Selamat datang di doumy's blog, semoga isi pada blog ini bermanfaat bagi anda. Terimakasih! ||| welcome to doumy's blog, i hope contents in this blog usefull for you. Thanks! -----Menggagas Kesadaran Beridiologi Islam----- Selamat datang di doumy's blog, semoga isi pada blog ini bermanfaat bagi anda. Terimakasih! ||| welcome to doumy's blog, i hope contents in this blog usefull for you. Thanks!

Senin, 20 Juni 2011

HTI Aceh Gelar Konferensi Rajab


Banda Aceh — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Aceh- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), memusatkan kegiatan ‘Konferensi Rajab 1432 H’ bertema “ Hidup Sejahtera dibawah naungan Khilafah” di Aula Academic Activity Centre (AAC) Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Minggu (19/06). Dihadiri 1800 orang peserta utusan 23 kabupaten/kota di Aceh.

M.Shiddiq Al-Jawi, mewakili DPP HTI kepada The Globe Journal, mengatakan “ Tujuan kegiatan Konferensi Rajab ini yang pertama mengingatkan kaum muslimin sejarah runtuhnya khilafah di Turki tahun 1942, tepatnya 28 Rajab. Kedua agar kaum muslimin itu memahami bahwa khilafah ini dalam sejarah masa lalu sudah pernah membuat kesejahteraan, Kegiatan ini dilaksanakan di 28 Kota Besar di Indonesia, dimulai di Banjarmasin tanggal 2 Juni lalu dan puncaknya tanggal 29 Juni di Jakarta” ungkapnyaDiminta tanggapannya soal vonis Abu Bakar Ba’asyir beberapa hari lalu dikatakannya, “ Karena secara garis besar Indonesia adalah ‘boneka Amerika’ bukan hanya ekonomi, termasuk politik seperti isu terorisme yang merupakan agenda setting paska runtuhnya komunisme tahun 1991 di Uni Soviet, maka Islam menjadi ancaman selanjutnya, dan vonis Abu Bakar Ba’asyir hanya salah satu contohnya, karena Hizbut Tahrir bekerja dalam konteks global, aktivis-aktivis HT diseluruh dunia sering mengalami tantangan fisik seperti di Palestina, dan Negara Arab lainnya, sedangkan di Indonesia justru tantangan opini dari media dan pemerintah seperti kasus Negara Islam Indonesia (NII) dan ini berhasil di Jawa, (dengan menjelek-jelekkan HTI itu sama dengan NII-red)” katanya serius

Dia menambahkan, “ Lemahnya pemahaman Islam yang tidak mendalam, adanya ‘pembiaran’ dari pemerintah serta intervensi dari Senator Amerika yang menginginkan Ahmadiyah dan Aliran sesat lainnya tidak boleh dibubarkan dengan alasan kebabasan beragama.” tegasnya sambil beranjak menuju rekan HTI lainnya.

Khairuddin, Humas DPD II HTI Aceh Barat, menjelaskan “ Utusan Kabupaten Aceh Barat sebanyak 400 orang (250 Akhwat /wanita dan 150 Ikhwan/pria-red), Alhamdulillah peserta sangat antusias dan harapan bukan hanya antusias pada kegiatan hari ini saja tapi setelah pulang ke daerah mereka menjadi pejuang syariah dan khilafah, perkembangan HTI di Meulaboh semakin hari semakin positif dimana kegiatan ‘Halaqah Islam dan Peradaban’ yang dilaksanakan tiap bulan dalam rangka membangun opini tentang kesadaran untuk hidup dibawah naungan Syariah dan Khilafah,” jelasnya

Thoriq Abu Askar, Ketua DPD I Aceh- HTI, menerangkan, “ 1800 peserta Ikhwan-Akhwat berasal dari 23 kabupaten/kota, Follow up usai konfrensi ini yaitu dilakukan melalui dakwah yang menyentuh seluruh elemen masyarakat, kalangan intelektual, pengusaha, ulama, mahasiswa dan masyarakat. Hizbut Tahrir adalah sebuah ‘Partai Politik’ yakni Riayah Su’unil Ummah (mengurus urusan ummat) jadi aktivitas konferensi ini bagian dari politik yaitu menjelaskan kepada masyarakat bahwa kehidupan mereka seharusnya berada dibawah naungan syariah dan khilafah,” katanya.

Thoriq melanjutkan, “ pandangan kita terhadap Partai Politik mereka adalah bagian dari ummat yang harus disatukan dalam satu pemikiran, satu tujuan untuk berjuang menegakkan syariah dan khilafah. komunikasi ke Partai Aceh (PA) di minggu pertama Januari lalu misalnya, kami sampaikan ide khilafah saat bertemu Adnan Beuransyah Anggota DPRA dari PA, beliau menyatakan ‘bahwa yang butuh syariat itu bukan hanya Aceh, tapi Jakarta punya tanggung jawab pertama dan utama. Apabila Jakarta sudah melakukan syariat, maka pelaksanaan Syariat Islam di Aceh akan berjalan dengan mulus dan khilafah pasti tegak!.” tegasnya..

Nita (28) seorang peserta akhwat asal Aceh Besar mengatakan, “ wah saya jadi tau bahwa HTI itu partai politik dan hidup dibawah naungan khilafah itu sangat menjanjikan kesejahteraan!, dan martabat kaum perempuan Islam sangat dimuliakan, sebab sistem ekonomi dalam Islam diatur sangat teratur jadi wanita tidak terpaksa membantu suami menjadi pekerja mencari nafkah” katanya lalu permisi kearah stand yang menjajakan buku, makanan dan asesoris kaum hawa. [003]
www.theglobejournal.com
Read More......

Kamis, 24 Februari 2011

Fenomena Punk, Ironi Negeri Syariat


Oleh: Iwan Doumy
Sungguh sangat fenomenal memang kondisi remaja kita di Aceh akhir-akhir ini. Hadirnya anak-anak remaja yang berpenampilan aneh dan melakukan aktifitas ugal-ugalan di jalanan layaknya kondisi yang biasa kita temukan di film-film barat. Ya, itulah kondisi yang kita temukan realitasnya di tengah-tengah kehidupan saat ini di Banda Aceh.

Komunitas yang disebut punk ini, kemudian mendapat respon dari pemerintah melalui razia oleh satpol PP dan WH Aceh karena telah meresahkan masyarakat (Harian Aceh, 10/02/2011). Melihat apa yang diberitakan media bahwa komunitas ini memiliki kelompok-kelompok dengan nama yang berbeda-beda pula.

Opini yang berkembang tentang punk seolah menganggap hal ini perkara yang wajar terjadi di tengah era globalisasi serta mengaitkannya dengan aspek kemanusiaan. Punk juga manusia seolah membenarkan adanya punk dengan alasan meluapkan ekspresi seni yang dimiliki sehingga layak dipertahankan eksistensinya. Hanya saja perlu diarahkan agar tidak terjerumus ke hal-hal negativ dan menggangu kenyamanan masyarakat. Bahkan sebuah lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan Aceh menganggap razia terhadap punk beberapa waktu lalu di Banda Aceh telah melanggar HAM karena melarang orang berkumpul dan berekspresi. Itulah, sepintas paradigma yang penulis dapat pahami dari opini yang berkembang.

Ironis memang realita punk telah merambah daerah yang sedang melaksanakan syariat Islam secara formal seperti di Aceh. Realitas kehidupan punk sangat kontradiktif dengan nilai-nilai Islam yang sedang berlaku di Aceh. Bukan hanya sekedar menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi lebih dari itu adalah sebuah budaya hidup hasil dari peradaban barat yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam.

Mengapa kemudian penulis mengklaim bahwa punk adalah budaya yang bertentangan dengan Islam? Dan semua yang bertentangan dengan Islam adalah tertolak alias haram dilakukan dan dipertahankan eksistensinya. Tentu klaim ini bukan tidak berdasar.

Secara normatif bahwa punk tidak dibenarkan dalam Islam karena mengandung hadlarah (peradaban) asing dan bagian dari menyerupai suatu kaum. Kita bisa melihat fakta bahwa komunitas punk di Banda Aceh sama seperti apa yang dilakukan oleh komunitas punk di negara asalnya di Inggris dengan berbagai ciri kekhasan penampilan dan tingkah laku yang dapat dipastikan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Secara empiris, keberadaan punk akan menyebabkan rusaknya akhlak dan melemahkan generasi muda dikarenakan aktifitas dan kebiasaan buruk mereka. Ugal-ugalan, budaya nongkrong dan kebiasaan lainnya yang jauh dari budaya akademis dan moral.
Sebagai sebuah daerah yang melaksanakan Syariat Islam tentu fenomena punk tidak bisa dianggap hal yang wajar dan pantas untuk dibenarkan eksistensinya. Munculnya komunitas ini kontradiktif dengan pelaksanaan Syariat Islam. Namun, muncul pertanyaan bagaimana bisa komunitas ini bisa berkembang di Banda Aceh?

Penulis berasumsi bahwa komunitas yang sudah besar ini tidak mungkin ada spontanitas di Banda Aceh. Tentu melalui proses yang sistematis baik langsung maupun tidak sehingga mampu menghimpun remaja-remaja usia sekolah ini melawan arus terhadap norma yang berlaku di masyarakat.

Di sisi lain menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh belum mampu memproteksi dan menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam sehingga begitu mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti generasi muda kita. Fenomena punk merupakan salah satu masalah yang menunjukkan rapuhnya pendidikan di Aceh. Konsepsi pendidikan yang berkarakter Islam tak kunjung rampung, padahal pendidikan adalah salah satu komponen dasar untuk optimalisasi penerapan syariat Islam. Sungguh tidak terbayangkan generasi muda kita di masa depan jika kondisi ini terus dibiarkan dan akan menjadi bola salju yang terus menggelinding siap menghantam sendi-sendi kehidupan religius di Aceh.

Adapun mempertahankan eksistensi punk di Banda Aceh dengan alasan kebebasan berekspresi juga perlu dikritisi. Ide kebebasan selalu akan menjadi dalih membenarkan prilaku menyimpang di tengah masyarakat walaupun telah nyata-nyata itu adalah sebuah penyimpangan. Ide kebebasan berekspresi yang merupakan salah satu unsur ideologi kapitalisme-sekular telah nyata juga menyumbang kerusakan moral generasi muda seperti pergaulan bebas, penyimpangan seks (lesbian, gay, biseksual, dan transeksual), narkoba, dan lainnya. Apa yang perlu dibanggakan dari ide kebebasan yang kebablasan tersebut.

Upaya pemerintah untuk membendung meluasnya pengaruh komunitas punk di Aceh perlu didukung semua pihak. Orang tua, masyarakat dan lembaga pendidikan juga harus berperan sinergis untuk mengeliminasi budaya yang menyimpang tersebut. Namun, pemerintah juga jangan pernah mengabaikan sebab dari muncul dan berkembangnya komunitas punk dan segenap prilaku penyimpangan remaja lainnya di Aceh.

Untuk itu, pendidikan yang islami adalah salah satu solusi preventif-protektif untuk mewujudkan generasi yang berkepribadian tangguh yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang khas, penguasaan pemahaman Islam dan penguasaan ilmu sains teknologi. Paradigma seperti ini terbukti telah mampu melahirkan generasi-generasi islam yang gemilang di masa lalu baik pada masa kesultanan Aceh maupun kekhilafahan Islam.

Mudah-mudahan fenomena punk di Banda Aceh segera dapat dihilangkan demi kemaslahatan generasi muda yang paham bahwa dirinya adalah manusia yang terikat dengan aturan-aturan penciptanya.
Read More......

Minggu, 07 November 2010

Menanti Suara Mahasiswa


Isu kepemudaan selalu mengemuka pada bulan Oktober tiap tahunnya. Sumpah Pemuda yang telah berlangsung 82 tahun silam selalu dijadikan momentum kebangkitan pemuda yang diharapkan membawa perbaikan bagi negeri ini. Menyimak dari tulisan A. Wahab Abdi (Serambi Indonesia, 28 Oktober 2010) dengan tamsilan boh lupieng untuk menggambarkan salah satu kondisi pemuda, tentu bukan sekedar tamsilan kosong yang tidak memiliki makna substansi. Hal ini sudah cukup jelas disampaikan dalam tulisannya tersebut dan perlu kiranya untuk dielaborasi secara mendalam dan spesifik.
Pada kesempatan ini, penulis lebih menyoroti salah satu unsur kepemudaan yang pantas digantungkan harapan besar untuk perubahan, yaitu mahasiswa. Mahasiswa adalah insan cerdas dengan intelektualitas menjadi ciri khas yang disematkan sebagai identitas dan idealisme sebagai patronnya. Potensi tersebut membuat mahasiswa mengambil peran strategis dalam berbagai upaya perubahan di negeri ini tak terkecuali di Aceh. Penulis tak akan menyebut satu persatu dari serangkaiaan aksi para mahasiswa di Aceh yang telah berlangsung masif pasca reformasi dan perdamaian Aceh dengan berbagai isu yang ditanggapi, baik itu pragmatis maupun ideologis.
Tak perlu diragukan lagi, tingkat sensitifitas mahasiswa menanggapi permasalahan yang terjadi cukup tinggi. Sebagaimana kita mencermati media Serambi Indonesia misalnya, aksi mahasiswa berdemonstrasi menanggapi persoalan yang terjadi di Aceh selalu mendapat tempat di ruang baca kita. Memperhatikan pemberitaan Serambi Indonesia (22/10/10) tentang aksi mahasiswa unsyiah yang menuntut MPD dan TKP2A dibubarkan. Pada satu sisi, penulis cukup mengapresiasi inisiatif aksi tersebut. Namun, sedikit catatan bahwa apa yang menjadi tuntutan oleh mahasiswa tersebut tidaklah solutif. Bahkan cenderung reaksional dan pragmatis karena didorong oleh emosi terhadap isu pengurangan formasi penerimaan PNS tenaga pendidikan.
Budaya kritis mahasiswa sangat perlu terus dikembangkan baik berkaitan dengan ranah akademik maupun terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan tentunya dengan cara-cara intelek dan jauh dari anarkisme. Mahasiswa harus dominan menggunakan otaknya ketimbang otot. Sebuah aib ketika mahasiswa mengekpresikan penyelesaiaan persoalan yang dihadapi dengan otot (anarkisme pen.) seperti tawuran dan pengrusakan.
Aceh dengan julukan negeri syariat, tentu tak lepas dari berbagai ketimpangan yang menodai Syariat Islam (SI) itu sendiri. Mengawal pelaksanaan SI menjadi sebuah keharusan yang dilakukan oleh semua pihak, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa. Ironis bahwa akhir-akhir ini sangat jarang kita mendengar suara mahasiswa untuk persoalan penerapan SI. Suara latang dan teriakan keras mahasiswa sebagai insan intelektual seharusnya dapat memberi daya dorong bagi pemerintah Aceh untuk lebih serius dan yakin dalam menerapkan SI. Apakah isu SI ini tidak laku dalam wahana kampus dan lebih tertarik pada isu reaksional lainnya?Ataukah mahasiswa belum paham bahwa SI adalah solusi utama sehingga menjadi persoalan hidup mati terutama mahasiswa muslim sebagai konsekuensi keimanannya?Atau lebih ekstrim lagi penulis menanyakan apakah mahasiswa terlalu munafik untuk mengusung isu SI ini?
Sudah tidak pantas menjadi perdebatan lagi terhadap relevansi SI sebagai problem solver untuk berbagai problemtika yang terjadi baik di Aceh maupun Indonesia secara umum. Dan sudah jelas pula dominasi sistem sekular-kapitalis saat ini telah membuat kerusakan dimana-mana sehingga dibutuhkan solusi alternatif yang fundamental. Solusi tersebut menurut penulis adalah menghadirkan kembali SI secara totalitas dalam ranah kehidupan publik yang selama ini telah direduksi hanya pada tataran individual.
Hal inilah yang menjadi isu sentral ketika setahun yang lalu menghadiri sebuah kongres mahasiswa tepatnya 18 Oktober 2009, lebih dari 5000 mahasiswa muslim seluruh Indonesia berkongres di Senayan Jakarta. Menganalisa secara mendalam kondisi negeri ini dan menemukan akar masalahnya yaitu kerena tidak diterapkan Syariah sebagai sistem peraturan bernegara. Mahasiswa muslim sepakat menjadikan mainstream perjuangannya sebagai perjuangan intelektual yang ideologis.
Bertolak dari hal di atas, Aceh seharusnya sudah maju satu langkah lebih awal untuk menghadirkan SI dalam ranah publik melalui legalitas pelaksanaan yang diatur undang-undang. Namun, realisasinya masih jauh dari harapan, bahkan bisa menjadi bumerang untuk eksistensi pelaksanaan SI di Aceh yang katanya menjadi pilot project bagi daerah lain.
Pada kondisi seperti inilah mahasiswa mengambil peran strategis untuk menjadikan SI sebagai isu utama yang diperjuangkan. Aceh memiliki kampus besar seperti Unsyiah, Unimal, IAIN ar- Raniry dan beberapa kampus lainnya baik negeri maupun swasta yang telah memiliki rekam jejak untuk bereaksi terhadap permasalahan lokal maupun nasional. Ditambah lagi organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang juga eksis menyuarakan aspirasinya.
Butuh Kesadaran Politik
Politik seolah menjadi hal yang tabu di kalangan aktivis kampus sehingga menimbulkan faksi yang kadang menuju pada benturan yang tidak sehat. Penulis kurang sependapat untuk menghilangkan eksistensi politik di kampus. Mahasiswa harus melek politik dan memiliki kesadaran politik yang kuat. Namun, juga perlu dipilah politik seperti apa yang bisa diterima dan ditolak keberadaannya di kampus, sehingga tidak menggeneralisasi dan sporadis dalam mengklaim haramnya politik di kampus.
Jika kita tinjau paradigma Islam memandang politik tentu berbeda jauh dengan paradigma politik yang dominan dipakai saat ini. An Nabhani dalam Kitab Mafaahiim Siyasiyah (2005:1) mendefinisikan politik (as siyasah) sebagai pemeliharaan (ri’ayah) urusan rakyat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sungguh berbeda dengan kehidupan perpolitikan yang sedang berlangsung saat ini, yakni perpolitikan Machivellis. Paradigma ini memandang bahwa aktivitas politik adalah hanya aktivitas memperoleh dan mempertahankan kekuasaan tanpa ada sesuatu batasan nilai yang melingkupinya, sehingga segala cara bisa ditempuh untuk berkuasa. Untuk paradigma Machivelis ini harus ditolak keberadaanya di kampus bahkan juga dalam kehidupan perpolitikan nasional.
Aktivitas politik adalah aktivitas yang mulia jika menggunakan Islam sebagai paradigmanya yaitu ri’ayah (mengurusi) urusan umat. Segala aktivitas yang didedikasikan untuk kepentingan umat dengan cara syar’i adalah aktivitas politik. Wahana berpikir inilah yang harus dipakai oleh mahasiswa sebagai mainstream pergerakannya dan meninggalkan mainstream oportunistik kekuasaan semata.
Untuk itu, kita akan terus berharap dan menanti suara mahasiswa untuk kembali mengusung isu pelaksanaan SI secara totalitas dan tentunya dengan cara-cara cerdas dan masif. Semoga tamsilan boh lupieng tidak melekat pada mahasiswa sebagai insan intelektual yang memiliki kesadaran politik yang utuh.
Read More......

Jumat, 09 Juli 2010

Apakah Kita Terlahir Sebagai Sampah Peradaban ????


Sampah sebuah kata yang sangat sering kita dengar sehari-hari yang secara umum dikenal oleh masyarakat bermakna segala sesuatu barang meski dahulunya sangat dibutuhkan oleh manusia tapi telah habis masa pakainya meski barang tersebut dalam keadaan baik maupun buruk atau pengertian ekstrimnya semua jenis barang yang tidak berguna lagi dan akan mengganggu manusia bila tidak segera dimusnakan karena dapat menimbulkan menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan dan tidak enak dipandang secara singkat dapat berarti segala sesuatu yang dapat menghambat dan bahkan merusak proses terbentuknya keindahan.

Dari sedikit uraian diatas dapat kita kaitkan kalau proses keindahan yang dimaksud ialah proses majunya peradaban maka pengertian sampah dapat berarti semua hal yang dapat berpengaruh negatif dalam perkembangan peradaban bahkan bisa merusak peradaban yang telah terbentuk. Sampah peradaban dapat membuat peradaban yang telah dibangun dengan susah payah, dengan tetesan keringat bahkan darah kini tak ada artinya sedikit demi sedikit sampah membawa kembali peradaban yang telah terbentuk kembali keperadaban yang terpuruk .
Sekarang kita melihat kota kecil yang dimana sebuah peradaban yang cemerlang mulai terbentuk. Kota yang pada kala itu tidak masuk dalam peta dan kondisi masyarakatnya hidup dengan peradaban yang dibangun dengan tidak jauh berbeda dengan peradaban hewan. Sehingga pada kala itu hukum yan dikenal hanyalah hukum rimba, yang dimana segala peraturan ditentukan yang terkuat diantara mereka dan yang lemah bersiap-siap untuk ditindas. Tidak ada kata keadilan dan prikemanusiaan pada saat itu, karena hukum yang berlaku hukum rimba maka orang-orangnya pun bertingkah laku layaknya binatang bahkan lebih parah.



Dimana kita ketahui binatang saja masih mengatuhui musim untuk melakukan kawin tapi manusia pada saat itu lebih para mereka akan melakukannya kapanpun selama mereka mau dan tidak ada aturan yang mereka hiraukan. Mereka pun membunuhi anak perempuan mereka bahkan dengan cara menguburnya secara hidup-hidup, hal ini membuktikan bahwa mereka lebih rusak dari pada hewan karena sekejam-kejamnya hewan tidak ada yansg memakan anaknya sendiri. Keadaan seperti inilah yang merupakan gambaran kecil dari tingkah laku masyarakat jahiliayah jaman kemunduran peradaban.

Ditengah kemunduran peradaban inilah muncul di tengah-tengah masyarakatnya seorang manusia yang penuh kelebihan dan anugrah yang luar biasa yang merupakan utusan Maha pembuat peradaban yaitu Allah SWT. Dengan kelebihannya dan semangatnya beliau berusaha untuk merubah peradaban yang terpuruk ini menjadi peradaban yang terang benderang. Langkahpertama beliau ialah mencari dan mendaur ulang sampah-sampah peradaban di sekitarnya mulai dari kaum biasa, bangsawan bahkan anak-anak. Selanjutnya sampah sampah ini yang awalnya Cuma onggokan benda yang tidak berguna dan bahkan malah membuat peradaban semakin terpuruk beliau rubah menjadi robot-robot yang canggih dan selalu istikomah untuk bersiap membangun peradaban baru, peradaban yang meninggalkan hukum-hukum rimba menuju hukum-hukum ciptaan Maha pembuat Hukum yaitu Allah SWT. Efeknya sudah bisa di tebak mekkah yang dulu tidak memiliki peradaban dan merupakan kota yang tidak masuk dalam peta berubah menjadi sebuah imperium baru dengan peradaban yang cemerlang yang muncul sebagai kekuatan baru yang menyamai 2 imperium besar padasaat itu yaitu persia dan romawi. Bahkan menguasai persia dan mampu menanamkan pengaruhnya di romawi setelahnya.

Tapi sekarang kita liat keadaan kita saat ini,dengan perlahan tapi pasti persis bahkan lebih parah daripada peradaban jahiliyah. Kalau pada masa jaman jahiliyah hanya bayi perempuan saja yang dibunuh tapi sekarang kita lihat bayi yang belum pernah menhirup udara dunia bahkan belum diketahui jenis kelaminnya dibunuh dengan mudahnya lewat aborsi. Dan ketika masa jahiliyah masyarakat membuat aturan sendiri tanpa ada patokan dikarenakan pada saat itu belum ada aturan yang jelas yang diturunkan pencipta tapi sekarang masyarakat kita begitu congkaknya membuat hukum sendiri padahal maha pembuat hukum telah menurunkan hukum yang jelas lengkap dan uptodate dengan perkembanan jaman. Mereka mensejajarkan hukum Allah dengan hukum mereka bahkan seringkali membuang hukum Allah jauh-jauh dengan alasan yang tidak rasional. Walhasil masyarakat sekarang mulai memberlakuakn hukum rimbah , bedanya kalau dulu yang kuat yang berkuasa tapi sekarang berganti yang beruang yang berkuasa. Kata temen gue yang dari madura istilahnya “The Power of Capital”.

Nah sekarang kita kembali pada diri kita. Ketika kita sudah sadar bahwa Allah memiliki Aturan yang begitu komplitnya dan bisa membawa peradaban menjadi terang benderang bila diterapkan dan membawa kehancuran ketika ditinggalkan. Oleh karenanya ketika kita masih mengikuti dan tidak berkutik tanpa mengambil tindakan apapun terhadap hukum-hukum buatan manusia yamg jelas bertentangan dengan hukum-hukum Allah sehingga mengakibatkan peradaban yang gemilang yang telah dibangun diatas pondasi tenaga dan telah ditulis dengan tinta tetesan darah para syuhada ulama tabi'in yang dipelopori oleh Rasullah menjadi peradaban yang rusak bahkan lebih para dari jaman jahiliyah, maka sebutan apakah yang pantas bagi kita selain “sampah atau ronsokan peradaban”.

Sekarang tinggal pilihan kita apakah tetap diam untuk jadi sampah ataukah menjadi robot yang canggih dengan Software Alquran dan al-sunnah yang siap merubah peradaban yang rusak ini menjadi peradaban yang cemerlang seperti yang dicontohkan rasullah dan para sahabatnya yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah. Pilihan ada ditangan anda apakah mau memilih mulia menjadi pemenang ataukah terhina sebagai seorang pecundang!!!!! (Oleh Andre cahyo suroso, BKLDK UNESA ketintang)
Read More......

Activist Training Banda Aceh Mei 2010


Setelah mendapat respon yang cukup baik dari peserta Activist Training (AT) pada 25 April lalu, HTI Chapter Kampus Banda Aceh kembali mengadakan AT pada 30 Mei di Training Center Universitas Syiah Kuala. 35 orang peserta yang berasal dari beberapa kampus di kota Banda Aceh hadir untuk mengikuti training ini.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB menyajikan materi Islamic Leadership yang di-breakdown ke dalam 4 materi yaitu Live Is Choice, View of Live, Beyond the Inspiration dan living the Afterlife. Melalui materi-materi tersebut diharapkan menjadi pemahaman awal bagi mahasiswa sehingga akan muncul aktivis mahasiswa yang ideologis dan memahami bahwa tidak diterapkannya sistem Islam adalah problem utama kemunduran umat.
Sajian materi secara multimedia telah mengkondisikan peserta agar khitmat mengikuti seluruh sesi. Pekikan takbir pun tak terlelakkan dari peserta ketika materi beyond the inspiration saat Muhammad al Fatih dan pasukannya menyebrangkan 70 kapal melalui bukit Gallata. “Allahuakbar....” begitulah pekikan peserta dan diiringi backsound yang heroik.

“Inilah Muhammad al Fatih yang telah membuktikan bisyarah Rasulullah SAW. Dan bagaimana dengan bisyarah Rasulullah SAW yang menyatakan untuk kebangkitan Islam untuk yang kedua kalinya, ‘tsumma takunuu khilaatan ala minhajin nubuwwah’? apakah anda mau untuk mengambil bagian kemulian ini sebagaimana Muhammad al Fatih dan pasukannya?”. Itulah semangat yang disampaikan oleh trainer kepada peserta.

Dan pada sesi akhir peserta menuliskan komitmennya pada al Liwa benderanya Rasulullah SAW untuk memberi yang terbaik bagi Islam. Untuk menjaga komitmen itu mereka bersedia untuk mengikuti halqah-halqah bersama Hizbut Tahrir.
Sumber: Dakwahkampus.com
Read More......

Senin, 25 Januari 2010

Pers Release Konferensi Pers Aksi Nasional Mahasiswa 27 Januari 2010

PERS RELEASE KONFERENSI PERS
AKSI NASIONAL MAHASISWA 27JANUARI 2010
CENTURY GATE : SINYAL KEMATIAN INDONESIA, SELAMATKAN DENGAN ISLAM
GANTI SISTEM GANTI REZIM

ImageTidak perlu menunggu 100 hari, di hari ke 99 pemerintahan SBY-Boediono , Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) beserta seluruh komponen Lembaga Dakwah Kampus (LDK), BEM dan OMEK yang tergabung dalam GERAKAN SUMPAH MAHASISWA 18 OKTOBER 2009 akan mengadakan aksi nasional menuntut untuk segera mengganti sistem kapitalisme bobrok dan mengganti rezim komprador korup kapitalisme di negeri ini.

Dilatarbelakangi oleh pemerintah yang terus dan masih mengadopsi sebuah sistem busuk kapitalisme yang rusak. Kemudian fakta-fakta kasus seperti KPK Vs Polri, koruptor berkeliaran, mafia hukum, ketidakadilan hukum, kemiskinan dan naiknya harga barang serta yang juga tidak kalah penting adalah Century Gate. Dimana dengan sangat jelas, uang rakyat digunakan untuk mengganti kerugian dan usaha para pemilik modal yang sebenarnya kerugian itu bukan karena rakyat tapi karena mereka sendiri yang sekaligus perampok itu.
Bila sistem kapitalisme busuk dan rezim pemerintahan korup terus legal keberadaannya maka rakyat akan terus menerus “dikadalin” dan tinggal menunggu waktu saja Indonesia akan mati. Dengan alasan itu, dalam aksi nanti kita akan membawa keranda bergurita sebagai simbol sinyal kematian Indonesia akibat cengkeraman kapitalisme-neolib yang semakin menggurita (pro asing, pro pasar, melegalkan perselingkuhan penguasa dan pemilik modal).

Panitia juga mewajibkan kepada semua peserta yang ikut untuk mengenakan pakaian berwarna hitam polos, baik bagian atas ataupun bawah serta untuk laki-laki dan juga perempuannya untuk membangun kekompakkan dan sebagai wujud kemuakan kami pada sistem dan rezim kapitalis-neolib yang semakin merajalela. Sekaligus bertujuan untuk menghitamkan Istana Negara.

Dalam aksi itu pula akan di bacakan kembali sumpah mahasiswa yang merupakan hasil Kongres Mahasiswa Islam Indonesia pada tanggal 18 Oktober 2009 lalu oleh BKLDK yang berhasil menghadirkan mahasiswa se-Indonesia sekitar 5000 orang.

Aksi ini akan dilakukan oleh lebih dari 200 jaringan lembaga dakwah kampus, BEM dan OMEK di hampir seluruh kampus di Indonesia. Tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi aksi ini juga dilakukan serentak di beberapa kota-kota besar lainnya seperti di: Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Riau, Medan, Banjarmasin, Palangkaraya, Makasar, Kendari, Solo Raya, Cirebon Raya, dll.

Aksi di pusat akan dilakukan di depan Istana Negara, dimana terlebih dahulu kita akan mengumpulkan massa di istiqlal untuk sholat dhuhur berjamaah sekaligus sebagai titik kumpul awal. Dari istiqlal kita akan rapihkan masa untuk kemudian longmarch ke Istana Negara.

Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK)
www.dakwahkampus.com

GERAKAN SUMPAH MAHASISWA 18 OKTOBER 2009


Read More......

Selasa, 22 Desember 2009

Pernyataan Sikap Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Tentang Skandal Bank Century


HENTIKAN PERAMPOKAN UANG RAKYAT!
Rumus baku ekonomi kapitalisme, rakyat adalah sapi perah yang selalu menjadi korban. Kasus skandal Bank Century yang mencuat akhir-akhir ini merupakan salah satu fonomena yang kelihatan. Dana talangan atau bailout Rp. 6,7 Triliun yang pemerintah gelontorkan untuk Bank berstatus “gagal dan berdampak sistemik” itu milik siapa? Uang rakyat bukan?

Apakah bank yang sebenarnya terkategori sebagai bank kecil ini layak di-bailout? Jawabannya, tidak. Mengapa? Karena bangkrut atau gagalnya bank itu (yang ditandai dengan CAR di bawah 8 %) justru diakibatkan kejahatan pihak bank itu sendiri yang telah merampok uang nasabahnya (baca: rakyat) dengan cara menipu, membuat perusahaan fiktif seperti PT Antaboga Delta Sekuritas dan menyalurkan dana nasabahnya ke perusahaan fiktif tersebut. Dana itu pun dibawa kabur entah kemana. Karuan saja, dana nasabah ini tidak dapat dikembalikan. Belakangan diketahui, perusahaan fiktif tersebut sebenarnya milik pemegang saham Bank Century sendiri.

Jadi, jika nyatanya Bank Century telah melakukan kejahatan perampokan dana nasabahnya sendiri, mengapa pemerintah tetap keukeh memberikan bailout? Ada rumor yang menyatakan, bukan saja konglomerat pemilik Bank Century yang berkepentingan terhadap dana bailout itu, namun ada juga konglomerat lain yang kebetulan menjadi nasabah Bank Century agar uang yang sudah terlajur diinvestasikan di Bank tersebut aman dan dapat mereka tarik kembali. Dalam hal ini, penguasa sudah berselingkuh dengan para konglomerat tersebut dan untuk itu rakyatlah yang dikorbankan.

Jalan Berliku Skandal Bank Century

Permasalahan Bank Century ini sesungguhnya dimulai sejak awal pendiriannya. Diketahui, Bank CIC dan Bank Picco yang kemudian bermerger dengan Bank Danpac menjadi Bank Century adalah bank bermasalah. Bank CIC dan Bank Picco meninggalkan surat berharga tak berperingkat (alias bodong tidak dapat dicairkan) dan kredit macet total sebanyak US$ 220 Miliar. Dengan alasan telah dijamin oleh pemilik Bank melalui penyediaan uang cash senilai itu pula, pihak BI meloloskan proses merger ketiga Bank itu menjadi Bank Century.

Jika asumsi dasarnya beberapa bank merger menjadi satu bank adalah untuk memperbaiki kondisi bank tersebut, ternyata tidak terjadi pada kasus Bank Century ini. Terdapat keganjilan saat Bank Century sudah beroperasi selama 1 tahun, laporan mereka tertanggal 28 Desember 2005 menunjukkan CAR negatif 132,5%. Sepanjang riwayat Bank Century beroperasi tercatat beberapa kali nilai CAR mereka minus. Bahasa sederhananya, pada saat itu Bank Century sudah tidak punya modal apa pun untuk menjamin aset nasabah mereka secara keseluruhan.

Permasalahan lain terjadi saat Bank Century mengajukan permohonan FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek) pada BI senilai Rp 1 Triliun pada 30 Oktober 2008. Pada awalnya pengajuan ini ditolak karena tidak memenuhi ketentuan Peraturan BI (PBI) no. 10/26/PBI/2008 yang mensyaratkan CAR minimal 8% untuk mendapatkan FPJP. Ajaibnya, pada tanggal 14 November 2008, BI mengubah PBI mengenai syarat pemberian FPJP dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR minimal positif. Hal ini diduga dilakukan agar permohonan FPJP Bank Century dapat diterima (karena CAR Bank Century per September 2008 hanya posistif 2,35%).

BI akhirnya mencairkan FPJP pada Century total keseluruhan Rp 689 Miliar. Padahal CAR Bank Century pada 30 Oktober 2008 (sebelum persetujuan FPJP) sudah dalam keadaan negatif 3.53%. Hal ini berarti bahwa Bank Century seharusnya tidak layak untuk mendapatkan FPJP, akan tetapi gubernur BI pada saat itu terus saja memberikan FPJP senilai Rp 689,39 Miliar.

Pada masa pengawasan khusus yang dimulai sejak 6 November 2008, BI meminta Bank Century untuk tidak mengijinkan penarikan dana dari rekening simpanan milik pihak uang terkait dengan bank dan atau pihak lain yang ditetapkan BI sesuai dengan PBI No 6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank sebagaimana diubah dengan PBI No.7/38/PBI/2005. Namun sesuai temuan BPK, ada penarikan oleh pihak terkait sebesar Rp. 454,898 Miliar, US$ 2,22 Juta, AU$ 164,81 Ribu dan SG$ 41,18 Ribu. Diduga, ada pihak yang berwajib yang berperan dalam penarikan dana sebanyak itu. Dari sinilah awal mula kasus “cicak versus buaya” yang sempat ramai diberitakan media beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi indikasi berikutnya terkait dengan perselingkuhan penguasa dan konglomerat.

Pada tahap pengambilan keputusan bailout terhadap Bank Century pun menuai masalah. Pada rapat konsultasi KSSK tanggal 20 November 2008 yang dipimpin oleh Menteri Keuangan sebagai Ketua KSSK dan Gubernur BI sebagai anggotanya. Dalam notulensi rapat ini diketahui terjadi perdebatan mengenai status Bank Century apakah termasuk bank gagal berdampak sistemik ataukah tidak. Pihak yang paling ngotot menyatakan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik sehingga perlu dibailout adalah Gubernur BI. Hal ini yang dikemudian hari menjadi perdebatan oleh banyak kalangan.

Akhirnya rapat memutuskan untuk membailout Bank Century. Keputusan rapat ini ditindaklanjuti dengan rapat Komite Koordinasi pada tanggal 21 November 2008 pukul 05.30 s.d selesai yang dihadiri juga oleh Menteri Keuangan dan Gubernur BI ditambah dengan Ketua Dewan Komisioner LPS. LPS ditugasi menyalurkan dana bailout yang awalnya sebesar Rp. 632 Miliar dan membengkak menjadi Rp. 6,7 Triliun. Pembengkakan dana bailout ini terjadi karena untuk memenuhi batas minimal CAR 8%. Padahal, peraturan LPS menyatakan hanya menjamin dana nasabah di bawah Rp. 2 Miliar.

Celakanya, dana bailout Rp. 6,7 Triliun itu tak semuanya disalurkan pada jalur yang semestinya. Ditengarai sebagian besar dana mengalir ke rekening partai tertentu untuk kepentingan pemilu presiden beberapa waktu yang lalu.

Berdasar fakta-fakta di atas, Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus menyatakan:

1. Perampokan uang rakyat sebesar 6,7 Triliun yang dilakukan oleh pejabat Negara merupakan bukti bahwa Negara ini tidak peduli dengan nasib rakyat yang sudah sekarat. Karena itu BKLDK menyerukan kepada seluruh komponen rakyat untuk segera meninggalkan pemerintahan ini, tidak lagi mempercayai perkataan mereka dan seluruh hukum beserta sistemnya sebab hanya akan berakhir dengan kekecewaan.

2. Menyeru kepada seluruh komponen rakyat untuk menolak segala bentuk pengaruh asing yang kejam dan ganas. Pemberian bail-out kepada sektor swasta merupakan resep standar ala Washington Consensus, yang menjadi rumus standar IMF dalam menyelesaikan permasalahan modal swasta, yaitu negara yang harus menanggung beban pembiayaan dan permodalan bagi sektor swasta yang bangkrut. Tentu saja pembiayaan ini pada akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pembayaran pajak. Inilah yang menyebabkan sistem ekonomi Kapitalisme terus dipertahankan oleh para pemilik modal dan penguasa, karena sangat menguntungkan mereka agar dapat terus hidup mewah melalui uang hasil “rampokan” perbankan yang sekarat.

3. Satu-satunya pilihan hidup bagi seluruh rakyat saat ini adalah menghentikan penerapan ekonomi kapitalisme yang sangat menyengsarakan diganti dengan system ekonomi yang membawa rahmat bagi sekalian alam yakni system ekonomi Islam.

4. Perampokan uang rakyat ini sekali lagi menjadi bukti, bahwa sistem sekuler dan rezim korup yang tengah berkuasa memang tidak bisa dipercaya. Sebagai gantinya, harus tegak sistem Islam dengan penguasa yang amanah, karena hanya dengan cara itu saja Indonesia akan benar-benar bersih dari rezim yang korup dan sistem yang korup. Itulah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah oleh seorang Khalifah.

CP: Fikri (087884960795)
Badan Eksekutif Kornas BKLDK

Read More......

Selasa, 03 November 2009

Aksi Nasional Mahasiswa Banda Aceh Seruan Mahasiswa untuk Rezim Baru: "Tinggalkan Neoliberalisme, Tegakkan Syariah & Khilafah"


Mahasiswa Banda Aceh pada 28 oktober 2009 tepatnya pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB melaksanakan aksi konvoi kendaraan roda dua dalam sebuah Aksi Nasional Mahasiswa Seruan Mahasiswa Kepada Rezim Baru, serentak dilaksanakan di beberapa kota seluruh Indonesia. Aksi yang dimotori oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) diikuti oleh puluhan mahasiswa dan mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di Banda Aceh. Bermula dari kampus Universitas Syiah Kuala iringan kendaraan berjalan melalui jalur utama kota menuju Mesjid Raya Baiturrahman untuk melakukan orasi.

Sepanjang jalan peserta aksi juga melakukan orasi dan mengusung poster-poster menyeru rezim baru untuk meninggalkan neoliberalisme, tegakkan syariah dan khilafah. Yel-yel dari peserta aksi yang menyatakan “Demokrasi pasti mati, Neolib pasti mati, Khilafah pasti tegak kembali” juga tidak ketinggalan menambah heroik suasana di tengah sengatan matahari siang.
Pernyataan sikap aksi ini dibacakan secara resmi oleh Iwan Doumy sebagai ketua pelaksana di depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang pada intinya menawarkan kepada seluruh mahasiswa dan gerakannya untuk menjadikan ideologi Islam sebagai mainstream gerakan, sekaligus menjadikannya sebagai sistem yang ditawarkan dan disosialisasikan untuk mengelola negeri ini. Berkaitan dengan Sumpah Mahasiswa 18 Oktober 2009 yang dihasilkan dalam Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) diikrarkan kembali oleh seluruh peserta aksi sebagai respon intelektual terhadap kerusakan yang dihasilkan oleh sistem sekuler-demokrasi yang mengatur negeri ini.

Read More......

Minggu, 18 Oktober 2009

Lebih dari 5.000 Mahasiswa Gelar Kongres Mahasiswa Islam Indonesia di Jakarta


Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dari seluruh penjuru nusantara hari ini berkumpul di Jakarta, Ahad, 18/10/09. Mereka berkumpul untuk mengikuti Kongres Mahasiswa Islam Indonesia yang digelar oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK). Acara ini diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 5000 mahasiswa dari berbagai daerah. Acara ini juga dapat didengarkan oleh seluruh kaum Muslim, terutama para pemuda, mahasiswa dan pelajar di seantero dunia melalui live streaming di situs resmi mereka.

Polisi Persulit Izin, Kongres Terpaksa Di Halaman Hall

Semula acara yang bertema "Menyatukan dan Membangun Visi Intelektual Mahasiswa Menuju Indonesia yang Lebih Baik" ini akan digelar di dalam Hall Basket Senayan, Jakarta. Namun, menurut pihak panitia, pihak kepolisian telah menzaliminya dengan memperlambat perizinan, sehingga acara terpaksa di gelar di bawah panas matahari di halaman Hall Senayan. Namun

semua tidak menyurutkan para mahasiswa yang beraasal dari mulai Papua, Sulawesi, Kalimantan, Jawa dan Sumatera ini untuk tetap menggelar Kongres Mahasiswa yang bersejarah ini.

Awal Menuju Perubahan

"Bagi Anda yang menyadari semakin kacaunya negeri ini. Semakin maraknya privatisasi, yang membuat kekayaan negeri ini dinikmati sebagian kecil orang saja. Arogannya aparat yang saling pamer kekuatan dan keuasaannya. Congkaknya para penguasa dan wakil rakyat yang suka foya-foya. Rakyatpun menjadi sengsara akibat ketidakadilan. Anda bisa berkata: “negeri ini butuh langkah perubahan”. Belajar dari pengalaman diatas, tentunya langkah kita tak lagi berpijak pada 'Jalan lama' kapitalisme. Langkah di jalan baru inilah yang harus dilakukan mahasiswa. Jalan Islam," kata seorang mahasiswa dalam situs resmi mereka.

Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) diakui akan menjadi awal langkah menuju perubahan itu. Awal langkah yang akan membawa kita ke jalan baru. Jalan baru yang akan membuat Indonesia menjadi lebih baik. Di dalam kongres ini akan dibahas pembahasan intelektual bertema "Membangun Indonesia yang Lebih Baik" di bidang ekonomi, bidang politik, bidang sumber daya alam dan bidang pendidikan oleh para pakar nasional.

Selain itu, para mahasiswa pun akan turut memberikan pikiran intelektualnya dalam sesi kedua yang mengangkat tema "Membangun dan Meneguhkan Visi Intelektual Mahasiswa untuk Indonesia yang Lebih Baik". Akan tampil perwakilan mahasiswa dari Jawa, perwakilan mahasiswa dari Sumatera, perwakilan mahasiswa dari Kalimantan, perwakilan mahasiswa dari Sulawesi, dan perwakilan Mahasiswa dari Papua.

"Jadilah anda sebagai peserta akbar ini pada 18 oktober nanti. Jadilah pelaku sejarah dalam langkah menuju perubahan itu. Allahu Akbar!" lanjutnya lagi.

Kongres Mahasiswa Islam Indonesia ini digelar oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Nasional. Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah kampus yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, kompak, saling menguatkan laksana bangunan yang kokoh menuju terwujudnya kehidupan yang Islami dimana syariat Islam diterapkan secara menyeluruh.

Semoga saja, suara mahasiswa ini menjadi awal dari bangkitnya mahasiswa Muslim di negeri bermayoritas muslim terbesar di dunia ini. Amin.

Read More......

Senin, 28 September 2009

Kongres Mahasiswa Islam Indonesia


KONGRES MAHASISWA ISLAM INDONESIA
Tanggal: 18 Oktober 2009

Hari : Minggu/Ahad
Waktu : 07.00 s.d 17.00 WIB
Tempat: Basket Hall Senayan Jakarta
Info lebih Lengkap kunjungi Info KMII ZainPembebas atau
Seruan-Global.com


Read More......

Minggu, 28 Juni 2009

Apakah Krisis Keuangan Akan Berakhir?


Pertanyaan
Belakangan ini media barat telah berspekulasi bahwa krisis ekonomi yang parah itu telah berakhir dan itu diperlihatkan dengan tanda membaiknya perekonomian beberapa Negara-negara barat (first green shoots). Berita-berita dari media tersebut didukung oleh pendapat dari para pakar ekonomi dan para politisi yang merujuk pada adanya gairah di pasar modal; keuntungan perbankan dan kenaikan harga minyak sebagai bukti bahwa ekonomi dunia akhirnya telah sampai di titik paling bawah dan sedang menuju kepada perbaikan. Namun kemudian yang menjadi pertanyaannya adalah apakah dunia barat telah benar-benar menyaksikan kebangkitan ekonomi atau itu semua hanya merupakan rekayasa media untuk menanamkan keyakinan kepada system keuangan dunia dan memperpanjang krisis? Dan jika memang demikian, lalu kenapa terjadi kenaikan harga minyak, keuntungan bank dan gairah pasar modal?

Jawaban
Adalah salah jika ingin menentukan kesehatan ekonomi hanya dengan melihat pada indikator-indikator keuangan seperti kenaikan harga saham di pasar modal atau kenaikan nilai pada komoditas saja. Jika dilihat secara teliti pada tingkat produksi, Produk Domestik Bruto (PDB), tingkat pengangguran, nilai penjualan retail, tingkat belanja konsumen dan korporasi, jumlah perusahaan yang ditutup dan bangkrut seperti perusahaan terkenal seperti General Motor (GMC), dan indicator ekonomi lainnya, maka tidak ada satupun perekonomian di dunia ini yang menunjukkan tren positif.

Berikut ini adalah fakta dari beberapa indikator-indikator yang dimaksud :

1. Amerika
Ekonomi AS yg di gembar-gemborkan adanya tanda-tanda peningkatan, faktanya menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di AS meningkat 8.9% merupakan kenaikan tertinggi dalam 26 tahun. Total PDB AS menyusut 6.1 % dalam quartal pertama tahun ini. Mengalami penurunan tingkat penjualan dengan nilai stock barang tertinggi semenjak perang dunia ke II yakni sebesar 103.7 milyar Dollar, dibandingkan dengan 25.8 milyar Dollar pada quartal ke IV pada tahun 2008. Penurunan nilai investasi sebesar 38% dalam setahun. Ekspor barang dan jasa menurun 30% dalam quartal pertama tahun 2009, dibandingkan dengan penurunan sebanyak 23.6% pada quartal IV di tahun 2008. Penyitaan meningkat terjadi di bulan Maret 2009 menjadi 341.180, ini meningkat 17% pada bulam Februari 2009 dan 46% pada bulan Maret 2008. disamping fakta tersebut, pemerintah AS malah menggelontorkan milyaran dollar untuk membiayai bank-bank yang sakit dan meningkatkan pemberian kredit ke dalam perekonomiannya. Hal ini juga dilakukan pada perekonomian negara-negara barat lainya.

2. Jerman
Di Jerman, tingkat pengangguran sebsesar 8.2 %, adalah yg terburuk semenjak Perang Dunia II. Seandainya angka yang dilaporkan tsb tidak ada kaitannya dengan pemilu pendatang dan perubahan cara pelaporan yg dilakukan pemerintah, maka tingkat pengangguran akan lebih tinggi lagi.
Pada tanggal 28 Mei 2008, Badan ketenagakerjaan pemerintah mengatakan bahwa dalam tujuh bulan berturut-turut terjadi peningkatan pengangguran dikarenakan adanya perubahan secara statistik dan penggunaan jam bekerja yang lebih pendek secara menyeluruh. Andreas Rees, Ekonom dari UniCredit mencatat bahwa perubahan data pekerjaan secara statistik digunakan secara bertahap sehingga data pengangguran pada bulan Juni secara mengejutkan positif. Rees mengatakan : Tidak dapat diragukan lagi bahwa pemutusan hubungan kerja lebih lanjut akan masuk ke dalam rencana. Bursa tenaga kerja akan tetap melemahkan perekonomian Jerman untuk menuju jalan perbaikan.
Lebih jauh, data baru dari asosiasi dari VDMA Plant dan pembuat peralatan telah mengingatkan dengan sungguh-sungguh bahwa industri Jerman masih menunjukkan kelemahan atas permintaan dunia. Pemesanan atas rancang bangun (engineering) Jerman mengalami penurunan pada bulan April sebesar 58% dalam tahun sebelumnya. Penurunan terbesar semenjak awal sekor ini dimulai. Pesanan luar negeri menurun 60% dengan penurunan pemasukan sebesar 52%. Pemerintah Jerman berbarap ekonomi terbesar Eropa mendapat kontrak sebesar 6% tahun ini dan beberapa pemerhati bahkan lebih pesimistik.

3. Eropa
Penjualan retail di Eropa mengalami penurunan yang tercepat pada Mei 2009 seiring dengan meningkatnya angka pengangguran. Index Bloomberg menunjukkan bahwa para nasabah terpengaruh untuk tidak membelanjakan uang mereka. Kata Nick Kounis, chief European economist at Fortis Bank Nederland in Amsterdam “Para nasabah masih dipengaruhi oleh berita buruk mengenai bursa tenaga kerja dimana pengangguran akan terus meningkat”. Tingkat pengangguran di Eropa meningkat menjadi 8.9% di bulan Maret, ini yang tertinggi dalam periode tiga tahun lebih. Tingkat pengangguran tersebut akan meningkat menjadi 9.9% di tahun depan dan 11.5% di tahun 2010, demikian perkiraan dari Komisi Uni Eropa. Menurut Komisi Uni Eropa, perekonomian di wilayah Eropa akan mengalami penurunan sebesar 4% di tahun ini akibat penurunan ekspor dan penurunan produksi serta tenaga kerja.

4. Jepang
Kementrian dalam negeri Jepang dalam laporannya menyebutkan bahwa tingkat pengangguran di Jepang menembus angka tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun yaitu sebesar 5% pada bulan April. Di dalam laporan bulanan, 3.46 juta orang menganggur, meningkat 25.8% pada April tahun lalu. Di Jepang hanya tersedia 46 lowongan kerja dari setiap 100 orang pelamar, memperparah rasio pengangguran sejak Juni 2009. pemerintah juga menerbitkan indeks Harga Konsumen Nasional (CPI) pada hari jumat, dimana menunjukkan menurunan harga indeks sebesar 0.1% di April disbanding dengan tahun lalu.

Indeks Harga Konsumen Nasional (CPI) tersebut tidak termasuk harga-harga untuk makanan segar yang juga jatuh harganya di bulan Maret, ini pertama kali di dalam tahun ini dan di pertengahan tahun, dan akan tetap terjadi penurunan di bulan April sebagai refleksi dari penurunan harga minyak bumi dan melemahnya permintaan ditengah-tengah kemerosotan ekonomi global. Juga penurunannya belanja rumah tangga pada bulan April sebesar 1.3% menjadi 306.340 Yen (3.175 Dollar) dari bulan yang sama di tahun sebelumnya. Angka belanja rumah tangga tsb menjadi indicator kunci dari konsumsi Rumah Tangga yang meliputi lebih dari setengah Produk Pomestik Bruto Jepang (GDP). Produk Domestik Bruto Jepang mengalami penurunan hampir mencapai 10%. Angka tertinggi untuk periode Januari – Maret menunjukkan penurunan terparah dalam perekonomian Jepang semenjak 1947. Glenn Maguire, chief Asia economist mengakatan : Secara umum konstraksi pertumbuhan mencapai 10% sudah masuk kedalam kategori depresi. Jepang sudah mendekati kondisi ini dengan konstraksi ekonomi sebesar 9.7% dalam tahun ini. Pada kondidisi ini, patut dikatakan bahwa perekonomian Jepang telah terkena dampak paling parah akibat krisis finansial.

5. Ekonomi Dunia
Barangkali indikator terbaik dalam kebangkitan ekonomi adalah sehatnya ekonomi dunia. Menurut The New York Time, perekonomian Negara-negara maju telah menunjukkan keadaan terparah setiap pada kuartal dalam dekade ini. Organisasi Economic Cooperation and Development (OECD) pada 25/5/2009 mengatakan “bahkan lebih banyak lagi tanda-tanda yang menunjukkan tingkat penurunan. Produk Domestik Bruto (GDP) dari 30 negara dalam organisasi ini (OECD) jatuh 2.1% dalam kuartal pertama jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Jika angka perkiraan ini digunakan, maka itu adalah angka penurunan terbesar semenjak tahun 1960 dimana pertama kali organisasi ini mengumpulkan data tersebut. Produk Domestik Bruto dari Negara-negara anggota OECD turun 2% pada kuartal terakhir di tahuin 2008. Menurut Bank Dunia, perekonomian Negara-negara EOCD ini menyumbang 71% dari PDB dunia di tahun 2007. Perekonomian mereka turun 4.2% pada kuartal pertama dalam tahun sebelumnya. Negara AS telah mengkontribusi 0.9% dari penurunan. Sementara kontribusi Jepang sebesar 1%, 13 negara zona ekonomi Eropa sebesar 1.3 point, dan Negara anggota lainnya sebesar 1 point. Sementara Cina, bukan negara anggota OECD dan merupakan salah satu Negara yang ekonominyu terus meningkat dalam kuartal pertama.

Peningkatan diketahui dari nilai perdagangan saham pasar modal, dan beberapa barang dan jasa yang dapat ditandai melalui tiga faktor diabwah ini :

Pertama : pemerintah Amerika memberikan dana talangan kepada perusahaan asuransi AIG sebesar 173 milyar Dollar. AIG telah menggunakan dana lebih dari 90 milyar Dollar uang para pembayar pajak untuk membayar hutang AIG (karena kontrak Credit Default Swap = surat berharga dengan jaminan asuransi) kepada bank-bank di Amerika dan Eropa. Pada tanggal 15 Maret 2009, AIG menyampaikannya dalam tiga tipe transaksi secara terpisah, Goldman menerima $12.9 billion, Merrill Lynch $6.8 billion, Bank of America $5.2 milyar, Citigroup $2.3 milyar dan Wachovia $1.5 milyar. Dari bank-bank di Eropa, SocGen menerima terbesar yaitu $11.9 milyar, Deutsche mendapat $11.8 milyar, Barclays $8.5 milyar dan UBS Switzerland menerima $5 milyar. Menggambarkan pentingnya pembayaran dari AIG ini, Ben S. Bernanke , pemimpin Federal Reserve, mengatakan : “AIG telah menjadi penjamin yg tidak dapat dipertanggungjawabkan, kemudian jika jaminan terbagi secara salah maka kiat akan berada dalam situasi dimana kesalahan dari AIG akan membawa kejatuhan system keuangan.

Ketidakmampuan memberikan uang kepada bank-bank secara langsung kekhawatiran akan reaksi yang tidak baik dari publik the Fed menyalurkannya melalui AIG secepatnya sampai ke bank-bank tersebut. Selanjutnya banyak dari bank-bank tersebut telah membukukan keuntungan (Bank of America (BAC) sebesar 4.2 milyar Dollar, Citicorp 1.6 milyar Dollar, Goldman Sachs 1.8 milyar Dollar dan di Eropa, Barklays Bank mencatat keuntungan dengan sangat mencengangkan dalam sebesar 5.28 milyar Dollar pada kuartal pertama 2009) dan pasar modal menunjukkan peningkatan nilai indeksnya.

Jadi peningkatan tersebut bukanlah disebabkan oleh keuntungan dikarenakan kegiatan ekonomi yang sesungguhnya, akan tetapi disebabkan oleh kucuran uang yang tidak akan bertahan lama.

Kedua: pemerintah Amerika pada awal tahun ini mengumumkan telah merancang program stress test (ujicoba) untuk bank-bank di Amerika untuk meyakinkan kepada para investor bahwa bank-bank Amerika sehat dan tidak terpengaruh terlalu parah. Program Ujicoba tersebut (stress test) adalah hasil rekayasa Menteri Keuangan Amerika Timothy Geitner untuk memberikan kesan bahwa aset-aset bermasalah dari bank-bank dan dihapuskan dari neraca (balance sheet).

Pada tanggal 6 Mei 2009 pemerintah Amerika telah mengumumkan bahwa beberapa bank di Amerika seperti JP Morgan dan Goldman Sachs tidak memerlukan dana talangan dari pemerintah, sementara yang lainnya seperti Bank of America dan Morgan Stanley membutuhkan sejumlah dana talangan. Secara keseluruhan, sepuluh dari bank papan atas di Amerika membutuhkan dibawah 75 milyar Dollar, dan cukup ditalangi hanya dengan dana TARP (Trouble Asset Revocery Program) dimana masih tersisa 75 milyar Dolar, dengan demikian dapat mengurangi permintaan akan kebutuhan tambahan dana talangan oleh pemerintah Amerika kepada kongres. Setelah itu, pasar modal Amerika bertambah sehat dan nilai saham bank-bank meningkat. Harga Saham Wells Fargo meningkat 6.8%, Morgan Stanley meningkat 0.9, Bank of America 4% dan Citigroup 7%. Meskipun tidak begitu bepengaruh diantara para investor, ujicoba tersebut telah mengandung cacat yang berbahaya.

“setidak-tidaknya ujicoba tersebut telah membuang waktu saja kata Mike Hollad, “lebih parah lagi adalah telah salah langkah karena mengujicobakan sesuatu yang salah. Tujuan dari menggunakan pengangguran sebenarnya untuk mengatakan bahwa apakah Citicorp tidak sekuat JP Morgan, bagi saya ini sungguh menggelikan dan oleh karenanya saya lebih suka jika program ini hentikan.

Alasan berpendapat – sebagaimana yang lainnya –bahwa model perbankan telah cacat dalam beberapa tahun belakangan ini. Itulah kenapa mereka berada di dalam kekacauan ini., kata Yra Harris, seorang Trader di Praxis Trading. Pada tanggal 4 Mei 2009, IMF memperkirakan bahwa institusi keuangan Amerika akan menderita kerugian sebesar 2.7 Triliun Dollar dari krisis perkreditan global, hampir dua kali lebih besar dari yang dipekirakan 6 bulan yang lalu.

Ketiga : pada awal tahun ini Bank Central Amerika (Federal Reserve) dan Bank Central Inggris (Bank of England) telah mengumumkan rencana mencetak uang (quantitative easing) untuk membeli aset bank-bank bermasalah, Obligasi korporasi dan aset-aset finasial bermasalah lainnya. Mereka akan menambahkan supply uang yang tidak dapat terhindarkan menggiring kepada inflasi dan akan meningkatkan harga barang dan jasa. Bank of Englad telah prihatin mengenai tingginya inflasi ekonomi yang telah diderita dari keterpurukan ekonomi semenjak 1930-an. Dalam pernyataannya, Bank of England menyatakan bahwa ada “tanda-tanda yang menjanjikan” percepatan penurunan ekonomi sudah mulai melamban. Tetapi mereka juga mengatakan terkejut dengan tingginya tingkat inflasi yang tidak turun-turun juga, dimana 2.9% yang secara signifikan melebihi dari 2% yang mereka ditargetkan.

Hal ini menjelaskan mengapa harga-harga dari komoditas tertentu naik (harga minyak telah naik melebihi dari 58 Dollar per barrel dari harga terendah 36 Dollar per barrel) dan bagaimana hal itu menjadi disalahartikan sebagai tanda-tanda perbaikan ekonomi. Lagi pula, harus dicatat bahwa biasanya harga minyak naik disebabkan oleh menurunnya nilai Dollar. Kenaikan tersebut bukan disebabkan karena kenaikan permintaan akan minyak, tapi diakibatkan oleh Amerika yang secara aktif memanipulasi harga minyak untuk melindungi penurunan nilai Dollar.

Kita juga mengetahui bahwa dampak dari krisis keuangan dan ekonomi global pada bidang investasi energi global yang dilakukan oleh IEA pada bulan Mei 2009, tingkat konsumsi listrik dunia menurun di tahun 2009 untuk yang pertama kali semenjak perang dunia II – sebuah tanda yang nyata bahwa ekonomi dunia telah jauh menyimpang dari kebangkitan ekonomi yang sesungguhnya.

Dari alasan-alasan yang telah disebutkan diatas, perbaikan ekonomi di dunia barat adalah terlalu gegabah (prematur). Pemerintah dunia barat telah berupaya utnuk menahan keruntuhan ekonomi dengan melakukan kebijakan dengan penurunan tingkat bunga sampai titik terendah serta mencetak uang baru untuk menanggulangi aset-aset bermasalah (quantitative easing). Namun hal tersebut dapat dibantah bahwa dengan membanjiri perekonomian yang sudah mandul tersebut dengan tambahan uang, pemerintah barat kemungkinan besar akan memompa kehancuran komoditas serta gelembung mata uang yang akan menghasilkan bencana yang lebih besar lagi, itulah yang akan disaksikan oleh dunia hari ini. [] Tun Kelana Jaya
Sumber(www.hizbut-tahrir.or.id)

Read More......

Sabtu, 09 Mei 2009

Diskusi Publik


Pendaftaran dapat juga melalui kotak komentar di bawah dengan menuliskan Nama dan No. yang dapat dihubungi.
Read More......

Jumat, 01 Mei 2009

Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam


Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi

Pendahuluan

Pemilu legislatif telah digelar 9 April 2009 lalu dan hasilnya sudah diketahui, walau hanya berdasarkan quick count atau hasil rekapitulasi sementara KPU. Hasil pemilu ini lalu dijadikan dasar untuk membentuk koalisi antar parpol menuju Pemilu Presiden, baik koalisi sesama parpol sekuler maupun antara parpol sekuler dengan parpol Islam.

Koalisi sesama parpol sekuler mungkin bukan hal aneh. Tapi menjadi tidak wajar jika ada parpol Islam berkoalisi dengan partai sekuler. Misalnya saja, koalisi PKS dengan Partai Demokrat, yang telah diresmikan Ahad lalu (26/04/09) (Koran Tempo, 27/04/09). Sebelumnya, Prof. Dr. Iberamsjah, Guru Besar Ilmu Politik UI, telah mengkritik tajam rencana koalisi PKS-Demokrat yang disebutnya aneh ini. Iberamsjah mempertanyakan dengan kritis,”PKS mewakili aspirasi umat Islam yang fanatik mendukung perjuangan rakyat Palestina dan sangat anti Zionis. Tiba-tiba berpelukan dengan Partai Demokrat yang sangat pro Amerika yang melindungi Zionis Yahudi. Bagaimana bisa?” (Sabili, No 20, Th XVI 27 Rabiul Akhir 1430/23 April 2009, hal. 28).

Maka dari itu, sangat relevan umat Islam memahami dengan baik norma-norma ajaran Islam terkait dengan koalisi parpol seperti ini. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan hukum syara’ tentang koalisi antar parpol Islam dengan parpol sekuler.

Pengertian dan Fakta Koalisi

Koalisi menurut pengertian bahasa (etimologi) artinya adalah kerjasama antara beberapa partai. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, hlm. 514). Dalam bahasa Inggris, coalition diartikan sebagai pergabungan atau persatuan, sedang coalition party artinya adalah partai koalisi. (John M. Echols & Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, hlm. 121).

Menurut pengertian istilah (terminologi), koalisi memiliki banyak definisi. Menurut Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila Edisi IV (1988:50), koalisi berasal dari bahasa Latin co-alescare, artinya tumbuh menjadi alat penggabung. Maka koalisi dapat diartikan sebagai ikatan atau gabungan antara dua atau beberapa negara untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Atau dapat diartikan sebagai gabungan beberapa partai/fraksi dalam parlemen untuk mencapai mayoritas yang dapat mendukung pemerintah. (Murdiati, 1999).

Dalam bahasa Arab, koalisi politik disebut dengan istilah at-tahaaluf as-siyasi. At-tahaluf, berasal dari kata hilfun yang berarti perjanjian (mu’ahadah) atau kesepakatan (mu’aqadah). Literatur yang sering ditunjuk untuk membahas tema koalisi politik dalam Islam antara lain kitab berjudul At-Tahaaluf As-Siyasi fi Al-Islam, karya Syaikh Muhammad Munir Al-Ghadban (ulama Ikhwanul Muslimin).

Adapun koalisi yang dimaksud dalam tulisan ini, dibatasi pada koalisi antar parpol Islam dan parpol sekuler. Dengan mengamati realitas politik praktis, koalisi parpol Islam dan parpol sekuler dapat didefinisikan secara umum sebagai penggabungan atau kerjasama parpol Islam dan parpol sekuler untuk mempengaruhi proses-proses politik, seperti misalnya : (1) menentukan calon presiden dan calon wakil presiden, (2) menentukan menteri-menteri di kabinet, (3) menentukan strategi untuk menyusun parlemen yang mendukung pemerintah, (4) menentukan platform dan arah kebijakan, dan lain-lain.

Koalisi parpol Islam dan parpol sekuler di Indonesia sudah lama terjadi. Fakta ini tidak terjadi belakangan ini saja, katakanlah tahun 1999 ketika ada koalisi yang disebut Poros Tengah, yang dimotori PAN (partai sekuler) dan PPP (partai Islam) guna menggolkan Gus Dur sebagai Presiden RI ke-4. Bahkan sejak tahun 1945, koalisi seperti ini sudah pernah terjadi. Masyumi sebagai parpol Islam telah menjalin koalisi dengan berbagai parpol sekuler. Pada tahun 1945-1946 (Kabinet Syahrir I), terjadi koalisi Masyumi – Parkindo (Partai Kristen Indonesia). Lalu, pada tahun 1950-1951 (Kabinet Natsir) terjadi koalisi Masyumi - PSI, tahun 1951-1952 (Kabinet Sukiman) dan dan tahun 1952-1953 (Kabinet Wilopo) terjadi koalisi Masyumi - PNI. (Alfian, 1981; Ricklefs, 2005; Mashad, 2008; Kiswanto, 2008).

Pada masa kini, koalisi parpol Islam dan parpol sekuler juga sering terjadi, seperti dalam berbagai Pilkada. Di Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2007, PKS berkoalisi dengan Partai Golkar (Jurdi, 2009). Bahkan di Papua, PKS berkoalisi dengan PDS (partai Kristen).

Koalisi pragmatis model PKS itu mengingatkan orang pada koalisi Ikhwanul Muslimin dengan beberapa partai sekuler di Mesir. Ikhwanul Muslimin di Mesir pernah berkoalisi dengan Partai Wafd, yang merupakan gabungan partai komunis dan partai sekuler di Mesir. Ikhwan juga pernah berkoalisi dengan Partai Asy-Sya’ab, yaitu partai buruh dalam pemilu anggota legislatif. Gerakan Islam Syiria juga pernah berkoalisi dengan unsur kekuatan nasionalis Syiria untuk beroposisi dengan penguasa dan dalam rangka berupaya menggantikannya. Gerakan dakwah Yaman juga pernah berkoalisi dengan partai berkuasa dan kemudian membentuk lembaga kepresidenan untuk menjalankan pemerintahan. Gerakan dakwah Islam di Sudan juga pernah berkoalisi dengan tentara untuk menjalankan urusan kenegaraan. (Anonim, 2004).

Inilah sekilas pengertian dan fakta koalisi parpol Islam dan parpol sekuler.

Hukum Koalisi Parpol Islam & Parpol Sekuler

Dengan meneliti fakta (manath) koalisi partai Islam dan partai sekuler yang ada, dapat diketahui bahwa tujuan utama koalisi tersebut secara garis besar ada 3 (tiga); Pertama, untuk menentukan presiden dan wakil presiden. Kedua, untuk menentukan menteri-menteri dalam kabinet. Ketiga, untuk menciptakan stabilitas politik dalam parlemen.

Faktanya, dalam menjalankan sistem pemerintahan sekuler sekarang (republik), semua lembaga politik seperti presiden, menteri, dan parlemen, tidak menggunakan Syariah Islam sebagai hukum positif (yang berlaku), melainkan menggunakan hukum-hukum buatan manusia (hukum kufur/thaghut/jahiliyah).

Presiden dan para menteri, misalnya, tugas utamanya sebagai pemegang kekuasaan eksekutif bukanlah menjalankan Syariah Islam, melainkan menjalankan UU buatan manusia (produk lembaga legislatif). Parlemen, tugas utamanya sebagai pemegang kekuasaan legislatif adalah melakukan legislasi UU yang tidak merujuk kepada wahyu sebagai sumber hukumnya, melainkan menjadikan manusia sebagai sumber hukumnya. Kalau ada legislasi atau penerapan Syariah, hanyalah sedikit atau parsial saja, dan merupakan perkecualian.

Padahal, Islam di satu sisi telah mewajibkan umatnya untuk menerapkan Syariah Islam, secara menyeluruh/kaffah dan bukan secara parsial. (Lihat QS An-Nisaa : 58; QS Al-Maaidah : 48-49; QS Al-Baqarah : 208; QS Al-Baqarah : 85).

Di sisi lain Islam telah mengharamkan umatnya untuk menerapkan hukum kufur, yaitu hukum selain Syariah Islam. (Lihat QS Al-Maaidah : 44, 45, 47; QS Al-Maaidah : 50; QS An-Nisaa` : 60; QS An-Nisaa` : 65). Firman Allah SWT :

Maka dari itu, mempertimbangkan tujuan-tujuan koalisi yang telah disebutkan di atas, dan pertentangannya yang nyata dengan syara’, maka koalisi parpol Islam dan parpol sekuler hukumnya haram secara syar’i.

Dalil-dalil keharamannya adalah Al-Qur`an, As-Sunnah, dan qaidah syar’iyah. Rinciannya sebagai berikut :

Pertama, koalisi parpol Islam dan parpol sekuler merupakan tolong menolong dalam perkara yang haram, yaitu tolong menolong yang mengarah kepada penerapan hukum-hukum kufur (bukan Syariah Islam), baik dalam kekuasaan eksekutif (presiden dan menteri) maupun legislatif (parlemen). Tolong menolong semacam ini telah dilarang oleh Allah SWT dengan firman-Nya :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS Al-Maaidah [5] : 2)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas :

يأمر تعالى عباده المؤمنين بالمعاونة على فعل الخيرات، وهو البر، وترك المنكرات وهو التقوى، وينهاهم عن التناصر على الباطل. والتعاون على المآثم والمحارم…

“Allah SWT telah memerintahkan para hamba-Nya yang beriman untuk tolong menolong dalam mengerjakan perbuatan baik, yaitu kebajikan (al-birr), dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran, yaitu ketakwaan (al-taqwa). Allah SWT juga melarang mereka untuk tolong menolong dalam kebatilan (al-bathil), dalam dosa (al-ma-atsim), dan dalam hal-hal yang diharamkan (al-maharim).” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/12-13).

Berdasarkan keumuman ayat di atas, yaitu adanya larangan untuk tolong menolong dalam segala kebatilan (al-bathil), dosa (al-ma-atsim), dan hal-hal yang diharamkan (al-maharim), maka koalisi parpol Islam dan parpol sekuler adalah haram, karena koalisi ini mengarah pada penerapan hukum kufur yang jelas-jelas haram.

Kedua, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler akan menimbulkan kecenderungan (sikap rela/setuju) dari aktivis parpol Islam kepada aktivis parpol sekuler yang zalim. Padahal sikap cenderung ini dilarang oleh Allah SWT :

وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS Huud [11] : 113)

Kalimat “janganlah kamu cenderung” (wa laa tarkanuu), ada beberapa penafsiran. Kata Qatadah, bahwa maksudnya adalah janganlah kamu mencintai (laa tawadduuhum) dan janganlah kamu mentaati mereka (laa tuthii’uuhum). Kata Ibnu Juraij, maksudnya janganlah kamu condong kepada mereka (laa tumiilu ilaihim). Kata Abul ‘Aliyah, maksudnya janganlah kamu rela dengan perbuatan mereka (laa tardhou a’maalahum). Mengomentari beberapa penafsiran ini, Imam Qurthubi menyimpulkan,”Semua penafsiran ini hampir sama maknanya.” (Kulluha mutaqaaribah). (Tafsir Al-Qurthubi, 9/108).

Imam Al-Qurthubi selanjutnya menerangkan :

وأنها دالة على هجران أهل الكفر والمعاصي من أهل البدع وغيرهم، فإن صحبتهم كفر أو معصية، إذ الصحبة لا تكون إلا عن مودة…

“Ayat ini menunjukkan [keharusan] menjauhi orang kafir atau para pelaku maksiat dari kalangan ahlul bid’ah dan yang lainnya, karena bersahabat dengan mereka adalah suatu kekufuran atau kemaksiatan, mengingat persahabatan tak mungkin ada kecuali karena kecintaan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 9/108).

Berdasarkan penafsiran ini, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler haram hukumnya. Sebab para aktivis parpol sekuler hakikatnya adalah orang-orang zalim atau para pelaku maksiat (ahlul ma’ashi), karena tidak menjadikan ajaran Islam sebagai asas dan pedoman dalam berparpol. Orang-orang sekuler ini mestinya dijauhi, bukan didekati atau malah diajak koalisi. Karena itu, berkoalisi dengan mereka, berarti melanggar perintah Allah dalam ayat di atas, yaitu perintah untuk menjauhi para pelaku maksiat dengan cara tidak berkawan atau bersahabat dengan mereka.

Ketiga, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler akan memperlama umur kebatilan, yaitu sistem demokasi-sekuler sekarang. Padahal Allah SWT telah memerintahkan agar bersegera –bukan berlambat-lambat– dalam meninggalkan kebatilan dan melaksanakan ketaatan. Allah SWT berfirman :

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالاَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali ‘Imraan [3] : 133).

Kata saari’uu (bersegaralah) artinya baadiruu (bercepat-cepatlah) atau saabiquu (berlomba-lombalah). (Tafsir Al-Baghawi, 2/103). Maka koalisi antar parpol Islam dengan parpol sekuler haram karena bertentangan dengan perintah Allah ini, sebab koalisi seperti itu justru akan memperlama eksistensi sistem sekuler dan menunda semakin lama penerapan Syaraiah Islam yang menyeluruh.

Keempat, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler akan mengantarkan orang-orang mereka dalam jabatan-jabatan pemerintahan dalam sistem sekuler. Padahal telah ada hadis sahih yang melarang menduduki jabatan-jabatan pemerintahan (penguasa) dalam sebuah pemerintahan yang menyalahi Syariah, seperti sistem demokrasi-sekuler sekarang. Sabda Nabi SAW :

ليأتين على الناس زمان يكون عليكم أمراء سفهاء يقدمون شرار الناس ، ويظهرون بخيارهم ، ويؤخرون الصلاة عن مواقيتها ، فمن أدرك ذلك منكم ، فلا يكونن عريفا ولا شرطيا ولا جابيا ولا خازنا

“Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman, dimana yang ada atas kalian adalah pemimpi-pemimpin yang bodoh (umara sufaha) yang mengutamakan manusia-manusia yang jahat dan mengalahkan orang-orang yang baik di antara mereka, dan mereka suka menunda-nunda sholat keluar dari waktu-waktunya. Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapati pemimpin-pemimpin seperti itu, janganlah sekali-kali dia menjadi pejabat (’ariif), atau menjadi polisi, atau menjadi pemungut [harta], atau menjadi penyimpan [harta].” (Musnad Abu Ya’la, 3/121; Ibnu Hibban no 4669; Kata Nashiruddin Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah hadis no 360,”Hadis ini isnadnya sahih dan para perawinya tsiqat.”).

Terdapat hadis lain yang semakna dengan hadis di atas, misalnya sabda Nabi SAW :

يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ، وَوُزَرَاءُ فَسَقَةٌ، وَقُضَاةٌ خَوَنَةٌ، وَفُقَهَاءُ كَذَبَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ ذَلِكَ الزَّمَنَ فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا

“Akan ada pada akhir zaman para pemimpin yang zalim, para menteri yang fasik, para hakim yang khianat, dan para fuqaha yang pendusta. Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapati zaman itu, janganlah sekali-kali dia menjadi pemungut harta mereka, atau menjadi pejabat mereka, atau menjadi polisi mereka.” (HR Thabrani, dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, hadis no 156, 19/67).

Muhammad Syakir Al-Syarif menjelaskan pengertian kata “ariif” dan “jaabi” dalam hadis di atas sebagai berikut :

العريف : القيم الذي يتولى مسئولية جماعة من الناس…والجابي : الذي يتولى جباية الإموال من الناس كالمكوس ونحوها

“Yang dimaksud “ariif” adalah orang yang memegang tanggung jawab masyarakat umum [pejabat pemerintahan], sedang “jaabi” adalah orang yang bertugas memungut harta masyarakat seperti bea cukai dan yang semisalnya [petugas pajak].” (Muhammad Syakir Al-Syarif, Al-Musyarakah fi Al-Barlaman wa Al-Wizarah, hlm. 181).

Berdasarkan hadis di atas, jelas koalisi parpol Islam dan parpol sekuler haram hukumnya. Karena koalisi ini di antaranya tujuannya adalah menempatkan kader-kader mereka untuk menjadi para pejabat publik, seperti presiden dan menteri, dalam sistem sekarang yang tidak menjalankan Syariah Islam. Posisi jabatan publik dalam sistem kufur seperti ini dilarang berdasarkan hadis di atas.

Kelima, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler merupakan suatu perjanjian atau kesepakatan yang terlarang dalam Islam, karena tujuannya bertentangan dengan ajaran Islam. Perjanjian atau kesepakatan semacam ini haram hukumnya, sesuai sabda Nabi SAW :

لا حِلْفَ فِي الإِسْلام

“Tidak boleh ada perjanjian [yang batil] dalam Islam.” (HR Bukhari no 2130; Muslim no 4593; Abu Dawud no 2536; Ahmad no 13475).

Kata “hilfun” dalam bahasa Arab arti asalnya adalah perjanjian (mu’ahadah) atau kesepakatan (mu’aaqadah; ittifaaq) untuk saling memperkuat (at-ta’adhud) atau menolong (at-tasaa’ud). (Catatan kaki dalam Al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain, Al-Hakim, 6/497).

Imam Nawawi memberi syarah (penjelasan) hadis di atas dengan berkata :

فَالْمُرَاد بِهِ حِلْف التَّوَارُث وَالْحِلْف عَلَى مَا مَنَعَ الشَّرْع مِنْهُ

“Yang dimaksud dengan “hilfun” yang dilarang dalam hadis di atas adalah perjanjian untuk saling mewarisi [yang ada pada masa awal hijrah bagi orang-orang yang saling dipersaudarakan oleh Rasulullah SAW] dan perjanjian pada segala sesuatu yang dilarang oleh syara’.” (Imam Nawawi, Syarah Muslim, 3/302).

Maka dari itu, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler adalah haram, karena koalisi ini hakikatnya merupakan perjanjian yang dilarang oleh syara’, karena bertujuan untuk menempatkan para kader mereka sebagai presiden dan/atau menteri (yang akan menjalankan hukum-hukum kufur).

Keenam, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler merupakan suatu perjanjian batil karena mengandung syarat-syarat yang bertentangan dengan syara’. Nabi SAW telah bersabda :

كُلُّ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَةَ شَرْطٍ

“Setiap syarat yang tidak sesuai dengan Kitabullah, maka ia adalah batil, meskipun ada seratus syarat.” (HR Bukhari no 2375; Muslim no 2762; Ibnu Majah no 2512; Ahmad 24603; Ibnu Hibban no 4347).

Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Fathul Bari berkata :

أَنَّ الشُّرُوط الْغَيْر الْمَشْرُوعَة بَاطِلَة وَلَوْ كَثُرَتْ

“Sesungguhnya syarat-syarat yang tidak sesuai syara’ adalah batil, meski banyak jumlahnya.” (Ibnu Hajar Al-’Asqalani, Fathul Bari, 8/34).

Jadi, hadis di atas melarang setiap syarat yang bertentangan dengan syara’. Padahal suatu perjanjian termasuk koalisi antar parpol tidak akan terlepas dari syarat-syarat yang diajukan kedua belah pihak. Misalnya siapa yang akan menjadi calon presiden, siapa yang akan menduduki kementerian tertentu, dan sebagainya. Padahal syarat-syarat koalisi ini terkait dengan kekuasaan dalam sistem sekuler yang tidak menjalankan hukum Syariah Islam.

Maka dari itu, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler hukumnya haram, karena koalisi ini merupakan suatu perjanjian dengan syarat-syarat yang bertentangan dengan syara’, yaitu memperoleh kedudukan dalam kekuasaan yang tidak menjalankan Syariah Islam.

Ketujuh, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler merupakan perantaraan (wasilah) kepada sesuatu yang haram, yaitu duduknya para kader mereka sebagai pejabat publik (seperti presiden dan menteri) dalam sistem demokrasi-sekuler, yang akan menjalankan hukum-hukum kufur. Kaidah syara’ dalam masalah ini menetapkan :

الْوَسِيلَةُ إلى الْمُحَرَّمِ مُحَرَّمَةٌ

“Segala perantaraan yang akan membawa kepada yang haram, hukumnya haram.” (Anwar Al-Buruq fi Anwa’ Al-Furuq, 3/46)

Berdasarkan ketujuh dalil yang telah diuraikan di atas, maka hukum koalisi parpol Islam dan parpol sekuler hukumnya adalah haram secara syar’i.

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa koalisi antara parpol Islam dan parpol sekuler hukumnya haram. Karena koalisi seperti ini mengarah pada legislasi dan/atau penerapan hukum kufur, baik oleh eksekutif (Presiden dan para menteri) maupun oleh legislatif (parlemen). Wallahu a’lam. [ ]

**Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI.

DAFTAR PUSTAKA

Alfian, 1981, Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, (Jakarta : PT Gramedia).

Al-Ja’bah, Abdul Hamid, Al-Ahzab fi Al-Islam,

Al-Mahmud, Ahmad, 1995, Ad-Da’wah ila Al-Islam, (Beirut : Darul Ummah)

Al-Qaradhawi, Yusuf, 2000, Fiqih Daulah Dalam Perspektif Al-Qur`an dan Sunnah (Min Fiqh Al-Daulah fi Al-Islam), Penerjemah Kathur Suhardi, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar)

Al-Syarif, Muhammad Syakir, 1411 H, Haqiqah Al-Dimuqrathiyyah, (Tanpa tempat penerbit : tanpa penerbit)

———-, 1428 H, Al-Musyarakah fi Al-Barlaman wa Al-Wizarah : ‘Ardh wa Naqd, (Riyadh : tanpa penerbit).

Anonim, 2004, Era Koalisi, mhttp://nurdpcpkssapeken.blogspot.com/2009/01/era-koalisi.html

Echols, John M. & Hassan Shadily, 1983, Cetakan XII, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta : PT Gramedia).

Hilal, Iyad, 2002, Perjanjian-Perjanjian Internasional dalam Pandangan Islam (Al-Mu’ahadat al-Dauliyah fi al-Syariah al-Islamiyah), Penerjemah Mahbubah, (Bogor : Pustaka Thariqul Izzah).

Jurdi, Fajlurahman, 2009, Aib Politik Islam : Perselingkuhan Binal Partai-Partai Islam Memenuhi Hasrat Kekuasaan, (Yogyakarta : Antonylib).

Kiswanto, Heri, 2008, Gagalnya Peran Politik Kyai Dalam Mengatasi Krisis Multi Dimensional, (Yogyakarta : Nawesea Press).

Mashad, Dhurorudin, 2008, Akar Konflik Politik Islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar).

Mufti, Muhammad Ahmad, 2002, Naqdh Al-Judzur Al-Fikriyah li Al-Dimuqrathiyah Al-Gharbiyah, (Tanpa tempat penerbit : Maktabah Al-Malik Fahad).

Murdiati, Dini, 1999, Faktor Determinan Koalisi Partai Politik, http://kampusciamis.com/content/view/71/1/

Poerwadarminta, W.J.S., 1982, Kamus Umum Bahasa Indinesia, (Jakarta : PN Balai Pustaka).

Ricklefs, M.C., 2005, Sejarah Indonesia Modern 1200 – 2004 (A History of Modern Indonesia Sinve 1200), (Jakarta : PT Serambi Ilmu Semesta).

Sabili, “KPU Makin Tidak Cerdas”, No 20, Th XVI 27 Rabiul Akhir 1430/23 April 2009

Thabib, Hamd Fahmi, Al-Mu’ahadat fi Asy-Syari’ah Al-Islamiyah, (t.p : Baitul Maqdis), 2002

Zallum, Abdul Qadim, 1990, Al-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, (Tanpa tempat penerbit : Hizbut Tahrir).

(sumber: http://hizbut-tahrir.or.id)
Read More......

Selasa, 21 April 2009

Wilders Sedang Memproduksi Film Pelecehan Islam Yang Kedua


Anggota Parlemen Belanda yang terkenal ekstrim, Geert Wilders mengumumkan bahwa saat ini ia sedang memproduksi film baru tentang Islam. Film barunya ini merupakan penyempurnaan atas film “Fitnah” yang isinya pelecehan terhadap al-Qur’an sehingga menimbulkan reaksi dan kemarahan setelah dipublikasikannya film tersebut pada tahun lalu.
Dalam keterangannya kepada surat kabar Inggris “Telegraph”, Wilders mengatakan: “Film yang baru, yang produksinya akan selesai tahun depan akan mencerminkan sejauh mana fenomena kemajuan Islam di Barat”.

Dia menambahkan: “Akan ada film versi baru dari film ‘Fitnah’, tetapi berupa periode perkembangan”. Dikatakan bahwa dia ingin memperlihatkan melalui film tersebut akibat migrasi besar-besaran dari negara-negara Islam ke Eropa.
Menurut Wilders: “Film yang baru akan berfokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan kebebasan berbicara dan mengkritisi aturan Islam yang sangat ketat”. Dan tidak sedikit para produser film profesional di New York dan Hollywood yang menawarkan bantuan kepadanya, namun mereka menolak untuk menyebutkan namanya.
Mengikuti jejak film “Fitnah” yang dipublikasikan pada bulan Maret 2008 di beberapa situs-situs internet, yang isinya berupa pelecehan oleh Anggota Parlemen Belanda terhadap al-Qur’an al-Karim. Tidak ayal film itu telah mengundang banyak kecaman dari Uni Eropa, Organisasi Konferensi Islam, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan negara-negara Islam. Film itu dinilainya sebagai sumber kebencian, dan satu bentuk diskriminasi terhadap umat Islam.
Hal ini juga menyulut dilakukannya berbagai macam demonstrasi di beberapa kota dan pemerintahan Islam. Akibatnya pemerintahan Belanda menghadapi banyak serangan diplomasi, sehingga memaksanya untuk menarik diri dari film dan pendapat yang diadopsi oleh Wilders yang menyerang dan melecehkan Islam, dan dari pendapatnya yang menghubungkan agama Islam dengan kekerasan.
Dan pada tanggal 21 Januari tahun ini Pengadilan Banding di Amsterdam memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tuntutan hukum terhadap Anggota Parlemen Belanda yang ekstrim ini. Pengadilan telah mendakwa Wilders membuat provokasi kebencian melalui berbagai pernyataannya yang menyakiti umat Islam dan juga melalui film “Fitnah”. Pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Anggota Parlemen sayap kanan dari partai kerakyatan ini dinilai sebagai bentuk memprovokasi kebencian, baik dalam hal isi maupun cara penyampaiannya.
Pengadilan berkata: “Sesungguhnya penyebaran kebencian dalam sistem demokrasi merupakan perkara yang bahaya dan dilarang, sehingga perlu dibuat aturan yang jelas demi kepentingan publik”. Untuk itu keputusan yang dibuat oleh pengadilan itu merupakan hal biasa dalam mencari penyelesaian secara politik.
Jaksa Agung di ibu kota Yordania, Amman mengajukan lima dakwaan kepada Anggota Parlemen Belanda sayap kiri yang ektrim tersebut. Jaksa Agung juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wilders melalui Polisi Internasional “Interpol”.
Begitu juga akibat dari film ini pihak berwenang Inggris mengambil keputusan untuk menolaknya masuk ke dalam wilayah Inggris pada bulan Februari lalu, dan pihak berwenang Inggris juga menolak memberinya visa masuk setelah dia tiba di bandara “Heathrow” karena pendapatnya yang rasisme terhadap Islam dan umat Islam, di samping juga filmnya yang melecehkan al-Qur’an.
Wilders menilai Inggris yang seharusnya membolehkan dia untuk memasuki negara, namun dengan alasan bahwa keberadaannya mungkin menimbulkan masalah keamanan sehingga menolaknya sebagai bentuk “kegilaan dan kepengecutan”. Menurutnya insiden ini merupakan hari yang menyedihkan terhadap kebebasan berekspresi di Uni Eropa.
Setelah dua minggu sejak keputusan yang melarangnya masuk wilayah Inggris, maka Anggota Kongres Amerika dari partai Republik sayap kanan mengundang Wilders untuk mengunjungi Amerika Serikat dalam rangka memperkenalkan filmnya “Fitnah” yang isinya melecehkan Islam itu.
Dikatakan bahwa Wilders akan mengambil bagian dalam konferensi anti Islam di negara bagian Florida. Konferensi yang akan diselenggarakan oleh organisasi “Dewan Keamanan Florida” ini mengambil tema “Kebebasan berekspresi”. Iklan tentang konferensi itu telah disebarkan di internet. Dalam iklan itu dipasang foto Anggota Parlemen Belanda di samping slogan yang berbunyi: “Dilarang masuk London …. Diadili di Belanda …. Divonis di Yordania …. Dan disambut di Florida”. (mediaumat.com)

Read More......

Minggu, 29 Maret 2009

Halqah Islam dan Peradaban (HIP) Ke-1 Banda Aceh


Di tengah suhu politik yang tinggi menjelang Pemilu 9 April mendatang , Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Banda Aceh mengadakan acara Halqah Islam dan Peradaban dengan tema “Pemilu, Demokrasi dan Kesejahteraan” Ahad (29/3). Bertempat di Aula Utama Asrama Haji Banda Aceh HIP ke-1 ini menghadirkan pembicara dari unsur KIP NAD yaitu Bpk. Ilham Saputra, Pengamat Politik sekaligus akademisi Syaifuddin Bantasyam dan dari DPP HTI Ust. Haris Abu Ulya.

Tayangan pengantar talk show ini memaparkan tentang fakta tingkat kesejahteraan yang memprihatinkan dari rakyat Indonesia sebagai sebuah negara yang kaya akan SDA. Di tengah kondisi yang demikian regulasi para legislative melalui pemilu yang sudah 9 kali dilaksanakan belum membawa dampak perubahan menuju kesejahteraan bagi bangsa ini. Cuplikan beberapa wawancara dari beberapa orang masyarakat Banda Aceh, menunjukkan sikap apatisnya sebagian masyarakat terhadap harapan dan janji perubahan melalui Pemilu oleh para Caleg pada Pemilu 2009.
Mengenai perubahan yang dihasilkan oleh Pemilu dan sistem Demokrasi, Syaifuddin mengatakan mungkin saja bisa tercapai jika memang sistem politik yang dilaksanakan adalah sistem politik yang baik. Sistem politik yang dimainkan para politikus saat ini belum ideal karena motivasi yang digunakan sebagian Caleg untuk menduduki posisi legislative adalah motivasi ekonomi. Host Ferdiansyah Sofyan kepada Ilham Saputra selaku wakil ketua KIP NAD menanyakan tentang persyaratan menjadi CALEG pada Pemilu 2009. Beliau menjawab bahwa persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi Caleg tidak rumit dan cukup sederhana seperti dalam hal kualifikasi akademik.
Sedangkan Ust. Haris Abu Ulya dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa dalam sistem Demokrasi terjadi pengambilalihan fungsi membuat hukum oleh manusia melalui suara mayoritas, padahal yang berhak membuat hukum adalah Allah SWT. Menanggapi pernyataan syaifuddin tentang sistem politik yang baik, Ust. Haris Abu Ulya mengatakan bahwa Islam dapat dijadikan sebagai payung sistem politik, karena memang Islam sangat relevan untuk itu.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung alot antara peserta dan pembicara, terungkap bahwa memang sistem politik yang dimainkan saat ini sangat jauh untuk mengharap perubahan kepada kesejateraan sehingga dibutuhkan sistem politik alternative. Dalam hal ini Ust haris Abu Ulya menyatakan bahwa Islam sebagai sebuah ideologi mampu menjadi alternative untuk mewujudkan perubahan yang mendasar. [doumy]


Read More......

Kamis, 19 Februari 2009

Mewaspadai Kunjungan Menlu AS di Indonesia


Sebagaimana telah banyak diberitakan, dalam rangkaian kunjungan pertamanya sebagai menteri luar negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton akan berkunjung ke Jepang, Indonesia, Korea Selatan dan China. Kunjungan ke Indonesia akan dilakukan pada tanggal 18-19 Febuari 2009 ini. Menurut Juru Bicara Deplu AS Robert Wood di Washington, “Indonesia adalah negara yang penting bagi AS sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Menlu merasa penting untuk merangkul Indonesia lebih awal.” (Kompas.com, 7/2/09).

Tentang agenda kunjungan ke Indonesia, Dubes AS untuk Indonesia Cameron Hume mengungkapkan, Menlu Hillary bersama para pejabat negara tuan rumah akan membicarakan pendekatan-pendekatan bersama dalam menghadapi tantangan yang melanda masyarakat internasional. Selain terkait dengan krisis pasar keuangan dan isu-isu kemanusiaan, Hume mengungkapkan, “Beliau (Hilarry, red.) akan bertukar pandangan mengenai hubungan AS-Indonesia yang terus berkembang, termasuk kerjasama di berbagai bidang seperti pendidikan, keamanan regional, lingkungan hidup, perdagangan dan kesehatan.”
Rencana kunjungan itu mendapat sambutan besar dari kalangan pejabat di Indonesia. Pasalnya, kunjungan Menlu AS yang baru biasanya dilakukan ke Eropa atau Timur Tengah, dan baru sekarang ke wilayah Asia, khususnya Indonesia. Rencana kunjungan itu membuat Pemerintah Indonesia merasa senang dan bangga. “Kita melihat Indonesia sudah masuk dalam radar negara besar sebagai emerging country (negara yang sangat penting. red.) yang patut diperhitungkan dalam kontribusinya di dunia ini,” ujar Mensesneg Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis kemarin (MIOL, 5/2/09).
Makna di Balik Kunjungan

Jika dicermati lebih jauh, kunjungan Menlu AS ke Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia mengandung sejumlah tujuan. Sayangnya, tujuan tersebut seluruhnya semata-mata demi memenuhi ambisi politik dan ekonomi AS. Di antara tujuan di balik kunjungan Menlu AS itu adalah:

Pertama, memulihkan citra AS secara internasional, khususnya di Dunia Islam, yang terlanjur semakin terpuruk selama kepemimpinan Bush. Terpuruknya citra AS tentu saja terutama karena pendudukan sekaligus tindakan brutal AS di Irak dan Afganistan; juga dukungan AS yang membabi-buta dan terus-menerus terhadap Israel, khususnya dalam kasus Pembantaian Gaza oleh Israel baru-baru ini. Citra itulah yang hendak “diperbaiki” oleh AS. Karena itulah, Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar diharapkan bisa menjembatani hubungan Dunia Islam dengan Barat, khususnya AS, supaya citra AS di mata Dunia Islam bisa diperbaiki. Ini tentu sejalan dengan strategi baru Obama dalam politik luar negerinya, yakni penggunaan “smart power” (kekuatan pintar). Inilah juga yang bisa kita simak dari pernyataan Hillary, dalam dengar pendapat di depan Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS (13/1/2009), bahwa dirinya akan bekerja “memperbarui kepemimpinan Amerika melalui diplomasi yang akan meningkatkan keamanan kita, mengedepankan kepentingan kita, dan mencerminkan nilai-nilai kita.”

Jadi, tujuan utama dari berbagai kunjungan Menlu AS tersebut tidak lain adalah untuk memperbarui kepemimpinan—termasuk citra—AS di dunia.

Kedua, dalam konteks masalah Palestina, AS berharap bahwa Indonesia bisa memainkan peran di dalamnya, terutama karena Indonesia memiliki hubungan yang semakin dekat dengan Hamas dan rakyat Palestina secara umum. Bahkan menurut Wapres Jusuf Kalla, Wapres AS Joe Biden secara khusus telah meminta proposal ke Indonesia tentang penyelesaian konflik Palestina (MIOL, 8/2/09).

Persoalannya, Presiden Barack Obama telah menandaskan bahwa kesepakatan dengan rakyat Palestina harus tetap menjaga identitas Israel sebagai negara Yahudi yang memiliki perbatasan aman dan diakui. Israel harus dibela dan al-Quds harus menjadi ibukota Israel dan sebagai kota bersatu. Ia menyebut pertemanan AS dengan Israel tidak mungkin dipisahkan (Inilah.com, 6/2/09).

Artinya, penyelesaian masalah Palestina harus sesuai dengan garis yang telah ditandaskan oleh Obama/AS. Karena itu, Pemerintah Indonesia tidak boleh terjebak dengan skenario itu. Jika Indonesia mengikuti keinginan AS itu, berarti Indonesia telah menjadi perantara bagi terwujudnya pengakuan legal terhadap keberadaan Yahudi-Israel sang penjajah, yang telah mencaplok tanah Palestina.

Ketiga, dalam konteks keamanan regional, AS ingin memastikan kerjasama yang lebih erat dengan Indonesia, khususnya terkait dengan isu terorisme dan keamanan di Selat Malaka. Dalam hal ini, Deputi Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Robert Wood mengatakan, ”Amerika mungkin membuka kembali program Korps Perdamian AS di Indonesia setelah dihentikan sebelumnya pada pertengahan 1960-an.” (Antara, 9/2/09).

Dengan kata lain, lewat kunjungan ini, AS ingin memastikan bahwa Indonesia akan tetap melanjutkan program perang melawan terorisme, meski dengan cara yang sedikit berubah sesuai dengan gaya AS yang berubah di bawah Obama. Adapun terkait dengan Selat Malaka, sebagaimana diketahui, selama ini terus diopinikan bahwa Selat Malaka menjadi salah satu jalur pelayaran yang rawan perompakan. Padahal Selat Malaka langsung berkaitan erat dengan keamanan regional, bahkan dunia, selain berkaitan erat dengan keamanan pasokan minyak dan bahan baku lainnya. Karena itu, kunjungan ini akan digunakan Hillary untuk membuka pintu lebih lebar bagi kerjasama AS-RI yang lebih dalam untuk mengontrol keamanan Selat Malaka ini.

Keempat: AS mulai menyadari pesatnya perkembangan Islam dan kesadaran umat Islam di Indonesia untuk kembali pada syariah agama mereka, sebagaimana yang ditunjukkan oleh berbagai hasil survey. Hal ini dipandang bisa menjadi ancaman potensial bagi penjajahan AS di kawasan ini. Di mata AS, meningkatnya kesadaran umat Islam itu akan mengancam nilai-nilai mereka seperti Demokrasi, HAM, Pluralisme, Kebebasan dan Kesetaraan Gender, yang pada akhirnya akan menggulung tradisi penjajahan mereka di negeri ini.

Karena itu, AS ingin Indonesia memelopori dan mendorong Dunia Islam menjadi menganut Islam moderat dan menjunjung demokrasi. Untuk itu, Indonesia harus lebih dulu menunjukkan diri menjadi negara moderat dan demokratis. Negara moderat dan demokratis tentu saja maksudnya adalah negara yang bersahabat dengan AS dan tidak anti AS serta mempertahankan sistem dan nilai-nilai sekular. Dubes AS untuk Indonesia Cameron Hume mengisyaratkan hal ini. Ia menyatakan, Menlu Hillary menantikan untuk melihat langsung bagaimana Indonesia berubah menjadi negara demokrasi yang stabil, moderat dalam wilayah penting ASEAN. Harapan ini kemudian diamini Menlu RI Hassan Wirajuda. ”Sepanjang RI-AS menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan pluralisme, ada cukup alasan untuk mengeratkan hubungan bilateral.” (Kompas, 7/2/09).

Kelima: Di depan Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS (13/1/2009), Hillary menyebut Indonesia memiliki peran penting dalam memecahkan masalah krisis ekonomi global (Detiknews.com, 14/01/09). Tentu bukan karena Indonesia dianggap mampu mengatasi krisis global. Pernyataan Hilarry tersebut harus dimaknai bahwa dalam pandangan AS, Indonesia bukan saja telah dan akan menjadi pasar potensial bagi produk AS, tetapi juga menjadi sumber bahan-bahan baku dan suplay energi bagi industri AS. Apalagi banyak perusahaan AS yang telah lama beroperasi di Indonesia sekaligus menguasai akses terhadap sumber-sumber kekayaan tersebut. PT Freeport dan ExxonMobil adalah di antaranya. Inilah kepentingan AS yang ingin terus dipertahankan di Indonesia.

Keenam: Kunjungan ini dilakukan menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009. Dalam agenda kunjungannya, Menlu AS itu juga direncanakan akan bertemu dengan sejumlah tokoh dan politisi di negeri ini, termasuk para calon capres dan cawapres. Kunjungan ini secara kasatmata bisa dibaca sebagai upaya AS untuk memastikan dukungannya kepada—sekaligus terpilihnya—tokoh dan politisi yang bisa menjamin kepentingannya di negeri ini. Apalagi dalam rentang sejarah kepemimpinan di negeri ini sejak awal kemerdekaan hingga era reformasi, secara langsung ataupun tidak, AS turut ‘menentukan’ naik-turunnya para pemimpin di negeri ini.
Catatan Kritis
Memperhatikan penjelasan di atas, jelas bahwa kunjungan Hillary pada 18-19 Februari ini akan lebih menguntungkan AS. Apalagi menurut Menlu Hassan Wirajuda, Pemerintah Indonesia sendiri sampai awal Februari belum menentukan agenda khusus yang akan dibicarakan dengan Menlu AS Hillary. Hal itu menunjukkan kekurangsiapan Indonesia dalam melakukan pembicaraan dan negoisasi dengan AS. Inilah ironi dari potret negara yang di klaim negara besar, padahal arah kebijakan politik luar negerinya ternyata tidak jelas.

Lebih dari itu, kunjungan Hillary ke Indonesia pada tanggal 18-19 Februari ini tidak lain adalah untuk lebih menguatkan pengaruh AS di kawasan regional, khususnya di Indonesia.

Karena itu, sudah seharusnya Pemerintah tidak terjebak dengan skenario dan keinginan AS. Pasalnya, AS adalah negara penjajah pengemban utama ideologi Kapitalisme, yang menjadikan penjajahan sebagai metode baku dalam menjalankan politik luar negerinya. Metode penjajahan ini tidak pernah berubah selamanya. Yang berubah hanyalah strategi dan caranya saja; dari sebelumnya “hard power” menjadi “smart power”, sebagaimana diistilahkan Presiden AS Obama. Jika kedua cara tersebut mendapatkan tempat atau diberi kesempatan oleh para penguasa negeri Islam, khususnya Indonesia, maka hal itu jelas bertentangan dengan firman Allah SWT:

]وَلَنْ يَجْعَلَ اللهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً[
Allah sekali-kali tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin (QS an-Nisa’ [4]: 141).

Lebih dari itu, membantu kepentingan negara-negara kafir harbi seperti AS, apalagi tunduk pada kemauannya, dengan mengorbankan kepentingan dan kamaslahatan kaum Muslim, merupakan bentuk nyata pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum Muslim. Padahal tindakan demikian nyata-nyata telah diharamkan oleh Allah SWT:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya; jangan pula kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui (QS al-Anfal [8]: 27).

Sumber: [Al-Islam 443]
Read More......