Selamat datang di doumy's blog, semoga isi pada blog ini bermanfaat bagi anda. Terimakasih! ||| welcome to doumy's blog, i hope contents in this blog usefull for you. Thanks! -----Menggagas Kesadaran Beridiologi Islam----- Selamat datang di doumy's blog, semoga isi pada blog ini bermanfaat bagi anda. Terimakasih! ||| welcome to doumy's blog, i hope contents in this blog usefull for you. Thanks!

Selasa, 03 November 2009

Aksi Nasional Mahasiswa Banda Aceh Seruan Mahasiswa untuk Rezim Baru: "Tinggalkan Neoliberalisme, Tegakkan Syariah & Khilafah"


Mahasiswa Banda Aceh pada 28 oktober 2009 tepatnya pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB melaksanakan aksi konvoi kendaraan roda dua dalam sebuah Aksi Nasional Mahasiswa Seruan Mahasiswa Kepada Rezim Baru, serentak dilaksanakan di beberapa kota seluruh Indonesia. Aksi yang dimotori oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) diikuti oleh puluhan mahasiswa dan mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di Banda Aceh. Bermula dari kampus Universitas Syiah Kuala iringan kendaraan berjalan melalui jalur utama kota menuju Mesjid Raya Baiturrahman untuk melakukan orasi.

Sepanjang jalan peserta aksi juga melakukan orasi dan mengusung poster-poster menyeru rezim baru untuk meninggalkan neoliberalisme, tegakkan syariah dan khilafah. Yel-yel dari peserta aksi yang menyatakan “Demokrasi pasti mati, Neolib pasti mati, Khilafah pasti tegak kembali” juga tidak ketinggalan menambah heroik suasana di tengah sengatan matahari siang.
Pernyataan sikap aksi ini dibacakan secara resmi oleh Iwan Doumy sebagai ketua pelaksana di depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang pada intinya menawarkan kepada seluruh mahasiswa dan gerakannya untuk menjadikan ideologi Islam sebagai mainstream gerakan, sekaligus menjadikannya sebagai sistem yang ditawarkan dan disosialisasikan untuk mengelola negeri ini. Berkaitan dengan Sumpah Mahasiswa 18 Oktober 2009 yang dihasilkan dalam Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) diikrarkan kembali oleh seluruh peserta aksi sebagai respon intelektual terhadap kerusakan yang dihasilkan oleh sistem sekuler-demokrasi yang mengatur negeri ini.

Read More......

Minggu, 18 Oktober 2009

Lebih dari 5.000 Mahasiswa Gelar Kongres Mahasiswa Islam Indonesia di Jakarta


Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dari seluruh penjuru nusantara hari ini berkumpul di Jakarta, Ahad, 18/10/09. Mereka berkumpul untuk mengikuti Kongres Mahasiswa Islam Indonesia yang digelar oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK). Acara ini diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 5000 mahasiswa dari berbagai daerah. Acara ini juga dapat didengarkan oleh seluruh kaum Muslim, terutama para pemuda, mahasiswa dan pelajar di seantero dunia melalui live streaming di situs resmi mereka.

Polisi Persulit Izin, Kongres Terpaksa Di Halaman Hall

Semula acara yang bertema "Menyatukan dan Membangun Visi Intelektual Mahasiswa Menuju Indonesia yang Lebih Baik" ini akan digelar di dalam Hall Basket Senayan, Jakarta. Namun, menurut pihak panitia, pihak kepolisian telah menzaliminya dengan memperlambat perizinan, sehingga acara terpaksa di gelar di bawah panas matahari di halaman Hall Senayan. Namun

semua tidak menyurutkan para mahasiswa yang beraasal dari mulai Papua, Sulawesi, Kalimantan, Jawa dan Sumatera ini untuk tetap menggelar Kongres Mahasiswa yang bersejarah ini.

Awal Menuju Perubahan

"Bagi Anda yang menyadari semakin kacaunya negeri ini. Semakin maraknya privatisasi, yang membuat kekayaan negeri ini dinikmati sebagian kecil orang saja. Arogannya aparat yang saling pamer kekuatan dan keuasaannya. Congkaknya para penguasa dan wakil rakyat yang suka foya-foya. Rakyatpun menjadi sengsara akibat ketidakadilan. Anda bisa berkata: “negeri ini butuh langkah perubahan”. Belajar dari pengalaman diatas, tentunya langkah kita tak lagi berpijak pada 'Jalan lama' kapitalisme. Langkah di jalan baru inilah yang harus dilakukan mahasiswa. Jalan Islam," kata seorang mahasiswa dalam situs resmi mereka.

Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) diakui akan menjadi awal langkah menuju perubahan itu. Awal langkah yang akan membawa kita ke jalan baru. Jalan baru yang akan membuat Indonesia menjadi lebih baik. Di dalam kongres ini akan dibahas pembahasan intelektual bertema "Membangun Indonesia yang Lebih Baik" di bidang ekonomi, bidang politik, bidang sumber daya alam dan bidang pendidikan oleh para pakar nasional.

Selain itu, para mahasiswa pun akan turut memberikan pikiran intelektualnya dalam sesi kedua yang mengangkat tema "Membangun dan Meneguhkan Visi Intelektual Mahasiswa untuk Indonesia yang Lebih Baik". Akan tampil perwakilan mahasiswa dari Jawa, perwakilan mahasiswa dari Sumatera, perwakilan mahasiswa dari Kalimantan, perwakilan mahasiswa dari Sulawesi, dan perwakilan Mahasiswa dari Papua.

"Jadilah anda sebagai peserta akbar ini pada 18 oktober nanti. Jadilah pelaku sejarah dalam langkah menuju perubahan itu. Allahu Akbar!" lanjutnya lagi.

Kongres Mahasiswa Islam Indonesia ini digelar oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Nasional. Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah kampus yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, kompak, saling menguatkan laksana bangunan yang kokoh menuju terwujudnya kehidupan yang Islami dimana syariat Islam diterapkan secara menyeluruh.

Semoga saja, suara mahasiswa ini menjadi awal dari bangkitnya mahasiswa Muslim di negeri bermayoritas muslim terbesar di dunia ini. Amin.

Read More......

Senin, 28 September 2009

Kongres Mahasiswa Islam Indonesia


KONGRES MAHASISWA ISLAM INDONESIA
Tanggal: 18 Oktober 2009

Hari : Minggu/Ahad
Waktu : 07.00 s.d 17.00 WIB
Tempat: Basket Hall Senayan Jakarta
Info lebih Lengkap kunjungi Info KMII ZainPembebas atau
Seruan-Global.com


Read More......

Minggu, 28 Juni 2009

Apakah Krisis Keuangan Akan Berakhir?


Pertanyaan
Belakangan ini media barat telah berspekulasi bahwa krisis ekonomi yang parah itu telah berakhir dan itu diperlihatkan dengan tanda membaiknya perekonomian beberapa Negara-negara barat (first green shoots). Berita-berita dari media tersebut didukung oleh pendapat dari para pakar ekonomi dan para politisi yang merujuk pada adanya gairah di pasar modal; keuntungan perbankan dan kenaikan harga minyak sebagai bukti bahwa ekonomi dunia akhirnya telah sampai di titik paling bawah dan sedang menuju kepada perbaikan. Namun kemudian yang menjadi pertanyaannya adalah apakah dunia barat telah benar-benar menyaksikan kebangkitan ekonomi atau itu semua hanya merupakan rekayasa media untuk menanamkan keyakinan kepada system keuangan dunia dan memperpanjang krisis? Dan jika memang demikian, lalu kenapa terjadi kenaikan harga minyak, keuntungan bank dan gairah pasar modal?

Jawaban
Adalah salah jika ingin menentukan kesehatan ekonomi hanya dengan melihat pada indikator-indikator keuangan seperti kenaikan harga saham di pasar modal atau kenaikan nilai pada komoditas saja. Jika dilihat secara teliti pada tingkat produksi, Produk Domestik Bruto (PDB), tingkat pengangguran, nilai penjualan retail, tingkat belanja konsumen dan korporasi, jumlah perusahaan yang ditutup dan bangkrut seperti perusahaan terkenal seperti General Motor (GMC), dan indicator ekonomi lainnya, maka tidak ada satupun perekonomian di dunia ini yang menunjukkan tren positif.

Berikut ini adalah fakta dari beberapa indikator-indikator yang dimaksud :

1. Amerika
Ekonomi AS yg di gembar-gemborkan adanya tanda-tanda peningkatan, faktanya menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di AS meningkat 8.9% merupakan kenaikan tertinggi dalam 26 tahun. Total PDB AS menyusut 6.1 % dalam quartal pertama tahun ini. Mengalami penurunan tingkat penjualan dengan nilai stock barang tertinggi semenjak perang dunia ke II yakni sebesar 103.7 milyar Dollar, dibandingkan dengan 25.8 milyar Dollar pada quartal ke IV pada tahun 2008. Penurunan nilai investasi sebesar 38% dalam setahun. Ekspor barang dan jasa menurun 30% dalam quartal pertama tahun 2009, dibandingkan dengan penurunan sebanyak 23.6% pada quartal IV di tahun 2008. Penyitaan meningkat terjadi di bulan Maret 2009 menjadi 341.180, ini meningkat 17% pada bulam Februari 2009 dan 46% pada bulan Maret 2008. disamping fakta tersebut, pemerintah AS malah menggelontorkan milyaran dollar untuk membiayai bank-bank yang sakit dan meningkatkan pemberian kredit ke dalam perekonomiannya. Hal ini juga dilakukan pada perekonomian negara-negara barat lainya.

2. Jerman
Di Jerman, tingkat pengangguran sebsesar 8.2 %, adalah yg terburuk semenjak Perang Dunia II. Seandainya angka yang dilaporkan tsb tidak ada kaitannya dengan pemilu pendatang dan perubahan cara pelaporan yg dilakukan pemerintah, maka tingkat pengangguran akan lebih tinggi lagi.
Pada tanggal 28 Mei 2008, Badan ketenagakerjaan pemerintah mengatakan bahwa dalam tujuh bulan berturut-turut terjadi peningkatan pengangguran dikarenakan adanya perubahan secara statistik dan penggunaan jam bekerja yang lebih pendek secara menyeluruh. Andreas Rees, Ekonom dari UniCredit mencatat bahwa perubahan data pekerjaan secara statistik digunakan secara bertahap sehingga data pengangguran pada bulan Juni secara mengejutkan positif. Rees mengatakan : Tidak dapat diragukan lagi bahwa pemutusan hubungan kerja lebih lanjut akan masuk ke dalam rencana. Bursa tenaga kerja akan tetap melemahkan perekonomian Jerman untuk menuju jalan perbaikan.
Lebih jauh, data baru dari asosiasi dari VDMA Plant dan pembuat peralatan telah mengingatkan dengan sungguh-sungguh bahwa industri Jerman masih menunjukkan kelemahan atas permintaan dunia. Pemesanan atas rancang bangun (engineering) Jerman mengalami penurunan pada bulan April sebesar 58% dalam tahun sebelumnya. Penurunan terbesar semenjak awal sekor ini dimulai. Pesanan luar negeri menurun 60% dengan penurunan pemasukan sebesar 52%. Pemerintah Jerman berbarap ekonomi terbesar Eropa mendapat kontrak sebesar 6% tahun ini dan beberapa pemerhati bahkan lebih pesimistik.

3. Eropa
Penjualan retail di Eropa mengalami penurunan yang tercepat pada Mei 2009 seiring dengan meningkatnya angka pengangguran. Index Bloomberg menunjukkan bahwa para nasabah terpengaruh untuk tidak membelanjakan uang mereka. Kata Nick Kounis, chief European economist at Fortis Bank Nederland in Amsterdam “Para nasabah masih dipengaruhi oleh berita buruk mengenai bursa tenaga kerja dimana pengangguran akan terus meningkat”. Tingkat pengangguran di Eropa meningkat menjadi 8.9% di bulan Maret, ini yang tertinggi dalam periode tiga tahun lebih. Tingkat pengangguran tersebut akan meningkat menjadi 9.9% di tahun depan dan 11.5% di tahun 2010, demikian perkiraan dari Komisi Uni Eropa. Menurut Komisi Uni Eropa, perekonomian di wilayah Eropa akan mengalami penurunan sebesar 4% di tahun ini akibat penurunan ekspor dan penurunan produksi serta tenaga kerja.

4. Jepang
Kementrian dalam negeri Jepang dalam laporannya menyebutkan bahwa tingkat pengangguran di Jepang menembus angka tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun yaitu sebesar 5% pada bulan April. Di dalam laporan bulanan, 3.46 juta orang menganggur, meningkat 25.8% pada April tahun lalu. Di Jepang hanya tersedia 46 lowongan kerja dari setiap 100 orang pelamar, memperparah rasio pengangguran sejak Juni 2009. pemerintah juga menerbitkan indeks Harga Konsumen Nasional (CPI) pada hari jumat, dimana menunjukkan menurunan harga indeks sebesar 0.1% di April disbanding dengan tahun lalu.

Indeks Harga Konsumen Nasional (CPI) tersebut tidak termasuk harga-harga untuk makanan segar yang juga jatuh harganya di bulan Maret, ini pertama kali di dalam tahun ini dan di pertengahan tahun, dan akan tetap terjadi penurunan di bulan April sebagai refleksi dari penurunan harga minyak bumi dan melemahnya permintaan ditengah-tengah kemerosotan ekonomi global. Juga penurunannya belanja rumah tangga pada bulan April sebesar 1.3% menjadi 306.340 Yen (3.175 Dollar) dari bulan yang sama di tahun sebelumnya. Angka belanja rumah tangga tsb menjadi indicator kunci dari konsumsi Rumah Tangga yang meliputi lebih dari setengah Produk Pomestik Bruto Jepang (GDP). Produk Domestik Bruto Jepang mengalami penurunan hampir mencapai 10%. Angka tertinggi untuk periode Januari – Maret menunjukkan penurunan terparah dalam perekonomian Jepang semenjak 1947. Glenn Maguire, chief Asia economist mengakatan : Secara umum konstraksi pertumbuhan mencapai 10% sudah masuk kedalam kategori depresi. Jepang sudah mendekati kondisi ini dengan konstraksi ekonomi sebesar 9.7% dalam tahun ini. Pada kondidisi ini, patut dikatakan bahwa perekonomian Jepang telah terkena dampak paling parah akibat krisis finansial.

5. Ekonomi Dunia
Barangkali indikator terbaik dalam kebangkitan ekonomi adalah sehatnya ekonomi dunia. Menurut The New York Time, perekonomian Negara-negara maju telah menunjukkan keadaan terparah setiap pada kuartal dalam dekade ini. Organisasi Economic Cooperation and Development (OECD) pada 25/5/2009 mengatakan “bahkan lebih banyak lagi tanda-tanda yang menunjukkan tingkat penurunan. Produk Domestik Bruto (GDP) dari 30 negara dalam organisasi ini (OECD) jatuh 2.1% dalam kuartal pertama jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Jika angka perkiraan ini digunakan, maka itu adalah angka penurunan terbesar semenjak tahun 1960 dimana pertama kali organisasi ini mengumpulkan data tersebut. Produk Domestik Bruto dari Negara-negara anggota OECD turun 2% pada kuartal terakhir di tahuin 2008. Menurut Bank Dunia, perekonomian Negara-negara EOCD ini menyumbang 71% dari PDB dunia di tahun 2007. Perekonomian mereka turun 4.2% pada kuartal pertama dalam tahun sebelumnya. Negara AS telah mengkontribusi 0.9% dari penurunan. Sementara kontribusi Jepang sebesar 1%, 13 negara zona ekonomi Eropa sebesar 1.3 point, dan Negara anggota lainnya sebesar 1 point. Sementara Cina, bukan negara anggota OECD dan merupakan salah satu Negara yang ekonominyu terus meningkat dalam kuartal pertama.

Peningkatan diketahui dari nilai perdagangan saham pasar modal, dan beberapa barang dan jasa yang dapat ditandai melalui tiga faktor diabwah ini :

Pertama : pemerintah Amerika memberikan dana talangan kepada perusahaan asuransi AIG sebesar 173 milyar Dollar. AIG telah menggunakan dana lebih dari 90 milyar Dollar uang para pembayar pajak untuk membayar hutang AIG (karena kontrak Credit Default Swap = surat berharga dengan jaminan asuransi) kepada bank-bank di Amerika dan Eropa. Pada tanggal 15 Maret 2009, AIG menyampaikannya dalam tiga tipe transaksi secara terpisah, Goldman menerima $12.9 billion, Merrill Lynch $6.8 billion, Bank of America $5.2 milyar, Citigroup $2.3 milyar dan Wachovia $1.5 milyar. Dari bank-bank di Eropa, SocGen menerima terbesar yaitu $11.9 milyar, Deutsche mendapat $11.8 milyar, Barclays $8.5 milyar dan UBS Switzerland menerima $5 milyar. Menggambarkan pentingnya pembayaran dari AIG ini, Ben S. Bernanke , pemimpin Federal Reserve, mengatakan : “AIG telah menjadi penjamin yg tidak dapat dipertanggungjawabkan, kemudian jika jaminan terbagi secara salah maka kiat akan berada dalam situasi dimana kesalahan dari AIG akan membawa kejatuhan system keuangan.

Ketidakmampuan memberikan uang kepada bank-bank secara langsung kekhawatiran akan reaksi yang tidak baik dari publik the Fed menyalurkannya melalui AIG secepatnya sampai ke bank-bank tersebut. Selanjutnya banyak dari bank-bank tersebut telah membukukan keuntungan (Bank of America (BAC) sebesar 4.2 milyar Dollar, Citicorp 1.6 milyar Dollar, Goldman Sachs 1.8 milyar Dollar dan di Eropa, Barklays Bank mencatat keuntungan dengan sangat mencengangkan dalam sebesar 5.28 milyar Dollar pada kuartal pertama 2009) dan pasar modal menunjukkan peningkatan nilai indeksnya.

Jadi peningkatan tersebut bukanlah disebabkan oleh keuntungan dikarenakan kegiatan ekonomi yang sesungguhnya, akan tetapi disebabkan oleh kucuran uang yang tidak akan bertahan lama.

Kedua: pemerintah Amerika pada awal tahun ini mengumumkan telah merancang program stress test (ujicoba) untuk bank-bank di Amerika untuk meyakinkan kepada para investor bahwa bank-bank Amerika sehat dan tidak terpengaruh terlalu parah. Program Ujicoba tersebut (stress test) adalah hasil rekayasa Menteri Keuangan Amerika Timothy Geitner untuk memberikan kesan bahwa aset-aset bermasalah dari bank-bank dan dihapuskan dari neraca (balance sheet).

Pada tanggal 6 Mei 2009 pemerintah Amerika telah mengumumkan bahwa beberapa bank di Amerika seperti JP Morgan dan Goldman Sachs tidak memerlukan dana talangan dari pemerintah, sementara yang lainnya seperti Bank of America dan Morgan Stanley membutuhkan sejumlah dana talangan. Secara keseluruhan, sepuluh dari bank papan atas di Amerika membutuhkan dibawah 75 milyar Dollar, dan cukup ditalangi hanya dengan dana TARP (Trouble Asset Revocery Program) dimana masih tersisa 75 milyar Dolar, dengan demikian dapat mengurangi permintaan akan kebutuhan tambahan dana talangan oleh pemerintah Amerika kepada kongres. Setelah itu, pasar modal Amerika bertambah sehat dan nilai saham bank-bank meningkat. Harga Saham Wells Fargo meningkat 6.8%, Morgan Stanley meningkat 0.9, Bank of America 4% dan Citigroup 7%. Meskipun tidak begitu bepengaruh diantara para investor, ujicoba tersebut telah mengandung cacat yang berbahaya.

“setidak-tidaknya ujicoba tersebut telah membuang waktu saja kata Mike Hollad, “lebih parah lagi adalah telah salah langkah karena mengujicobakan sesuatu yang salah. Tujuan dari menggunakan pengangguran sebenarnya untuk mengatakan bahwa apakah Citicorp tidak sekuat JP Morgan, bagi saya ini sungguh menggelikan dan oleh karenanya saya lebih suka jika program ini hentikan.

Alasan berpendapat – sebagaimana yang lainnya –bahwa model perbankan telah cacat dalam beberapa tahun belakangan ini. Itulah kenapa mereka berada di dalam kekacauan ini., kata Yra Harris, seorang Trader di Praxis Trading. Pada tanggal 4 Mei 2009, IMF memperkirakan bahwa institusi keuangan Amerika akan menderita kerugian sebesar 2.7 Triliun Dollar dari krisis perkreditan global, hampir dua kali lebih besar dari yang dipekirakan 6 bulan yang lalu.

Ketiga : pada awal tahun ini Bank Central Amerika (Federal Reserve) dan Bank Central Inggris (Bank of England) telah mengumumkan rencana mencetak uang (quantitative easing) untuk membeli aset bank-bank bermasalah, Obligasi korporasi dan aset-aset finasial bermasalah lainnya. Mereka akan menambahkan supply uang yang tidak dapat terhindarkan menggiring kepada inflasi dan akan meningkatkan harga barang dan jasa. Bank of Englad telah prihatin mengenai tingginya inflasi ekonomi yang telah diderita dari keterpurukan ekonomi semenjak 1930-an. Dalam pernyataannya, Bank of England menyatakan bahwa ada “tanda-tanda yang menjanjikan” percepatan penurunan ekonomi sudah mulai melamban. Tetapi mereka juga mengatakan terkejut dengan tingginya tingkat inflasi yang tidak turun-turun juga, dimana 2.9% yang secara signifikan melebihi dari 2% yang mereka ditargetkan.

Hal ini menjelaskan mengapa harga-harga dari komoditas tertentu naik (harga minyak telah naik melebihi dari 58 Dollar per barrel dari harga terendah 36 Dollar per barrel) dan bagaimana hal itu menjadi disalahartikan sebagai tanda-tanda perbaikan ekonomi. Lagi pula, harus dicatat bahwa biasanya harga minyak naik disebabkan oleh menurunnya nilai Dollar. Kenaikan tersebut bukan disebabkan karena kenaikan permintaan akan minyak, tapi diakibatkan oleh Amerika yang secara aktif memanipulasi harga minyak untuk melindungi penurunan nilai Dollar.

Kita juga mengetahui bahwa dampak dari krisis keuangan dan ekonomi global pada bidang investasi energi global yang dilakukan oleh IEA pada bulan Mei 2009, tingkat konsumsi listrik dunia menurun di tahun 2009 untuk yang pertama kali semenjak perang dunia II – sebuah tanda yang nyata bahwa ekonomi dunia telah jauh menyimpang dari kebangkitan ekonomi yang sesungguhnya.

Dari alasan-alasan yang telah disebutkan diatas, perbaikan ekonomi di dunia barat adalah terlalu gegabah (prematur). Pemerintah dunia barat telah berupaya utnuk menahan keruntuhan ekonomi dengan melakukan kebijakan dengan penurunan tingkat bunga sampai titik terendah serta mencetak uang baru untuk menanggulangi aset-aset bermasalah (quantitative easing). Namun hal tersebut dapat dibantah bahwa dengan membanjiri perekonomian yang sudah mandul tersebut dengan tambahan uang, pemerintah barat kemungkinan besar akan memompa kehancuran komoditas serta gelembung mata uang yang akan menghasilkan bencana yang lebih besar lagi, itulah yang akan disaksikan oleh dunia hari ini. [] Tun Kelana Jaya
Sumber(www.hizbut-tahrir.or.id)

Read More......

Sabtu, 09 Mei 2009

Diskusi Publik


Pendaftaran dapat juga melalui kotak komentar di bawah dengan menuliskan Nama dan No. yang dapat dihubungi.
Read More......

Jumat, 01 Mei 2009

Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam


Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi

Pendahuluan

Pemilu legislatif telah digelar 9 April 2009 lalu dan hasilnya sudah diketahui, walau hanya berdasarkan quick count atau hasil rekapitulasi sementara KPU. Hasil pemilu ini lalu dijadikan dasar untuk membentuk koalisi antar parpol menuju Pemilu Presiden, baik koalisi sesama parpol sekuler maupun antara parpol sekuler dengan parpol Islam.

Koalisi sesama parpol sekuler mungkin bukan hal aneh. Tapi menjadi tidak wajar jika ada parpol Islam berkoalisi dengan partai sekuler. Misalnya saja, koalisi PKS dengan Partai Demokrat, yang telah diresmikan Ahad lalu (26/04/09) (Koran Tempo, 27/04/09). Sebelumnya, Prof. Dr. Iberamsjah, Guru Besar Ilmu Politik UI, telah mengkritik tajam rencana koalisi PKS-Demokrat yang disebutnya aneh ini. Iberamsjah mempertanyakan dengan kritis,”PKS mewakili aspirasi umat Islam yang fanatik mendukung perjuangan rakyat Palestina dan sangat anti Zionis. Tiba-tiba berpelukan dengan Partai Demokrat yang sangat pro Amerika yang melindungi Zionis Yahudi. Bagaimana bisa?” (Sabili, No 20, Th XVI 27 Rabiul Akhir 1430/23 April 2009, hal. 28).

Maka dari itu, sangat relevan umat Islam memahami dengan baik norma-norma ajaran Islam terkait dengan koalisi parpol seperti ini. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan hukum syara’ tentang koalisi antar parpol Islam dengan parpol sekuler.

Pengertian dan Fakta Koalisi

Koalisi menurut pengertian bahasa (etimologi) artinya adalah kerjasama antara beberapa partai. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, hlm. 514). Dalam bahasa Inggris, coalition diartikan sebagai pergabungan atau persatuan, sedang coalition party artinya adalah partai koalisi. (John M. Echols & Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, hlm. 121).

Menurut pengertian istilah (terminologi), koalisi memiliki banyak definisi. Menurut Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila Edisi IV (1988:50), koalisi berasal dari bahasa Latin co-alescare, artinya tumbuh menjadi alat penggabung. Maka koalisi dapat diartikan sebagai ikatan atau gabungan antara dua atau beberapa negara untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Atau dapat diartikan sebagai gabungan beberapa partai/fraksi dalam parlemen untuk mencapai mayoritas yang dapat mendukung pemerintah. (Murdiati, 1999).

Dalam bahasa Arab, koalisi politik disebut dengan istilah at-tahaaluf as-siyasi. At-tahaluf, berasal dari kata hilfun yang berarti perjanjian (mu’ahadah) atau kesepakatan (mu’aqadah). Literatur yang sering ditunjuk untuk membahas tema koalisi politik dalam Islam antara lain kitab berjudul At-Tahaaluf As-Siyasi fi Al-Islam, karya Syaikh Muhammad Munir Al-Ghadban (ulama Ikhwanul Muslimin).

Adapun koalisi yang dimaksud dalam tulisan ini, dibatasi pada koalisi antar parpol Islam dan parpol sekuler. Dengan mengamati realitas politik praktis, koalisi parpol Islam dan parpol sekuler dapat didefinisikan secara umum sebagai penggabungan atau kerjasama parpol Islam dan parpol sekuler untuk mempengaruhi proses-proses politik, seperti misalnya : (1) menentukan calon presiden dan calon wakil presiden, (2) menentukan menteri-menteri di kabinet, (3) menentukan strategi untuk menyusun parlemen yang mendukung pemerintah, (4) menentukan platform dan arah kebijakan, dan lain-lain.

Koalisi parpol Islam dan parpol sekuler di Indonesia sudah lama terjadi. Fakta ini tidak terjadi belakangan ini saja, katakanlah tahun 1999 ketika ada koalisi yang disebut Poros Tengah, yang dimotori PAN (partai sekuler) dan PPP (partai Islam) guna menggolkan Gus Dur sebagai Presiden RI ke-4. Bahkan sejak tahun 1945, koalisi seperti ini sudah pernah terjadi. Masyumi sebagai parpol Islam telah menjalin koalisi dengan berbagai parpol sekuler. Pada tahun 1945-1946 (Kabinet Syahrir I), terjadi koalisi Masyumi – Parkindo (Partai Kristen Indonesia). Lalu, pada tahun 1950-1951 (Kabinet Natsir) terjadi koalisi Masyumi - PSI, tahun 1951-1952 (Kabinet Sukiman) dan dan tahun 1952-1953 (Kabinet Wilopo) terjadi koalisi Masyumi - PNI. (Alfian, 1981; Ricklefs, 2005; Mashad, 2008; Kiswanto, 2008).

Pada masa kini, koalisi parpol Islam dan parpol sekuler juga sering terjadi, seperti dalam berbagai Pilkada. Di Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2007, PKS berkoalisi dengan Partai Golkar (Jurdi, 2009). Bahkan di Papua, PKS berkoalisi dengan PDS (partai Kristen).

Koalisi pragmatis model PKS itu mengingatkan orang pada koalisi Ikhwanul Muslimin dengan beberapa partai sekuler di Mesir. Ikhwanul Muslimin di Mesir pernah berkoalisi dengan Partai Wafd, yang merupakan gabungan partai komunis dan partai sekuler di Mesir. Ikhwan juga pernah berkoalisi dengan Partai Asy-Sya’ab, yaitu partai buruh dalam pemilu anggota legislatif. Gerakan Islam Syiria juga pernah berkoalisi dengan unsur kekuatan nasionalis Syiria untuk beroposisi dengan penguasa dan dalam rangka berupaya menggantikannya. Gerakan dakwah Yaman juga pernah berkoalisi dengan partai berkuasa dan kemudian membentuk lembaga kepresidenan untuk menjalankan pemerintahan. Gerakan dakwah Islam di Sudan juga pernah berkoalisi dengan tentara untuk menjalankan urusan kenegaraan. (Anonim, 2004).

Inilah sekilas pengertian dan fakta koalisi parpol Islam dan parpol sekuler.

Hukum Koalisi Parpol Islam & Parpol Sekuler

Dengan meneliti fakta (manath) koalisi partai Islam dan partai sekuler yang ada, dapat diketahui bahwa tujuan utama koalisi tersebut secara garis besar ada 3 (tiga); Pertama, untuk menentukan presiden dan wakil presiden. Kedua, untuk menentukan menteri-menteri dalam kabinet. Ketiga, untuk menciptakan stabilitas politik dalam parlemen.

Faktanya, dalam menjalankan sistem pemerintahan sekuler sekarang (republik), semua lembaga politik seperti presiden, menteri, dan parlemen, tidak menggunakan Syariah Islam sebagai hukum positif (yang berlaku), melainkan menggunakan hukum-hukum buatan manusia (hukum kufur/thaghut/jahiliyah).

Presiden dan para menteri, misalnya, tugas utamanya sebagai pemegang kekuasaan eksekutif bukanlah menjalankan Syariah Islam, melainkan menjalankan UU buatan manusia (produk lembaga legislatif). Parlemen, tugas utamanya sebagai pemegang kekuasaan legislatif adalah melakukan legislasi UU yang tidak merujuk kepada wahyu sebagai sumber hukumnya, melainkan menjadikan manusia sebagai sumber hukumnya. Kalau ada legislasi atau penerapan Syariah, hanyalah sedikit atau parsial saja, dan merupakan perkecualian.

Padahal, Islam di satu sisi telah mewajibkan umatnya untuk menerapkan Syariah Islam, secara menyeluruh/kaffah dan bukan secara parsial. (Lihat QS An-Nisaa : 58; QS Al-Maaidah : 48-49; QS Al-Baqarah : 208; QS Al-Baqarah : 85).

Di sisi lain Islam telah mengharamkan umatnya untuk menerapkan hukum kufur, yaitu hukum selain Syariah Islam. (Lihat QS Al-Maaidah : 44, 45, 47; QS Al-Maaidah : 50; QS An-Nisaa` : 60; QS An-Nisaa` : 65). Firman Allah SWT :

Maka dari itu, mempertimbangkan tujuan-tujuan koalisi yang telah disebutkan di atas, dan pertentangannya yang nyata dengan syara’, maka koalisi parpol Islam dan parpol sekuler hukumnya haram secara syar’i.

Dalil-dalil keharamannya adalah Al-Qur`an, As-Sunnah, dan qaidah syar’iyah. Rinciannya sebagai berikut :

Pertama, koalisi parpol Islam dan parpol sekuler merupakan tolong menolong dalam perkara yang haram, yaitu tolong menolong yang mengarah kepada penerapan hukum-hukum kufur (bukan Syariah Islam), baik dalam kekuasaan eksekutif (presiden dan menteri) maupun legislatif (parlemen). Tolong menolong semacam ini telah dilarang oleh Allah SWT dengan firman-Nya :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS Al-Maaidah [5] : 2)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas :

يأمر تعالى عباده المؤمنين بالمعاونة على فعل الخيرات، وهو البر، وترك المنكرات وهو التقوى، وينهاهم عن التناصر على الباطل. والتعاون على المآثم والمحارم…

“Allah SWT telah memerintahkan para hamba-Nya yang beriman untuk tolong menolong dalam mengerjakan perbuatan baik, yaitu kebajikan (al-birr), dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran, yaitu ketakwaan (al-taqwa). Allah SWT juga melarang mereka untuk tolong menolong dalam kebatilan (al-bathil), dalam dosa (al-ma-atsim), dan dalam hal-hal yang diharamkan (al-maharim).” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/12-13).

Berdasarkan keumuman ayat di atas, yaitu adanya larangan untuk tolong menolong dalam segala kebatilan (al-bathil), dosa (al-ma-atsim), dan hal-hal yang diharamkan (al-maharim), maka koalisi parpol Islam dan parpol sekuler adalah haram, karena koalisi ini mengarah pada penerapan hukum kufur yang jelas-jelas haram.

Kedua, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler akan menimbulkan kecenderungan (sikap rela/setuju) dari aktivis parpol Islam kepada aktivis parpol sekuler yang zalim. Padahal sikap cenderung ini dilarang oleh Allah SWT :

وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS Huud [11] : 113)

Kalimat “janganlah kamu cenderung” (wa laa tarkanuu), ada beberapa penafsiran. Kata Qatadah, bahwa maksudnya adalah janganlah kamu mencintai (laa tawadduuhum) dan janganlah kamu mentaati mereka (laa tuthii’uuhum). Kata Ibnu Juraij, maksudnya janganlah kamu condong kepada mereka (laa tumiilu ilaihim). Kata Abul ‘Aliyah, maksudnya janganlah kamu rela dengan perbuatan mereka (laa tardhou a’maalahum). Mengomentari beberapa penafsiran ini, Imam Qurthubi menyimpulkan,”Semua penafsiran ini hampir sama maknanya.” (Kulluha mutaqaaribah). (Tafsir Al-Qurthubi, 9/108).

Imam Al-Qurthubi selanjutnya menerangkan :

وأنها دالة على هجران أهل الكفر والمعاصي من أهل البدع وغيرهم، فإن صحبتهم كفر أو معصية، إذ الصحبة لا تكون إلا عن مودة…

“Ayat ini menunjukkan [keharusan] menjauhi orang kafir atau para pelaku maksiat dari kalangan ahlul bid’ah dan yang lainnya, karena bersahabat dengan mereka adalah suatu kekufuran atau kemaksiatan, mengingat persahabatan tak mungkin ada kecuali karena kecintaan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 9/108).

Berdasarkan penafsiran ini, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler haram hukumnya. Sebab para aktivis parpol sekuler hakikatnya adalah orang-orang zalim atau para pelaku maksiat (ahlul ma’ashi), karena tidak menjadikan ajaran Islam sebagai asas dan pedoman dalam berparpol. Orang-orang sekuler ini mestinya dijauhi, bukan didekati atau malah diajak koalisi. Karena itu, berkoalisi dengan mereka, berarti melanggar perintah Allah dalam ayat di atas, yaitu perintah untuk menjauhi para pelaku maksiat dengan cara tidak berkawan atau bersahabat dengan mereka.

Ketiga, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler akan memperlama umur kebatilan, yaitu sistem demokasi-sekuler sekarang. Padahal Allah SWT telah memerintahkan agar bersegera –bukan berlambat-lambat– dalam meninggalkan kebatilan dan melaksanakan ketaatan. Allah SWT berfirman :

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالاَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali ‘Imraan [3] : 133).

Kata saari’uu (bersegaralah) artinya baadiruu (bercepat-cepatlah) atau saabiquu (berlomba-lombalah). (Tafsir Al-Baghawi, 2/103). Maka koalisi antar parpol Islam dengan parpol sekuler haram karena bertentangan dengan perintah Allah ini, sebab koalisi seperti itu justru akan memperlama eksistensi sistem sekuler dan menunda semakin lama penerapan Syaraiah Islam yang menyeluruh.

Keempat, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler akan mengantarkan orang-orang mereka dalam jabatan-jabatan pemerintahan dalam sistem sekuler. Padahal telah ada hadis sahih yang melarang menduduki jabatan-jabatan pemerintahan (penguasa) dalam sebuah pemerintahan yang menyalahi Syariah, seperti sistem demokrasi-sekuler sekarang. Sabda Nabi SAW :

ليأتين على الناس زمان يكون عليكم أمراء سفهاء يقدمون شرار الناس ، ويظهرون بخيارهم ، ويؤخرون الصلاة عن مواقيتها ، فمن أدرك ذلك منكم ، فلا يكونن عريفا ولا شرطيا ولا جابيا ولا خازنا

“Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman, dimana yang ada atas kalian adalah pemimpi-pemimpin yang bodoh (umara sufaha) yang mengutamakan manusia-manusia yang jahat dan mengalahkan orang-orang yang baik di antara mereka, dan mereka suka menunda-nunda sholat keluar dari waktu-waktunya. Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapati pemimpin-pemimpin seperti itu, janganlah sekali-kali dia menjadi pejabat (’ariif), atau menjadi polisi, atau menjadi pemungut [harta], atau menjadi penyimpan [harta].” (Musnad Abu Ya’la, 3/121; Ibnu Hibban no 4669; Kata Nashiruddin Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah hadis no 360,”Hadis ini isnadnya sahih dan para perawinya tsiqat.”).

Terdapat hadis lain yang semakna dengan hadis di atas, misalnya sabda Nabi SAW :

يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ، وَوُزَرَاءُ فَسَقَةٌ، وَقُضَاةٌ خَوَنَةٌ، وَفُقَهَاءُ كَذَبَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ ذَلِكَ الزَّمَنَ فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا

“Akan ada pada akhir zaman para pemimpin yang zalim, para menteri yang fasik, para hakim yang khianat, dan para fuqaha yang pendusta. Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapati zaman itu, janganlah sekali-kali dia menjadi pemungut harta mereka, atau menjadi pejabat mereka, atau menjadi polisi mereka.” (HR Thabrani, dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, hadis no 156, 19/67).

Muhammad Syakir Al-Syarif menjelaskan pengertian kata “ariif” dan “jaabi” dalam hadis di atas sebagai berikut :

العريف : القيم الذي يتولى مسئولية جماعة من الناس…والجابي : الذي يتولى جباية الإموال من الناس كالمكوس ونحوها

“Yang dimaksud “ariif” adalah orang yang memegang tanggung jawab masyarakat umum [pejabat pemerintahan], sedang “jaabi” adalah orang yang bertugas memungut harta masyarakat seperti bea cukai dan yang semisalnya [petugas pajak].” (Muhammad Syakir Al-Syarif, Al-Musyarakah fi Al-Barlaman wa Al-Wizarah, hlm. 181).

Berdasarkan hadis di atas, jelas koalisi parpol Islam dan parpol sekuler haram hukumnya. Karena koalisi ini di antaranya tujuannya adalah menempatkan kader-kader mereka untuk menjadi para pejabat publik, seperti presiden dan menteri, dalam sistem sekarang yang tidak menjalankan Syariah Islam. Posisi jabatan publik dalam sistem kufur seperti ini dilarang berdasarkan hadis di atas.

Kelima, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler merupakan suatu perjanjian atau kesepakatan yang terlarang dalam Islam, karena tujuannya bertentangan dengan ajaran Islam. Perjanjian atau kesepakatan semacam ini haram hukumnya, sesuai sabda Nabi SAW :

لا حِلْفَ فِي الإِسْلام

“Tidak boleh ada perjanjian [yang batil] dalam Islam.” (HR Bukhari no 2130; Muslim no 4593; Abu Dawud no 2536; Ahmad no 13475).

Kata “hilfun” dalam bahasa Arab arti asalnya adalah perjanjian (mu’ahadah) atau kesepakatan (mu’aaqadah; ittifaaq) untuk saling memperkuat (at-ta’adhud) atau menolong (at-tasaa’ud). (Catatan kaki dalam Al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain, Al-Hakim, 6/497).

Imam Nawawi memberi syarah (penjelasan) hadis di atas dengan berkata :

فَالْمُرَاد بِهِ حِلْف التَّوَارُث وَالْحِلْف عَلَى مَا مَنَعَ الشَّرْع مِنْهُ

“Yang dimaksud dengan “hilfun” yang dilarang dalam hadis di atas adalah perjanjian untuk saling mewarisi [yang ada pada masa awal hijrah bagi orang-orang yang saling dipersaudarakan oleh Rasulullah SAW] dan perjanjian pada segala sesuatu yang dilarang oleh syara’.” (Imam Nawawi, Syarah Muslim, 3/302).

Maka dari itu, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler adalah haram, karena koalisi ini hakikatnya merupakan perjanjian yang dilarang oleh syara’, karena bertujuan untuk menempatkan para kader mereka sebagai presiden dan/atau menteri (yang akan menjalankan hukum-hukum kufur).

Keenam, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler merupakan suatu perjanjian batil karena mengandung syarat-syarat yang bertentangan dengan syara’. Nabi SAW telah bersabda :

كُلُّ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَةَ شَرْطٍ

“Setiap syarat yang tidak sesuai dengan Kitabullah, maka ia adalah batil, meskipun ada seratus syarat.” (HR Bukhari no 2375; Muslim no 2762; Ibnu Majah no 2512; Ahmad 24603; Ibnu Hibban no 4347).

Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Fathul Bari berkata :

أَنَّ الشُّرُوط الْغَيْر الْمَشْرُوعَة بَاطِلَة وَلَوْ كَثُرَتْ

“Sesungguhnya syarat-syarat yang tidak sesuai syara’ adalah batil, meski banyak jumlahnya.” (Ibnu Hajar Al-’Asqalani, Fathul Bari, 8/34).

Jadi, hadis di atas melarang setiap syarat yang bertentangan dengan syara’. Padahal suatu perjanjian termasuk koalisi antar parpol tidak akan terlepas dari syarat-syarat yang diajukan kedua belah pihak. Misalnya siapa yang akan menjadi calon presiden, siapa yang akan menduduki kementerian tertentu, dan sebagainya. Padahal syarat-syarat koalisi ini terkait dengan kekuasaan dalam sistem sekuler yang tidak menjalankan hukum Syariah Islam.

Maka dari itu, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler hukumnya haram, karena koalisi ini merupakan suatu perjanjian dengan syarat-syarat yang bertentangan dengan syara’, yaitu memperoleh kedudukan dalam kekuasaan yang tidak menjalankan Syariah Islam.

Ketujuh, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler merupakan perantaraan (wasilah) kepada sesuatu yang haram, yaitu duduknya para kader mereka sebagai pejabat publik (seperti presiden dan menteri) dalam sistem demokrasi-sekuler, yang akan menjalankan hukum-hukum kufur. Kaidah syara’ dalam masalah ini menetapkan :

الْوَسِيلَةُ إلى الْمُحَرَّمِ مُحَرَّمَةٌ

“Segala perantaraan yang akan membawa kepada yang haram, hukumnya haram.” (Anwar Al-Buruq fi Anwa’ Al-Furuq, 3/46)

Berdasarkan ketujuh dalil yang telah diuraikan di atas, maka hukum koalisi parpol Islam dan parpol sekuler hukumnya adalah haram secara syar’i.

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa koalisi antara parpol Islam dan parpol sekuler hukumnya haram. Karena koalisi seperti ini mengarah pada legislasi dan/atau penerapan hukum kufur, baik oleh eksekutif (Presiden dan para menteri) maupun oleh legislatif (parlemen). Wallahu a’lam. [ ]

**Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI.

DAFTAR PUSTAKA

Alfian, 1981, Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, (Jakarta : PT Gramedia).

Al-Ja’bah, Abdul Hamid, Al-Ahzab fi Al-Islam,

Al-Mahmud, Ahmad, 1995, Ad-Da’wah ila Al-Islam, (Beirut : Darul Ummah)

Al-Qaradhawi, Yusuf, 2000, Fiqih Daulah Dalam Perspektif Al-Qur`an dan Sunnah (Min Fiqh Al-Daulah fi Al-Islam), Penerjemah Kathur Suhardi, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar)

Al-Syarif, Muhammad Syakir, 1411 H, Haqiqah Al-Dimuqrathiyyah, (Tanpa tempat penerbit : tanpa penerbit)

———-, 1428 H, Al-Musyarakah fi Al-Barlaman wa Al-Wizarah : ‘Ardh wa Naqd, (Riyadh : tanpa penerbit).

Anonim, 2004, Era Koalisi, mhttp://nurdpcpkssapeken.blogspot.com/2009/01/era-koalisi.html

Echols, John M. & Hassan Shadily, 1983, Cetakan XII, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta : PT Gramedia).

Hilal, Iyad, 2002, Perjanjian-Perjanjian Internasional dalam Pandangan Islam (Al-Mu’ahadat al-Dauliyah fi al-Syariah al-Islamiyah), Penerjemah Mahbubah, (Bogor : Pustaka Thariqul Izzah).

Jurdi, Fajlurahman, 2009, Aib Politik Islam : Perselingkuhan Binal Partai-Partai Islam Memenuhi Hasrat Kekuasaan, (Yogyakarta : Antonylib).

Kiswanto, Heri, 2008, Gagalnya Peran Politik Kyai Dalam Mengatasi Krisis Multi Dimensional, (Yogyakarta : Nawesea Press).

Mashad, Dhurorudin, 2008, Akar Konflik Politik Islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar).

Mufti, Muhammad Ahmad, 2002, Naqdh Al-Judzur Al-Fikriyah li Al-Dimuqrathiyah Al-Gharbiyah, (Tanpa tempat penerbit : Maktabah Al-Malik Fahad).

Murdiati, Dini, 1999, Faktor Determinan Koalisi Partai Politik, http://kampusciamis.com/content/view/71/1/

Poerwadarminta, W.J.S., 1982, Kamus Umum Bahasa Indinesia, (Jakarta : PN Balai Pustaka).

Ricklefs, M.C., 2005, Sejarah Indonesia Modern 1200 – 2004 (A History of Modern Indonesia Sinve 1200), (Jakarta : PT Serambi Ilmu Semesta).

Sabili, “KPU Makin Tidak Cerdas”, No 20, Th XVI 27 Rabiul Akhir 1430/23 April 2009

Thabib, Hamd Fahmi, Al-Mu’ahadat fi Asy-Syari’ah Al-Islamiyah, (t.p : Baitul Maqdis), 2002

Zallum, Abdul Qadim, 1990, Al-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, (Tanpa tempat penerbit : Hizbut Tahrir).

(sumber: http://hizbut-tahrir.or.id)
Read More......

Selasa, 21 April 2009

Wilders Sedang Memproduksi Film Pelecehan Islam Yang Kedua


Anggota Parlemen Belanda yang terkenal ekstrim, Geert Wilders mengumumkan bahwa saat ini ia sedang memproduksi film baru tentang Islam. Film barunya ini merupakan penyempurnaan atas film “Fitnah” yang isinya pelecehan terhadap al-Qur’an sehingga menimbulkan reaksi dan kemarahan setelah dipublikasikannya film tersebut pada tahun lalu.
Dalam keterangannya kepada surat kabar Inggris “Telegraph”, Wilders mengatakan: “Film yang baru, yang produksinya akan selesai tahun depan akan mencerminkan sejauh mana fenomena kemajuan Islam di Barat”.

Dia menambahkan: “Akan ada film versi baru dari film ‘Fitnah’, tetapi berupa periode perkembangan”. Dikatakan bahwa dia ingin memperlihatkan melalui film tersebut akibat migrasi besar-besaran dari negara-negara Islam ke Eropa.
Menurut Wilders: “Film yang baru akan berfokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan kebebasan berbicara dan mengkritisi aturan Islam yang sangat ketat”. Dan tidak sedikit para produser film profesional di New York dan Hollywood yang menawarkan bantuan kepadanya, namun mereka menolak untuk menyebutkan namanya.
Mengikuti jejak film “Fitnah” yang dipublikasikan pada bulan Maret 2008 di beberapa situs-situs internet, yang isinya berupa pelecehan oleh Anggota Parlemen Belanda terhadap al-Qur’an al-Karim. Tidak ayal film itu telah mengundang banyak kecaman dari Uni Eropa, Organisasi Konferensi Islam, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan negara-negara Islam. Film itu dinilainya sebagai sumber kebencian, dan satu bentuk diskriminasi terhadap umat Islam.
Hal ini juga menyulut dilakukannya berbagai macam demonstrasi di beberapa kota dan pemerintahan Islam. Akibatnya pemerintahan Belanda menghadapi banyak serangan diplomasi, sehingga memaksanya untuk menarik diri dari film dan pendapat yang diadopsi oleh Wilders yang menyerang dan melecehkan Islam, dan dari pendapatnya yang menghubungkan agama Islam dengan kekerasan.
Dan pada tanggal 21 Januari tahun ini Pengadilan Banding di Amsterdam memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tuntutan hukum terhadap Anggota Parlemen Belanda yang ekstrim ini. Pengadilan telah mendakwa Wilders membuat provokasi kebencian melalui berbagai pernyataannya yang menyakiti umat Islam dan juga melalui film “Fitnah”. Pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Anggota Parlemen sayap kanan dari partai kerakyatan ini dinilai sebagai bentuk memprovokasi kebencian, baik dalam hal isi maupun cara penyampaiannya.
Pengadilan berkata: “Sesungguhnya penyebaran kebencian dalam sistem demokrasi merupakan perkara yang bahaya dan dilarang, sehingga perlu dibuat aturan yang jelas demi kepentingan publik”. Untuk itu keputusan yang dibuat oleh pengadilan itu merupakan hal biasa dalam mencari penyelesaian secara politik.
Jaksa Agung di ibu kota Yordania, Amman mengajukan lima dakwaan kepada Anggota Parlemen Belanda sayap kiri yang ektrim tersebut. Jaksa Agung juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wilders melalui Polisi Internasional “Interpol”.
Begitu juga akibat dari film ini pihak berwenang Inggris mengambil keputusan untuk menolaknya masuk ke dalam wilayah Inggris pada bulan Februari lalu, dan pihak berwenang Inggris juga menolak memberinya visa masuk setelah dia tiba di bandara “Heathrow” karena pendapatnya yang rasisme terhadap Islam dan umat Islam, di samping juga filmnya yang melecehkan al-Qur’an.
Wilders menilai Inggris yang seharusnya membolehkan dia untuk memasuki negara, namun dengan alasan bahwa keberadaannya mungkin menimbulkan masalah keamanan sehingga menolaknya sebagai bentuk “kegilaan dan kepengecutan”. Menurutnya insiden ini merupakan hari yang menyedihkan terhadap kebebasan berekspresi di Uni Eropa.
Setelah dua minggu sejak keputusan yang melarangnya masuk wilayah Inggris, maka Anggota Kongres Amerika dari partai Republik sayap kanan mengundang Wilders untuk mengunjungi Amerika Serikat dalam rangka memperkenalkan filmnya “Fitnah” yang isinya melecehkan Islam itu.
Dikatakan bahwa Wilders akan mengambil bagian dalam konferensi anti Islam di negara bagian Florida. Konferensi yang akan diselenggarakan oleh organisasi “Dewan Keamanan Florida” ini mengambil tema “Kebebasan berekspresi”. Iklan tentang konferensi itu telah disebarkan di internet. Dalam iklan itu dipasang foto Anggota Parlemen Belanda di samping slogan yang berbunyi: “Dilarang masuk London …. Diadili di Belanda …. Divonis di Yordania …. Dan disambut di Florida”. (mediaumat.com)

Read More......