama 1 tahun, laporan mereka tertanggal 28 Desember 2005 menunjukkan CAR negatif 132,5%. Sepanjang riwayat Bank Century beroperasi tercatat beberapa kali nilai CAR mereka minus. Bahasa sederhananya, pada saat itu Bank Century sudah tidak punya modal apa pun untuk menjamin aset nasabah mereka secara keseluruhan.

Permasalahan lain terjadi saat Bank Century mengajukan permohonan FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek) pada BI senilai Rp 1 Triliun pada 30 Oktober 2008. Pada awalnya pengajuan ini ditolak karena tidak memenuhi ketentuan Peraturan BI (PBI) no. 10/26/PBI/2008 yang mensyaratkan CAR minimal 8% untuk mendapatkan FPJP. Ajaibnya, pada tanggal 14 November 2008, BI mengubah PBI mengenai syarat pemberian FPJP dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR minimal positif. Hal ini diduga dilakukan agar permohonan FPJP Bank Century dapat diterima (karena CAR Bank Century per September 2008 hanya posistif 2,35%).

BI akhirnya mencairkan FPJP pada Century total keseluruhan Rp 689 Miliar. Padahal CAR Bank Century pada 30 Oktober 2008 (sebelum persetujuan FPJP) sudah dalam keadaan negatif 3.53%. Hal ini berarti bahwa Bank Century seharusnya tidak layak untuk mendapatkan FPJP, akan tetapi gubernur BI pada saat itu terus saja memberikan FPJP senilai Rp 689,39 Miliar.

Pada masa pengawasan khusus yang dimulai sejak 6 November 2008, BI meminta Bank Century untuk tidak mengijinkan penarikan dana dari rekening simpanan milik pihak uang terkait dengan bank dan atau pihak lain yang ditetapkan BI sesuai dengan PBI No 6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank sebagaimana diubah dengan PBI No.7/38/PBI/2005. Namun sesuai temuan BPK, ada penarikan oleh pihak terkait sebesar Rp. 454,898 Miliar, US$ 2,22 Juta, AU$ 164,81 Ribu dan SG$ 41,18 Ribu. Diduga, ada pihak yang berwajib yang berperan dalam penarikan dana sebanyak itu. Dari sinilah awal mula kasus “cicak versus buaya” yang sempat ramai diberitakan media beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi indikasi berikutnya terkait dengan perselingkuhan penguasa dan konglomerat.

Pada tahap pengambilan keputusan bailout terhadap Bank Century pun menuai masalah. Pada rapat konsultasi KSSK tanggal 20 November 2008 yang dipimpin oleh Menteri Keuangan sebagai Ketua KSSK dan Gubernur BI sebagai anggotanya. Dalam notulensi rapat ini diketahui terjadi perdebatan mengenai status Bank Century apakah termasuk bank gagal berdampak sistemik ataukah tidak. Pihak yang paling ngotot menyatakan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik sehingga perlu dibailout adalah Gubernur BI. Hal ini yang dikemudian hari menjadi perdebatan oleh banyak kalangan.

Akhirnya rapat memutuskan untuk membailout Bank Century. Keputusan rapat ini ditindaklanjuti dengan rapat Komite Koordinasi pada tanggal 21 November 2008 pukul 05.30 s.d selesai yang dihadiri juga oleh Menteri Keuangan dan Gubernur BI ditambah dengan Ketua Dewan Komisioner LPS. LPS ditugasi menyalurkan dana bailout yang awalnya sebesar Rp. 632 Miliar dan membengkak menjadi Rp. 6,7 Triliun. Pembengkakan dana bailout ini terjadi karena untuk memenuhi batas minimal CAR 8%. Padahal, peraturan LPS menyatakan hanya menjamin dana nasabah di bawah Rp. 2 Miliar.

Celakanya, dana bailout Rp. 6,7 Triliun itu tak semuanya disalurkan pada jalur yang semestinya. Ditengarai sebagian besar dana mengalir ke rekening partai tertentu untuk kepentingan pemilu presiden beberapa waktu yang lalu.

Berdasar fakta-fakta di atas, Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus menyatakan:

1. Perampokan uang rakyat sebesar 6,7 Triliun yang dilakukan oleh pejabat Negara merupakan bukti bahwa Negara ini tidak peduli dengan nasib rakyat yang sudah sekarat. Karena itu BKLDK menyerukan kepada seluruh komponen rakyat untuk segera meninggalkan pemerintahan ini, tidak lagi mempercayai perkataan mereka dan seluruh hukum beserta sistemnya sebab hanya akan berakhir dengan kekecewaan.

2. Menyeru kepada seluruh komponen rakyat untuk menolak segala bentuk pengaruh asing yang kejam dan ganas. Pemberian bail-out kepada sektor swasta merupakan resep standar ala Washington Consensus, yang menjadi rumus standar IMF dalam menyelesaikan permasalahan modal swasta, yaitu negara yang harus menanggung beban pembiayaan dan permodalan bagi sektor swasta yang bangkrut. Tentu saja pembiayaan ini pada akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pembayaran pajak. Inilah yang menyebabkan sistem ekonomi Kapitalisme terus dipertahankan oleh para pemilik modal dan penguasa, karena sangat menguntungkan mereka agar dapat terus hidup mewah melalui uang hasil “rampokan” perbankan yang sekarat.

3. Satu-satunya pilihan hidup bagi seluruh rakyat saat ini adalah menghentikan penerapan ekonomi kapitalisme yang sangat menyengsarakan diganti dengan system ekonomi yang membawa rahmat bagi sekalian alam yakni system ekonomi Islam.

4. Perampokan uang rakyat ini sekali lagi menjadi bukti, bahwa sistem sekuler dan rezim korup yang tengah berkuasa memang tidak bisa dipercaya. Sebagai gantinya, harus tegak sistem Islam dengan penguasa yang amanah, karena hanya dengan cara itu saja Indonesia akan benar-benar bersih dari rezim yang korup dan sistem yang korup. Itulah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah oleh seorang Khalifah.

CP: Fikri (087884960795)
Badan Eksekutif Kornas BKLDK

Read More......